logo Kompas.id
Pendidikan & KebudayaanPenerbitan PP No 1 Tahun 2022,...
Iklan

Penerbitan PP No 1 Tahun 2022, Jalan Terang Pelestarian Cagar Budaya

Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2022 tentang Registrasi Nasional dan Pelestarian Cagar Budaya diterbitkan. Ini menandai upaya pelestarian cagar budaya yang maju selangkah.

Oleh
SEKAR GANDHAWANGI
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/isscsKwwejghjPOMWxZg7XrDIhk=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2022%2F01%2Ffa7b1ad2-7d61-4111-b827-6515c0ace4a0_jpg-e1641473722341.jpg
KOMPAS/FERGANATA INDRA RIATMOKO

Pengguna sepeda motor melintas di kompleks bangunan cagar budaya De Tjolomadoe, Kecamatan Colomadu, Karanganyar, Jawa Tengah, Kamis (6/1/2022). Bangunan bekas Pabrik Gula Colomadu yang berdiri tahun 1861 pada masa kepemimpinan KGPAA Mangkunegara IV itu saat ini dimanfaatkan sebagai destinasi wisata serta tempat menggelar bermacam acara.

JAKARTA, KOMPAS — Pemerintah menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2022 tentang Registrasi Nasional dan Pelestarian Cagar Budaya. Peraturan ini mendorong terbitnya peraturan menteri yang diharapkan menjadi pedoman pelestarian cagar budaya yang dapat meminimalkan berbagai tantangan pelestarian di lapangan.

Menurut Ketua Ikatan Ahli Arkeologi Indonesia (IAAI) Wiwin Djuwita Ramelan, PP No 1/2022 menyelaraskan berbagai peraturan terkait cagar budaya yang selama ini tumpang-tindih. Sebelumnya, ketiadaan panduan teknis pengelolaan cagar budaya menyebabkan sejumlah kementerian menyusun peraturan sendiri. Peraturan tersebut tak jarang bertabrakan dengan prinsip pelestarian cagar budaya.

Editor:
Adhitya Ramadhan
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000