Sejumlah Sekolah Bersiap Laksanakan Pembelajaran Tatap Muka 100 Persen
Sejumlah sekolah di DKI Jakarta menyambut baik aturan untuk digelarnya pembelajaran tatap muka 100 persen. Kebijakan ini diharapkan dapat membuat proses belajar-mengajar lebih optimal.
Oleh
RHAMA PURNA JATI, ESTER LINCE NAPITUPULU
·5 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Sejumlah sekolah di DKI Jakarta menyambut baik aturan mengenai penyelenggaraan pembelajaran tatap muka 100 persen. Kebijakan ini diharapkan membuat proses belajar-mengajar lebih optimal. Selain mempersiapkan infrastruktur protokol kesehatan, vaksinasi menjadi upaya memperkecil risiko penularan antarsiswa dan guru.
Kepala Sekolah Dasar Negeri Duren Tiga 14 Pagi, Jakarta Selatan, Fito Arasid, Jumat (25/3/2022), berharap aturan itu bisa segera terealisasi. Kebijakan ini dinilai bisa membuat kegiatan belajar-mengajar jauh lebih efektif dibandingkan dengan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas 50 persen.
Selama ini, ujar Fito, banyak kendala yang dialami siswa ataupun guru ketika menerapkan kegiatan belajar secara hibrida. Kendala pertama adalah kestabilan sinyal. Meski di tengah kota Jakarta, permasalahan sinyal masih terjadi di sekitar sekolahnya. Tak jarang beberapa materi harus diulang karena siswa yang belajar dari rumah tidak mendapatkan materi dengan jelas.
Pantauan Kompas di SDN Duren Tiga 14 Pagi, Jakarta Selatan, menunjukkan, kegiatan belajar-mengajar menggunakan sistem campuran luar jaringan (luring) dan dalam jaringan (daring) atau hibrida. Jadi, sebagian siswa mengikuti PTM terbatas di sekolah, sedangkan yang lainnya mengikuti pembelajaran jarak jauh (PJJ).
”Ada 16 siswa yang belajar di kelas dari kapasitas kelas sebanyak 36 siswa per kelas. Sementara siswa lain belajar dari rumah. Pembatasan ini bertujuan tidak lain agar siswa bisa menjaga jarak satu dengan lainnya,” kata Fito..
Kendala lainnya adalah tingkat penyerapan siswa pada materi yang disampaikan juga tidak optimal. Fito memberi contoh ketika ada siswa yang pekerjaan rumahnya baik, tetapi ketika diuji kembali di sekolah ternyata kemampuannya tidak sebaik itu. ”Ini tentu akan sangat disayangkan,” katanya.
Jika kondisi ini terus berlangsung, dikhawatirkan kemampuan siswa menyerap materi tidak optimal dan akan berpengaruh pada masa depan mereka. Tentu orangtua juga akan dirugikan.
Fito menyadari PTM terbatas harus dilakukan untuk mengurangi risiko penularan. Teringat pada awal Februari 2022, ada empat guru dan satu siswa yang terjangkit Covid-19. Akibatnya, baru beberapa hari sejak PTM terbatas diberlakukan, sekolah pun harus kembali ditutup selama satu minggu.
”Karena itu, kami sangat menekankan agar siswa dan guru benar-benar menjalankan protokol kesehatan secara ketat ketika sedang berada di lingkungan sekolah,” katanya.
Dukungan serupa juga disampaikan bagian Humas SMP Negeri 150 Jakarta yang terletak di Jalan Batu Tumbuh, Kramatjati, Jakarta Timur. Saifuddin dari Humas SMP Negeri 150 Jakarta berharap agar wacana itu menjadi kenyataan. Karena pandemi, banyak nilai yang hilang, salah satunya adalah nilai kebersamaan.
Kami sangat menekankan agar siswa dan guru benar-benar menjalankan protokol kesehatan secara ketat ketika sedang berada di lingkungan sekolah.
Berbagai persiapan sudah dilakukan, termasuk menambah infrastruktur untuk melancarkan penerapan protokol kesehatan seperti penambahan tempat cuci tangan dan alat pengukur suhu tubuh.
