Pemenuhan sekitar satu juta guru ASN PPPK di tahun 2022 akan dituntaskan dengan menyediakan 758.000 formasi. Perbaikan aturan juga bakal dilakukan.
Oleh
ESTER LINCE NAPITUPULU
·5 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Tahun 2022 ini akan ada kuota penerimaan guru aparatur sipil negara dengan status pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja sebanyak 758.000 orang. Pemenuhan kuota ini bergantung dari pemerintah daerah dalam mengajukan formasi guru di daerah masing-masing, termasuk guru agama. Perekrutan ini diharapkan bisa mengatasi persoalan guru honorer.
Sekretaris Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), Nunuk Suryani, di Jakarta, Selasa (8/2/2022), mengatakan, pada tahun 2022 ini ada perbaikan-perbaikan dalam perekrutan guru pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Di tahun ini juga akan dipastikan guru honorer sekolah negeri, termasuk yang sudah lulus passing grade (batas acuan) di tahap 1 dan 2 seleksi tahun 2021, bisa mendapatkan formasi guru sekolah negeri.
”Ada desain yang direncanakan untuk tahun 2023 tidak ada lagi pengangkatan dari guru honorer. Pengangkatan untuk memenuhi kebutuhan guru pensiun akan dilakukan dari lulusan pendidikan profesi guru atau prajabatan,” kata Nunuk.
Dalam UU ASN, salah satunya PPPK dapat diserahi tugas negara lainnya. Untuk guru PPPK bisa dimaknai ditugaskan di sekolah swasta.
Nunuk mengatakan, pemenuhan sekitar 1 juta guru PPPK dilakukan Kemendikbudristek bersama kementerian/lembaga lain. Pemerintah daerah terus didorong untuk mengoptimalkan pengajuan formasi guru hingga memastikan gaji guru terbayar, serta berbagai aturan seleksi yang berpihak kepada guru honorer di sekolah negeri yang sudah mengabdi lama. Ini agar seleksi PPPK bisa berjalan mulus untuk menuntaskan pemenuhan kebutuhan guru dengan mengutamakan dari guru honorer.
Untuk seleksi tahap 3 di tahun 2022 belum dipastikan jadwalnya. Menurut Nunuk, masih ada pembahasan-pembahasan yang perlu disepakati untuk mengantisipasi berbagai dampak perekrutan guru PPPK di tahun 2021 yang banyak terjadi.
”Tetap menjadi komitmen kami untuk menyediakan kesempatan yang adil bagi guru honorer yang kompeten mendapatkan kepastian dan perlindungan yang baik. Tetap Peraturan Menteri PAN (Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi) yang menjadi dasar, tetapi Kemendikbudristek memastikan guru honorer sekolah negeri dan swasta yang bisa lolos seleksi mendapat formasi,” kata Nunuk.
Pengusulan formasi sebanyak 758.000 guru, katanya, memperhitungkan guru yang sudah pensiun dan kebutuhan guru yang masih diisi guru honorer. Di sekolah negeri lebih dari 700.000 guru berstatus honorer. Pada tahun 2021, sudah ada pengangkatan hampir 300.000 guru dari dua tahap seleksi guru PPPK. Kebutuhan sekitar 1 juta guru direncanakan bisa dipenuhi tahun 2022 ini.
Keraguan pemerintah daerah soal gaji guru PPPK, ujar Nunuk, sudah diyakinkan dengan jaminan dari Kementerian Keuangan. Ada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang disalurkan lewat dana alokasi umum (DAU) daerah untuk gaji guru PPPK. Dana tersebut tidak boleh digunakan untuk kepentingan lain, hanya untuk gaji guru PPPK yang sudah diajukan.
Migrasi guru swasta
Terkait guru swasta, kata Nunuk, tetap bisa mendaftar pada seleksi PPPK tahun 2022. Sebab, hak guru honorer swasta dan negeri sama untuk mendapatkan perbaikan karir dan kesejahteraan.
Saat ini terdata sekitar 40.000 guru swasta yang lolos seleksi guru PPPK. Kondisi ini menimbulkan keresahan dan kebingungan sekolah-sekolah swasta yang kehilangan guru dalam jumlah besar. Bahkan, pimpinan sekolah ataupun yayasan, banyak yang tidak tahu-menahu tentang guru mereka yang ikut seleksi akibat tidak ada ketentuan harus mendapat izin atau sepengetahuan pihak sekolah.
Secara terpisah di diskusi Ngobrol Seputar Kebijakan Edukasi (Ngopi Seksi) bertajuk Evaluasi dan Prospek Pendidikan Indonesia 2022 pada Minggu kemarin, Sekretaris Majelis Pendidikan Dasar dan Menengah Pengurus Pusat Muhammadiyah R Alpha Amirrachman mengatakan, kebijakan pemerintah dalam pendidikan harus memperhatikan banyak aspek yang adil bagi pengelola sekolah swasta ataupun negeri. Sampai saat ini, pengelola sekolah swasta tetap membutuhkan dukungan pemerintah untuk dapat bersama-sama mencerdaskan anak bangsa. Salah satunya dukungan pada ketersediaan guru.
”Sangat mungkin dilakukan pemerintah untuk membantu sekolah swasta dengan tetap menempatkan guru swasta yang lolos PPPK mengabdi di sekolah swasta. Dalam UU ASN, salah satunya PPPK dapat diserahi tugas negara lainnya. Untuk guru PPPK bisa dimaknai ditugaskan di sekolah swasta,” ujar Alpha.
Sekolah-sekolah Muhammadiyah mendata ada 4.731 guru yang lulus seleksi PPPK. ”Memang hak guru untuk mendapatkan karir dan kesejehteraan yang lebih baik. Tapi harap diingat, penyelenggara sekolah swasta ini banyak yang hadir dengan semangat perjuangan ikut mencerdaskan bangsa. Sekolah Muhammadiyah banyak yang hadir karena niat ibadah sehingga bukan mencari untung. Jadi, kami meminta agar seleksi PPPK yang tujuan awalnya menuntaskan guru honorer di sekolah negeri ini ya dievaluasi dalam seleksinya,” kata Alpha.
Nunuk mengatakan, Kemendikbudristek berempati dengan berpindahnya guru-guru swasta ke sekolah negeri. Hal ini berdampak juga menggeser guru honorer di sekolah negeri yang sudah mengabdi lama.
”Peserta dari guru swasta nanti akan diatur agar dalam Peraturan Menteri PAN yang baru untuk seleksi tahap berikutnya bisa sepengetahuan atau izin dari sekolah swasta. Untuk guru honorer negeri juga kami terus mencari cara untuk memperjuangkan mereka mendapatkan formasi yang sesuai dengan ketentuan,” ujar Nunuk.
Ketua Forum Guru Honorer Negeri Lulus Passing Grade Seluruh Indonesia Heti Kustrianingsih mengatakan, perekrutan guru PPPK pada tahun 2021 banyak menimbulkan masalah di lapangan yang merugikan guru honorer. Ada lebih 4.000 guru honorer sekolah negeri yang lulus passing grade di formasi ini, tetapi tidak mendapat formasi.
”Masalah ketiadaan formasi sekolah ini sangat serius. Kami berharap ada kepastian formasi dan guru yang lulus passing grade diprioritaskan tanpa tes lagi,” kata Heti, guru honorer di Cilegon, Banten.