Hak Anak Penyandang Disabilitas Dipastikan Terpenuhi
Anak-anak penyandang disabilitas harus mendapat perlindungan dan pemenuhan hak anak, termasuk dalam pendidikan. Pemetaan dilakukan untuk menjamin pelayanan optimal bagi anak penyandang disabilitas.
Oleh
ESTER LINCE NAPITUPULU
·6 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Pemenuhan hak-hak anak penyandang disabilitas harus dipastikan terpenuhi maksimal. Hal ini perlu didukung dengan pendataan yang valid dan akurat sehingga dapat optimal dimanfaatkan untuk merencanakan, menyelenggarakan, serta melakukan evaluasi atas layanan yang akan diberikan kepada penyandang disabilitas.
Dalam upaya pemenuhan hak anak penyandang disabilitas, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah (Ditjen PAUD Dikdasmen) berkolaborasi bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kantor Staf Presiden (KSP) melakukan Gerakan Bersama untuk Penyandang Disabilitas Melalui Pendataan, Perekaman, dan Penerbitan Dokumen Kependudukan untuk Mewujudkan Masyarakat Inklusif.
Gerakan Bersama ini untuk mewujudkan masyarakat inklusif yang terwujud dalam bentuk perekaman untuk siswa yang berusia 16 tahun dan penerbitan kartu tanda penduduk (KTP) elektronik untuk siswa yang berusia 17 tahun atau lebih, serta penerbitan kartu identitas anak (KIA) bagi siswa yang berusia di atas 5 tahun sampai dengan usia 17 tahun kurang 1 hari.
”Kiranya kerja sama lintas kementerian/lembaga ini semakin erat untuk memastikan anak-anak penyandang disabilitas di seluruh Indonesia memperoleh hak sebagai warga negara dan memiliki kehidupan yang lebih baik sehingga tercipta kehidupan inklusif,” kata Direktur Jenderal PAUD Dikdasmen Jumeri, Selasa (22/3/2022).
Identitas diri
Direktur Pendidikan Masyarakat dan Pendidikan Khusus Kemendikbudristek Samto mengungkapkan, hasil dari gerakan ini adalah perekaman dan penerbitan KTP elektonik serta pencetakan KIA.Sebagai langkah awal, gerakan ini dilakukan di Jakarta dengan menyasar siswa yang bersekolah di Sekolah Luar Biasa Negeri (SLBN) A Pembina Tingkat Nasional Jakarta, SLBN 01 Jakarta, dan SLBN 11 Jakarta.
”Kami mendorong gerakan serupa dapat diimplementasikan di seluruh provinsi di Indonesia melalui kolaborasi dengan Pemerintah Daerah/Kota/Kabupaten dan pemangku kepentingan pendidikan lainnya,” ujar Samto.
Sebanyak 558 siswa dari 3 SLB dengan rincian siswa penerima KTP Elektronik berjumlah 235 siswa dan siswa yang akan mendapat KIA berjumlah 323 siswa telah dilakukan perekaman dan pendataan pada 11-14 Maret 2022 bertempat di di SLBN A Pembina Tingkat Nasional Lebak Bulus dan SLB Negeri 11 Tebet. Adapun data siswa tersebut yang telah dilengkapi dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) berasal dari Data Pokok Pendidikan (Dapodik) yang selanjutnya telah diverifikasi oleh pihak kependudukan dan pencatatan sipil (dukcapil).
Direktur Jenderal Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh mengatakan, gerakan bersama ini sebagai komitmen pemerintah terhadap penyandang disabilitas. ”Setelah peluncuran gerakan ini, kami akan bergerak ke daerah, mendorong dinas dukcapil berkoordinasi dengan dinas pendidikan provinsi/kabupaten/kota untuk proaktif langsung mendatangi SLB melayani siswa penyandang disabilitas sehingga proses pengolahan data kependudukan akan lebih cepat,” kata Zudan.
Ketika berbicara tentang kesetaraan penyandang disabilitas, hal yang paling menantang untuk dituntaskan ialah pendataan penyandang disabilitas.
Staf Khusus Presiden Angkie Yudistia mengatakan, ketika berbicara tentang kesetaraan penyandang disabilitas, hal yang paling menantang untuk dituntaskan ialah pendataan penyandang disabilitas. Gerakan ini menjadi momentum serta harus diteruskan dan dikawal implementasinya sebagaimana arahan Presiden Jokowi untuk mewujudkan masyarakat inklusif.
”Apresiasi atas sinergi yang harmonis antara Kemendikbudristek dengan Kemendagri dan rekan-rekan penyandang disabilitas. Kiranya ini menjadi pemantik untuk memperluas dan memperbaiki pendataan penyandang disabilitas di Indonesia,” kata Angkie.