Selain itu, sebagian besar guru dan siswa sudah divaksin sehingga diharapkan risiko penularan bisa dikurangi. Dari sekitar 892 siswa dan 48 guru, sekitar 98 persen sudah divaksin lengkap. Beberapa di antaranya belum divaksin karena memiliki komorbid.
Dengan diterapkannya kembali PTM 100 persen, lanjut Saifuddin, diharapkan nilai-nilai luhur yang sempat pudar itu kembali tumbuh. ”Karena di sekolah guru tidak hanya mengajar, tetapi juga mendidik,” katanya.
Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Suharti, di Jakarta, Kamis (24/3/2022), mengatakan, seiring dengan membaiknya situasi pandemi Covid-19, PTM terbatas pada satuan pendidikan kembali mengikuti ketentuan dalam keputusan bersama empat menteri.
Selain itu, di dalam surat edaran tersebut dijelaskan bahwa orangtua atau wali peserta didik diberikan pilihan untuk mengizinkan anaknya mengikuti PTM atau PJJ.
”Tentu menjadi harapan kita bahwa kondisi pandemi Covid-19 terus membaik. Tetapi, sangat penting bagi dinas pendidikan dan sekolah untuk memastikan pembelajaran bagi seluruh peserta didik bisa berlangsung dengan aman, nyaman, dan menyenangkan. Jadi, pelaksanaan PTM terbatas kembali mengikuti panduan di dalam SKB empat menteri yang terakhir,” ujar Suharti.
Laju penambahan kasus Covid-19 yang terus menurun membuat PTM terbatas bisa dilaksanakan sesuai dengan surat keputusan bersama empat menteri. Hal itu memungkinkan dinas pendidikan dan sekolah di daerah bisa memutuskan PTM terbatas dengan kapasitas hingga 100 persen sesuai dengan level pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) dan cakupan vaksinasi.
Berdasarkan Surat Edaran Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nomor 3 Tahun 2022, PTM terbatas pada satuan pendidikan mengikuti ketentuan dalam keputusan bersama empat menteri.
Dengan berlakunya surat edaran terbaru ini, Surat Edaran Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 2 Tahun 2022 tentang Diskresi Pelaksanaan Keputusan Bersama 4 (Empat) Menteri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) dinyatakan tidak berlaku.
Pakar mikrobiologi dari Universitas Sriwijaya, Yuwono, menilai, kebijakan ini sudah tepat mengingat Indonesia sudah mencapai kekebalan komunal. Apalagi dengan banyaknya orang yang terpapar varian Delta disusul Omicron membuat imunitas masyarakat Indonesia lebih kuat. Ditambah lagi dengan gempuran vaksinasi yang dimulai pada September 2021.
Dari sisi genetik, warga Indonesia juga lebih kuat dari gempuran virus karena lebih beragam dibandingkan dengan bangsa lain utamanya Eropa. ”Indonesia terdiri dari beragam suku bangsa. Keragaman genetik inilah yang membuat warga Indonesia lebih tahan terhadap wabah,” katanya.
Menurut dia, setelah dua tahun pandemi Covid-19 melanda Indonesia, sudah muncul kebiasaan baru di masyarakat, yakni untuk menerapkan protokol kesehatan dengan kesadaran sendiri. Namun, kebiasaan itu perlu diperkuat dengan aturan juga mendukung dan tidak membingungkan. ”Buat petunjuk atau aturan yang jelas dan ringkas agar dapat diikuti oleh masyarakat di lapangan,” ujarnya.
Namun, lanjut Yuwono, pelonggaran protokol kesehatan perlu dibarengi dengan percepatan vaksinasi terutama untuk dosis penguat (booster). Harapannya, imunitas masyarakat semakin baik.
Agar tidak terjadi lonjakan kasus, dia berharap masyarakat lebih pandai mengukur diri. ”Jika tidak enak badan, lebih baik jangan beraktivitas dan masuk dalam kerumunan. Istirahat yang cukup sampai sehat. Kebiasaan itu harus dipupuk terus-menerus agar virus tidak menjerat warga lagi,” ucapnya.