Orangtua mahasiswa mendesak Majelis Wali Amanat ITB untuk menyelesaikan kisruh antara Forum Dosen SBM ITB dan pihak Rektorat ITB. Kondisi ini merugikan anak-anak mereka yang berharap mendapat pembelajaran terbaik.
Oleh
MACHRADIN WAHYUDI RITONGA
·3 menit baca
BANDUNG, KOMPAS — Orangtua mahasiswa meminta kisruh di Sekolah Bisnis dan Manajemen Institut Teknologi Bandung atau SBM ITB segera dirampungkan. Kondisi tersebut dipandang merugikan mahasiswa karena mengganggu jadwal perkuliahan.
Perwakilan Forum Orang Tua Mahasiswa SBM ITB, Ali Nurdin, di Bandung, Kamis (10/3/2022), menyatakan, anak-anak mereka tidak mendapatkan haknya sebagai mahasiswa akibat kisruh ini. Alasannya, dosen di SBM ITB tidak mengadakan perkuliahan.
Sebelumnya, Forum Dosen SBM ITB melalui keterangan tertulis meminta mahasiswa untuk melaksanakan perkuliahan mandiri per 8 Maret 2022. Kondisi itu menjadi bagian dari protes Forum Dosen SBM ITB terhadap keputusan Rektorat ITB yang mencabut hak swakelola SBM. Namun, rektorat menyatakan, keputusan itu diambil karena pengelolaan keuangan SBM ITB tidak sesuai dengan Statuta ITB yang diatur lewat PP Nomor 65 Tahun 2013.
Ali menyatakan, kondisi ini merugikan orangtua mahasiswa dan mahasiswi yang telah membayar biaya kuliah. Anak-anak mereka pun dilanda kebingungan karena pemberhentian aktivitas perkuliahan terjadi di masa ujian pertengahan semester.
”Anak-anak kami jadi korban. Secara moral dan motivasi sudah jatuh karena terjadi saat ujian tengah semester berlangsung. Perjuangan anak-anak kami harus terganggu dengan kebijakan yang dibuat pihak ITB,” kata Ali.
Perwakilan orangtua mahasiswa SBM ITB lainnya, Nawa Tunggal, menyatakan, anaknya yang tengah menjalani semester 2 kebingungan dengan kondisi kampus kini. Padahal, dia berharap anaknya mendapatkan pendidikan berkualitas, setara dengan biaya yang telah dikeluarkan hingga puluhan juta.
”Uang pangkal untuk kuliah anak saya Rp 65 juta, uang per semester Rp 25 juta. Anak kami bingung saat tiba-tiba mendapat surat dari Forum Dosen yang meminta mereka untuk belajar mandiri. Anak-anak ingin mendapatkan perkuliahan yang berkualitas,” ujarnya.
Oleh karena itu, Ali dan para orangtua mahasiswa meminta Majelis Wali Amanat (MWA) ITB untuk segera menyelesaikan masalah tersebut. Hal ini dilakukan agar anak-anak kembali memperoleh mutu pendidikan sesuai dengan yang dijanjikan.
”Kami harap MWA ITB dapat segera menyelesaikan permasalahan ini dalam waktu paling lama lima hari kerja. Apabila tidak berhasil, dengan sangat terpaksa kami akan menempuh jalur hukum sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujarnya.
Desakan ini muncul, lanjut Ali, terjadi karena penyelesaian permasalahan ini belum mendapatkan titik temu. Dia kecewa atas sikap pihak Rektor ITB Reini Wirahadikusumah yang tidak aspiratif saat menyelesaikan permasalahan tersebut. Padahal, kondisi ini telah dibicarakan pihak SBM ITB kepada orangtua siswa sejak akhir tahun 2021.
”Kami kecewa dengan sikap Rektor ITB yang tidak aspiratif terhadap orangtua mahasiswa serta stakeholder lainnya. Kebijakan pencabutan otonomi pengelolaan pendidikan di SBM ITB tidak memenuhi prinsip Statuta ITB, yaitu transparansi, partisipatif, akuntabel, nirlaba, efisien, dan efektif,” ucap Ali.
Dalam pernyataan terpisah, Kepala Biro Komunikasi dan Hubungan Masyarakat ITB Naomi Haswanto menyatakan, pihaknya tetap melakukan seluruh upaya terbaik untuk menjalankan program akademik agar tidak merugikan mahasiswa. Seluruh aktivitas akademik di SBM ITB dipantau ketat pimpinan ITB. Dosen yang melanggar akan ditindak tegas.
”Proses pendidikan dan operasional SBM tetap berjalan seperti biasa. Apabila ditemukan pelanggaran berupa penurunan pelayanan akademik oleh dosen, ITB akan mengambil tindakan tegas. Kantor Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kemahasiswaan ITB bakal mengambil alih pelayanan akademik,” ujarnya.
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil pun angkat bicara terkait kisruh yang melanda kampus berumur seabad lebih ini. Dia meminta dosen untuk mengedepankan kepentingan mahasiswa, sementara permasalahan yang ada perlu dimusyawarahkan.
”Asupan ilmu jangan sampai terganggu, jangan ada pemberhentian kegiatan belajar- mengajar. Itu bukan hal yang baik untuk ditiru,” ujar salah satu lulusan ITB ini.