logo Kompas.id
Pendidikan & KebudayaanPrioritaskan Seleksi PPPK...
Iklan

Prioritaskan Seleksi PPPK untuk Guru Honorer Sekolah Negeri

Sejumlah pihak mendesak agar seleksi guru aparatur sipil negara berstatus pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja diprioritaskan bagi guru honorer di sekolah negeri.

Oleh
ESTER LINCE NAPITUPULU
· 6 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/3hX3vWYlgCJfZPXGioig7PbW1mE=/1024x576/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F09%2FIMG-20210915-WA0014_1631706918.jpg
DOKUMENTASI AGSI

Asosiasi Guru Sejarah Indonesia (AGSI) memperjuangkan nasib guru honorer mata pelajaran sejarah yang tidak bisa ikut ujian seleksi PPPK tahap 1 pada 13-17 September 2021. Presiden AGSI Sumardiansyah Perdana Kusuma (tengah) mengantarkan surat ke Kemdikbudristek untuk meminta pejelasan resmi atas nasib guru honorer sejarah.

JAKARTA – Komisi X DPR RI meminta seleksi guru aparatur sipil negara berstatus pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK difokuskan untuk guru honorer di sekolah negeri. Sebab, seleksi guru PPPK tidak semata-mata untuk meningkatkan kualitas guru, namun juga memastikan peningkatan kesejahteraan guru honorer yang menjadi tulang punggung penyelenggaraan pendidikan di sekolah negeri di pelosok Tanar Air.

Berdasarkan data Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, pada tahun 2021 ada 2.063.230 guru di sekolah negeri yang 36 persen atau 742.459 di antaranya bukan PNS.

Editor:
Adhitya Ramadhan
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000