Sebagian generasi Z telah masuk dunia kerja dan perlu disiapkan sebagai tenaga kerja terampil. Selain keterampilan, pemahaman soal keselamatan dan kesehatan kerja (K3) pun penting.
Oleh
SEKAR GANDHAWANGI
·3 menit baca
KOMPAS/RIZA FATHONI
Pekerja merampungkan pemasangan sound barrier pada proyek jembatan layang Cakung, Jakarta Timur, Selasa (16/3/2021). Progres pembangunan flyover Cakung saat ini sudah mencapai 96,44 persen dari proyeksi 95,84 persen yang menghubungkan Duren Sawit dan Cakung.
JAKARTA, KOMPAS — Generasi muda akan segera mendominasi jumlah penduduk usia kerja. Selain mempersiapkan mereka sebagai tenaga kerja terampil, penting pula untuk membekali mereka dengan pemahaman soal keselamatan dan kesehatan kerja atau K3.
Penduduk usia kerja adalah yang berusia 15 tahun ke atas. Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) per Agustus 2021, ada 206,7 juta penduduk berusia 15 tahun ke atas di Indonesia. Sebagian di antaranya adalah generasi muda, yakni milenial dan generasi Z.
Menurut McKinsey and Company, milenial lahir pada tahun 1980-1994, sementara generasi Z pada 1995-2010. Artinya, generasi Z kini berusia 11-26 tahun dan milenial 27-41 tahun.
Dengan kategorisasi di atas, penduduk usia kerja dari generasi Z dan milenial di Indonesia lebih kurang 127,6 juta orang. Jumlah ini hampir setengah dari total 270,2 juta penduduk.
Menurut Manajer Proyek Peningkatan Pencegahan Covid-19 di dan Melalui Tempat Kerja Organisasi Buruh Internasional (ILO) Abdul Hakim, pemahaman K3 buat generasi muda sangat penting. Ini untuk menekan potensi kecelakaan di tempat kerja.
Kompas/Hendra A Setyawan
Para pekerja dengan risiko kerja tinggi bergelantungan menyelesaikan proyek konstruksi sebuah gedung di kawasan Karang Tengah, Jakarta, Rabu (17/11/2021). Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan ditunjuk pemerintah untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat pekerja atas risiko-risiko yang mungkin terjadi.
Kementerian Ketenagakerjaan mencatat ada 114.000 kasus kecelakaan kerja sepanjang 2019. Angkanya naik menjadi 177.000 kasus pada periode Januari-Oktober 2020.
”Jika anak muda tidak tahu soal K3, situasi akan sama saja. Klaim ketenagakerjaan tetap akan tinggi di BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) Ketenagakerjaan. Kelompok usia 15-24 tahun banyak melakukan klaim kecelakaan kerja,” kata Abdul di Jakarta, Selasa (14/12/2021).
Koordinator Program untuk Penghapusan Kekerasan di Tempat Kerja ILO Reti Sudarto mengatakan, pemahaman K3 semakin penting mengingat jenis pekerjaan masa kini semakin beragam. Tanpa pemahaman K3, pekerja rentan mengalami kekerasan dan pelecehan di tempat kerja. Mereka juga berpotensi tidak mendapat keadilan dan perlindungan.
Adapun penghapusan kekerasan di tempat kerja sesuai dengan Konvensi ILO Nomor 190 Tahun 2019 dan Rekomendasi Nomor 206 tentang Kekerasan dan Pelecehan di Tempat Kerja. Kekerasan dan pelecehan diartikan sebagai ”serangkaian perilaku dan praktik yang tidak dapat diterima yang bertujuan, mengakibatkan, atau menimbulkan cedera fisik, psikologis, seksual, dan ekonomi.”
Kompas
Infografik Jumlah kekerasan seksual
Kekerasan dan pelecehan dalam Konvensi 190 mencakup, antara lain, penyiksaan fisik, lisan, perundungan, pelecehan seksual, ancaman, serta pengeroyokan. Semuanya berlaku di tempat kerja fisik dan media digital.
”Selama ini kita disiapkan menjadi tenaga kerja, tetapi belum banyak yang disiapkan jika nanti mengalami kekerasan dan pelecehan di tempat kerja,” kata Reti. ”Sebagai orang dewasa, kita menghabiskan sebagian besar waktu di tempat kerja. Itu sebabnya, pemahaman K3 penting,” ujarnya.
Edukasi dini
Edukasi K3 sejak dini menjadi penting. Direktur Bina Kelembagaan K3 Kementerian Ketenagakerjaan Hery Sutanto mengatakan, kementerian telah bekerja sama dengan sejumlah pihak untuk sosialisasi K3 ke anak muda. K3 pun diajarkan di sejumlah SMA atau sederajat.
”Ada juga layanan informasi K3 berbasis digital agar anak muda bisa belajar secara mandiri,” ucapnya.
KOMPAS/FERGANATA INDRA RIATMOKO
Petugas memberi instruksi perihal keselamatan kerja kepada pekerja yang memasuki lokasi pembangunan jalan tol di Desa Ngasem, Colomadu, Karanganyar, Jawa Tengah, Sabtu (11/9/2021).
Adapun ILO beberapa tahun lalu mengembangkan permainan monopoli. Permainan ini disisipkan pengetahuan tentang K3. Menurut Abdul, permainan ini telah diuji coba ke sejumlah perguruan tinggi.
Ketua Umum Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia Sasmito mengatakan, media berperan untuk sosialisasi K3. Pemberitaan jurnalis diharapkan jadi rujukan pemangku kepentingan saat menyusun K3. Kerja sama semua pihak pun penting untuk membudayakan K3 di lingkungan kerja.
Covid-19
Pada kesempatan yang sama, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menekankan bahwa K3 perlu mencakup perlindungan dan pencegahan Covid-19. Pengendalian Covid-19 akan efektif jika dilakukan juga di lingkungan kerja. Sebab, sekitar 131 juta orang di Indonesia kini bekerja.
Pemerintah pun menyusun sejumlah kebijakan dan pedoman penanggulangan Covid-19 di tempat kerja. Hal itu diharapkan dapat menekan potensi Covid-19 sehingga produktivitas kerja terjamin. Ini penting mengingat ada 29 juta penduduk usia kerja terdampak pandemi pada Agustus 2020.
”Perlindungan pekerja butuh upaya dan komitmen kuat,” kata Ida. ”Kami juga mendorong pencegahan diskriminasi dan kekerasan. Ini bagian dari K3 agar lingkungan kerja sehat, aman, dan sejahtera,” ujarnya.
Kompas
Dari kanan ke kiri: Spesialis Ketenagakerjaan Organisasi Buruh Internasional (ILO) Kazutoshi Chatani, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, Ketua Umum Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia Sasmito, dan Konselor Bidang Ekonomi Kedutaan Besar Jepang di Indonesia Kazuhiko Shimizi. Keempatnya hadir dalam konferensi pers tentang keselamatan dan kesehatan kerja (K3), di Jakarta, Selasa (14/12/2021).