logo Kompas.id
Pendidikan & KebudayaanMitigasi Kasus Krusial dalam...
Iklan

Mitigasi Kasus Krusial dalam PTM Terbatas di DKI Jakarta

Mulai Senin ini, seluruh sekolah di DKI Jakarta gelar pembelajaran tatap muka terbatas setiap hari dan diikuti semua siswa. Orangtua yang masih keberatan anaknya mengikuti PTM diminta memberikan keterangan.

Oleh
Helena F Nababan
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/3-W7qxsFAGESZlz5eIegqXDgzcQ=/1024x576/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F10%2Fe34c070e-fbe0-4e48-abef-1fd8ec543aa9_jpg.jpg
Kompas/Wawan H Prabowo

Guru Matematika Cik Agus memberikan materi secara tatap muka dan juga daring di SMA Negeri 86 Jakarta, Jumat (29/10/2021).

JAKARTA, KOMPAS – Seluruh sekolah di DKI Jakarta melaksanakan pembelajaran tatap muka secara terbatas mulai Senin (3/1/2022). Pembelajaran digelar setiap hari dengan kapasitas penuh. Kalangan ahli epidemiologi mengingatkan pentingnya menyiapkan langkah mitigasi untuk menekan risiko penularan.

Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nahdiana, Minggu (2/1/2022), melalui keterangan resmi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, menjelaskan, pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas mulai Senin ini diselenggarakan sesuai kebijakan pemerintah pusat. Kebijakan juga mempertimbangkan kondisi pandemi Covid-19 di Jakarta yang terkendali, serta menyesuaikan kalender pendidikan. Dalam kalender pendidikan, tanggal 3 Januari 2022 merupakan hari pertama pembelajaran semester genap tahun ajaran 2021/2022.

Editor:
Wahyu Haryo
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000