Lembaga Akreditasi Mandiri Dukung Penjaminan Mutu Program Studi di Perguruan Tinggi
Sudah ada enam Lembaga Akreditasi Mandiri untuk menjamin mutu program studi di perguruan tinggi. Adapun Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi akan fokus mengakreditasi perguruan tinggi.
Oleh
ESTER LINCE NAPITUPULU
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS – Lembaga Akreditasi Mandiri di perguruan tinggi dibentuk untuk mendukung akreditasi program studi. Hingga saat ini sudah ada enam lembaga akreditasi mandiri yang dibentuk masyarakat atau kelompok keilmuan demi memajukan kualitas pendidikan tinggi di Indonesia.
Pada Kamis (31/3/2022), Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi bersama Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) dan Lembaga Akreditasi Mandiri (LAM) meluncurkan lima lembaga akreditasi mandiri baru. Kelima lembaga tersebut adalah LAM Teknik, LAM Sains Alam dan Ilmu Formal (LAMSAMA), LAM Ekonomi Manajemen Bisnis dan Akuntansi (LAMEMBA), LAM Informatika dan Komputer (Infokom), serta LAM Kependidikan.
Sebelumnya sudah ada LAM Pendidikan Tinggi Kesehatan (PTKes) yang melakukan proses akreditasi untuk rumpun ilmu kesehatan.
Sejauh ini, LAM Teknik akan mengakreditasi sekitar 2.100 program studi, LAMSAMA sekitar 690 program studi, LAMEMBA sekitar 4.000 program studi, LAM Infokom sekitar 1.700 program studi, dan LAM Kependidikan sebanyak 4.587 program studi.
Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Diktiristek Nizam menyambut baik diukirnya sejarah baru pada pendidikan tinggi di Indonesia ini. ”Proses akreditasi ini termasuk dalam penjaminan mutu eksternal sehingga kehadiran lembaga akreditasi mandiri sangat penting bagi program studi,” ujar Nizam.
Nizam menjelaskan, dengan adanya lembaga akreditasi mandiri, standar dan norma akreditasi harus lebih dekat dengan pengguna, masyarakat, dan kelompok keilmuan. Hadirnya lembaga akreditasi mandiri juga diharapkan dapat mempercepat terefleksinya dinamika perubahan dalam keilmuan, profesi, serta dunia kerja. ”Dua aspek penting lahirnya LAM ini, yaitu kualitas dan relevansi,” tegas Nizam.
Menjaga kualitas
Lahirnya lembaga akreditasi diharapkan dapat menjaga kualitas program studi yang ada di Indonesia dan dapat memastikan kompetensinya relevan dengan kebutuhan keilmuan, dunia kerja, dan teknologi yang ada saat ini. Lembaga akreditasi mandiri diharapkan tidak menjadi beban bagi komunitas perguruan tinggi, tetapi sama-sama membangun dan memajukan kualitas pendidikan tinggi Indonesia.
Anggota Majelis Akreditasi BAN-PT, Retno Widowati, mengatakan, dengan beroperasinya keenam lembaga akreditasi mandiri tersebut, akreditasi perguruan tinggi dilakukan oleh Badan Akreditasi Nasional dan akreditasi program studi sebagai bentuk akuntabilitas publik dilakukan lembaga akreditasi mandiri.
Proses akreditasi ini termasuk dalam penjaminan mutu eksternal sehingga kehadiran lembaga akreditasi mandiri sangat penting bagi program studi.
Program studi yang tidak termasuk dalam cakupan akreditasi program studi pada lembaga akreditasi mandiri juga masih diakreditasi oleh BAN-PT sampai dengan berdirinya lembaga akreditasi yang sesuai dengan program studi tersebut. Program studi juga dapat mengusulkan akreditasi program studi oleh lembaga akreditasi terkait dengan mengikuti prosedur yang ditetapkan oleh Dewan Eksekutif BAN-PT.
Tak hanya itu, perguruan tinggi juga dapat memilih lembaga akreditasi mandiri yang akan melakukan akreditasi bagi program studi pada lebih dari satu lembaga akreditasi. Hal ini diatur dalam Peraturan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi Nomor 19 Tahun 2022.
Retno mengemukakan, beroperasinya lembaga akreditasi mandiri hingga saat ini telah melalui proses yang panjang. Pada 2016-2021, Majelis Akreditasi BAN-PT telah mengevaluasi proposal dan memberikan rekomendasi dengan melakukan visitasi kepada lima lembaga akreditasi mandiri hingga dinyatakan dapat beroperasi.