logo Kompas.id
Pendidikan & KebudayaanTahun Ini Ada Perekrutan...
Iklan

Tahun Ini Ada Perekrutan 758.000 Guru PPPK

Pemenuhan sekitar satu juta guru ASN PPPK di tahun 2022 akan dituntaskan dengan menyediakan 758.000 formasi. Perbaikan aturan juga bakal dilakukan.

Oleh
ESTER LINCE NAPITUPULU
· 5 menit baca
Agustina, guru honorer di SDN 70 Banda Aceh, mengajar siswanya. Agustina menjadi guru honorer sejak 2010 dan upah yang didapatkan Rp 400.000 per bulan.
ZULKARNAINI

Agustina, guru honorer di SDN 70 Banda Aceh, mengajar siswanya. Agustina menjadi guru honorer sejak 2010 dan upah yang didapatkan Rp 400.000 per bulan.

JAKARTA, KOMPAS — Tahun 2022 ini akan ada kuota penerimaan guru aparatur sipil negara dengan status pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja sebanyak 758.000 orang. Pemenuhan kuota ini bergantung dari pemerintah daerah dalam mengajukan formasi guru di daerah masing-masing, termasuk guru agama. Perekrutan ini diharapkan bisa mengatasi persoalan guru honorer.

Sekretaris Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), Nunuk Suryani, di Jakarta, Selasa (8/2/2022), mengatakan, pada tahun 2022 ini ada perbaikan-perbaikan dalam perekrutan guru pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Di tahun ini juga akan dipastikan guru honorer sekolah negeri, termasuk yang sudah lulus passing grade (batas acuan) di tahap 1 dan 2 seleksi tahun 2021, bisa mendapatkan formasi guru sekolah negeri.

Editor:
ICHWAN SUSANTO
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000