logo Kompas.id
Pendidikan & KebudayaanDPR Setuju RUU TPKS Menjadi...
Iklan

DPR Setuju RUU TPKS Menjadi Undang-Undang

Setelah melakukan pembahasan nonstop lebih dari sepekan, RUU TPKS akhirnya selesai dibahas di DPR. RUU yang mengatur sembilan jenis TPKS diharapkan segera disahkan menjadi UU pada pertengahan April mendatang.

Oleh
SONYA HELLEN SINOMBOR
· 4 menit baca
Ketua Badan Legislasi (Baleg) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Supratman Andi Agtas, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) I Gusti Ayu Bintang Darmawati, Ketua Panja RUU TPKS, Willya Aditya, dan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Eddy OS Hiariej dan perwakilan kementerian/lembaga menandatangani hasil Rapat Pleno Pengambilan Keputusan atas Hasil Pembahasan RUU TPKS, Rabu (6/4/2022).
UNDEFINED

Ketua Badan Legislasi (Baleg) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Supratman Andi Agtas, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) I Gusti Ayu Bintang Darmawati, Ketua Panja RUU TPKS, Willya Aditya, dan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Eddy OS Hiariej dan perwakilan kementerian/lembaga menandatangani hasil Rapat Pleno Pengambilan Keputusan atas Hasil Pembahasan RUU TPKS, Rabu (6/4/2022).

JAKARTA, KOMPAS — Dewan Perwakilan Rakyat, Rabu (6/4/2022), menyetujui Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual untuk ditetapkan sebagai Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual. Selain memuat materi penting dan strategis, rancangan undang-undang itu merupakan terobosan dalam pembaruan hukum dalam menjawab persoalan kekerasan seksual di Tanah Air.

Demikian hasil Rapat Pleno Pengambilan Keputusan atas Hasil Pembahasan Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS), yang dipimpin Ketua Badan Legislasi (Baleg) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Supratman Andi Agtas, Rabu (6/4/2022).

Editor:
EVY RACHMAWATI
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000