logo Kompas.id
Pendidikan & KebudayaanPelanggaran Protokol Kesehatan...
Iklan

Pelanggaran Protokol Kesehatan di Sekolah Masih Terjadi

Penerapan protokol kesehatan selama pembelajaran tatap muka terbatas di sejumlah daerah belum berjalan dengan baik. Hal itu disebabkan lemahnya pengawasan di sekolah untuk mencegah penularan Covid-19.

Oleh
ESTER LINCE NAPITUPULU
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/ga7lbtASREjBXOpfv2V7pg_BrqU=/1024x655/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2022%2F01%2F63a7a384-f369-49f5-9402-d2d04cb9648b_jpg.jpg
Kompas/Bahana Patria Gupta

Siswa antre keluar kelas saat pulang sekolah di SD Negeri Kaliasin 01, Surabaya, Jawa Timur, Senin (10/1/2022). Pemerintah Kota Surabaya mulai melaksanakan pembelajaran tatap muka (PTM) 100 persen bagi PAUD, TK, SD, dan SMP pada 10 Januari 2022. PTM 100 persen pada minggu pertama dibagi dua shift, yakni pagi dan siang. Tiap shift 50 persen.

JAKARTA, KOMPAS —  Pelanggaran protokol kesehatan di sekolah seiring dengan masifnya pembelajaran tatap muka terbatas masih terjadi. Untuk itu, pengawasan penerapan protokol kesehatan di satuan pendidikan mesti ditingkatkan sesuai aturan dalam surat keputusan bersama empat menteri.

Kepala Bidang Advokasi Guru Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) Iman Zanatul Haeri, di Jakarta, Rabu (12/1/2022), mengatakan, dari pantauan di sejumlah daerah, pelanggaran protokol kesehatan selama pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas yang sudah bisa dihadiri sampai 100 persen siswa setiap hari masih terjadi. Hal itu disebabkan kurangnya pengawasan.

Editor:
Evy Rachmawati
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000