logo Kompas.id
Pendidikan & KebudayaanPemda Berkewajiban Menjaga...
Iklan

Pemda Berkewajiban Menjaga Bahasa dan Sastra Daerahnya

Pemerintah daerah wajib melakukan perlindungan terhadap bahasa daerahnya masing-masing agar terhindar dari kepunahan. Banyak faktor yang menyebabkan kepunahan, mulai dari faktor internal hingga pengaruh globalisasi.

Oleh
RHAMA PURNA JATI
· 4 menit baca
Generasi muda Alor membawakan lagu daerah dalam bahasa daerah Retta sebagai salah satu upaya melestarikan bahasa daerah tersebut.
Kompas/KORNELIS KEWA AMA

Generasi muda Alor membawakan lagu daerah dalam bahasa daerah Retta sebagai salah satu upaya melestarikan bahasa daerah tersebut.

PALEMBANG, KOMPAS — Pemerintah daerah wajib melakukan perlindungan terhadap bahasa daerahnya masing-masing agar terhindar dari kepunahan. Banyak faktor yang menyebabkan kepunahan, mulai dari faktor internal dan pengaruh globalisasi.

Hal ini disampaikan Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Aminuddin Aziz seusai memberikan Kuliah Umum Kebahasaan di Universitas PGRI Palembang, Selasa (1/3/2022).

Editor:
AGNES BENEDIKTA SWETTA BR PANDIA
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000