Hari Down Syndrome
Bertepatan dengan peringatan Hari Down Syndrome Sedunia atau atau World Down Syndrome Day (WDSD) Ke-11 yang diperingati setiap tanggal 21 Maret, Bogasari menggelar Kelas Pelatihan Baking bersama siswa SMA, SMP, dan SD dari Sekolah Kebutuhan Khusus (SKH) Sang Timur, Karang Tengah, Tangerang, Banten.
Peringatan yang dirancang komunitas Down Syndrome global tahun ini yang bertema ”Inclusion Mean” dirancang sebagai momen bagi komunitas Down Syndrome Global untuk terhubung setiap tahun sehingga semua bisa saling berbagi ide, pengalaman, maupun pengetahuan; memperdayakan satu sama lain untuk mengadvokasi hak yang sama bagi orang-orang dengan down syndrome; serta menjangkau pemangku kepentingan utama untuk membawa perubahan positif.
”Melalui kelas pelatihan kue kering Puppy Cookies ini, Bogasari ingin berbagi pengetahuan dan pengalaman, khususnya down syndrome karena mereka berhak mendapatkan kesempatan pendidikan yang sama dengan siswa normal lainnya. Termasuk dalam hal entrepreneurship atau kewirausahaan,” kata Vice President Human Resources PT Indofood Sukses Makmur Tbk Divisi Bogasari Anwar Agus.
Bogasari memberikan pelatihan kue kering karena para siswa berkebutuhan khusus di Sang Timur sudah terbiasa dengan praktik tata boga, khususnya siswa SMA dan SMP. Pelatihan ini diikuti siswa SMA, SMP, dan sebagian siswa kelas 5 dan 6 SD. Dengan adanya materi pelatihan ini, kemampuan para siswa makin bertambah, bahkan jiwa kewirausahaan makin terasah.
Kepala Sekolah SKH Sang Timur Suster Rachel Maria PIJ menjelaskan, hasil mata pelajaran praktik tata boga para siswa kerapkali ada yang dijual, tetapi masih sebatas di lingkungan sekolah. ”Kami berharap dengan adanya pelatihan dari Bogasari di Hari Peringatan Down Syndrome ini tidak hanya menambah pengetahuan, tapi juga menumbuhkembangkan rasa percaya diri anak-anak kami yang berkebutuhan khusus. Ini bekal yang sangat baik, tidak hanya saat di sekolah, tapi juga ketika lulus SMA nanti karena pastinya tidak mudah bagi siswa SKH Sang Timur untuk bekerja di kantoran atau melanjutkan perkuliahan,” kata Suster Rachel.
SKH Sang Timur ada sejak 20 Juli 1992 dengan murid pertama 10 siswa. Saat ini, jumlah siswa SKH Sang Timur setingkat SD sebanyak 31 orang, SMP 12 anak, dan SMK 22 anak. Ada juga lulusan SMA SKH Sang Timur yang berhasil melanjutkan perkuliahan untuk mahasiswa berkebutuhan khusus di kampus IPB University dan London School of Public Relations.
Pelatihan yang berlangsung tiga jam ini dipandu dua orang baker ahli dari Bogasari Baking Center (BBC). Setiap anak mendapatkan kesempatan praktik langsung, tidak hanya mendengar dan melihat. Pilihan membuat kue kering ”Puppy Cookies” adalah menyesuaikan dengan momen Ramadhan yang tinggal menghitung hari sehingga para siswa punya peluang untuk menjadikannya sebagai produk jualan.
Wakil Wali Kota Tangerang Sachrudin mengapresiasi dukungan Bogasari bagi siswa penyandang disabiltas, khususnya down syndrome. ”Hal ini menjadi bukti nyata sinergi bersama dalam memberikan kesempatan yang sama akan pengetahuan, pendidikan, serta hak berketerampilan bagi anak - anak berkebutuhan khusus,” kata Sachrudin.
Lebih lanjut, Sachrudin menuturkan, peringatan Hari Down Syndrome ini juga menjadi penggugah kesadaran bagi publik untuk semakin membuka pikiran dan peduli terhadap anak - anak berkebutuhan khusus di lingkungan sekitar. ”Stigma negatif terhadap orang down syndrome bahwa mereka tidak bisa hidup mandiri sangat tidak tepat. Faktanya banyak anak - anak yang berkebutuhan khusus bisa berkembang, mandiri, dan berkarya untuk dirinya sendiri, tentunya hal ini dengan dukungan orangtua, keluarga, dan lingkungan sekitar,” katanya.
Pemerintah Kota Tangerang terus melakukan pemantauan penerapan sekolah inklusi agar manfaatnya bisa dirasakan oleh semua. Semoga kegiatan ini bisa memfasilitasi bakat anak-anak dalam bidang tata boga dan wirausaha. ”Saat ini sudah ada 51 sekolah inklusi di Kota Tangerang, di antaranya SD 47 Sekolah Inklusi dan SMP 4 Sekolah Inklusi,” tambah Sachrudin.