logo Kompas.id
Pendidikan & KebudayaanGuru Penganiaya Siswa Ditarik ...
Iklan

Guru Penganiaya Siswa Ditarik untuk Pengawasan ke Dinas Pendidikan Surabaya

Kasus penganiayaan guru terhadap siswa di SMP Negeri 49 Surabaya diselesaikan dengan menarik pelaku untuk pengawasan dan pembinaan di Dinas Pendidikan Kota Surabaya.

Oleh
AMBROSIUS HARTO MANUMOYOSO
· 5 menit baca
Siswa SMPN 4 Surabaya, Jawa Timur, mementaskan pertunjukan teatrikal kesejarahan.
KOMPAS/BAHANA PATRIA GUPTA (BAH)

Siswa SMPN 4 Surabaya, Jawa Timur, mementaskan pertunjukan teatrikal kesejarahan.

SURABAYA, KOMPAS — Guru Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan SMP Negeri 49 Surabaya, Jawa Timur, berinisial JS menjadi tersangka kasus penganiayaan terhadap siswa berinisial MR. Tindakan JS mengakibatkan dirinya diperkarakan dan menjadi tersangka dalam penyidikan kasus oleh Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya. Selain itu, JS dinonaktifkan dari mengajar untuk pengawasan dan pembinaan di Dinas Pendidikan Kota Surabaya.

”Ditarik ke Dinas Pendidikan untuk pengawasan dan pembinaan,” kata Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi seusai mengunjungi keluarga MR di Jalan Kutisari Utara, Rabu (2/2/2022) siang. Sampai saat ini, proses hukum terhadap JS oleh tim penyidik Polrestabes Surabaya masih berlangsung meski ada kemungkinan keluarga korban akan mencabut laporan karena sudah memaafkan.

Editor:
AGNES BENEDIKTA SWETTA BR PANDIA
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000