logo Kompas.id
Pendidikan & KebudayaanRUU TPKS Mulai Dibahas di DPR
Iklan

RUU TPKS Mulai Dibahas di DPR

Babak pembahasan RUU TPKS mulai dilakukan DPR dan pemerintah. RUU tersebut diharapkan mengedepankan perspektif korban kekerasan seksual yang selama ini belum mendapat keadilan.

Oleh
SONYA HELLEN SINOMBOR
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/oWlSiR_TTVdkMe-WiokNUMshLwM=/1024x575/https%3A%2F%2Finr-production-content-bucket.s3.ap-southeast-1.amazonaws.com%2FINR_PRODUCTION%2Fphoto%2Fpre%2F2022%2F03%2F24%2F0d30b18c-1f20-4003-be14-8b1d4654c17d_png.png

JAKARTA, KOMPAS — Dewan Perwakilan Rakyat dan pemerintah, Kamis (24/4/2022), memulai pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual. Pada rapat perdana yang dipimpin Ketua Badan Legislasi Supratman Andi Agtas ini, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak I Gusti Ayu Bintang Darmawati mewakili pemerintah menyampaikan pandangan Presiden atas rancangan undang-undang tersebut.

Selain Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), mewakili pemerintah dalam rapat perdana pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS), hadir pula Edward OS Hiariej (Wakil Menteri Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia), Harry Hikmat (Sekretaris Jenderal Kementerian Sosial), dan Yusharto Huntoyungo (Direktur Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri).

Editor:
ICHWAN SUSANTO
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000