Kompas.id Raih Penghargaan dalam Mendukung Kemerdekaan Pers
Kompas.id terus-menerus mengupayakan kerja-kerja jurnalistik yang dikawal dengan metodologi ketat dan taat etik. Komitmen ini mendapatkan pengakuan dari Dewan Pers melalui penghargaan Anugerah Dewan Pers 2021.
Oleh
PRADIPTA PANDU
·4 menit baca
KOMPAS/RIZA FATHONI
Pemimpin Redaksi Harian Kompas Sutta Dharmasaputra (kiri) menerima Anugerah Dewan Pers 2021 kategori media siber untuk Kompas.id dalam ajang Anugerah Dewan Pers 2021 di Jakarta, Kamis (9/12/2021).
JAKARTA, KOMPAS — Harian Kompas dengan Kompas.id meraih Anugerah Dewan Pers 2021 sebagai media siber yang mendukung kemerdekaan pers di Indonesia. Pemberian anugerah ini diharapkan dapat menjadi penyemangat bagi seluruh insan dan perusahaan pers dalam memperjuangkan kemerdekaan pers.
Pemimpin Redaksi Harian Kompas Sutta Dharmasaputra menyampaikan, penghargaan ini memacu Kompas untuk bertransformasi dan memberikan kontribusi lebih di era digital. Kompas meyakini, di era banjir informasi saat ini, kerja-kerja jurnalistik sangat diperlukan karena memproduksi konten yang dikawal dengan metodologi ketat dan taat etik.
Menurut Sutta, kerja-kerja di dewan redaksi yang taat prosedur standar operasi akan memberikan informasi berkualitas dan mampu membedah informasi secara komprehensif. Dengan demikian, masyarakat semakin tercerahkan.
”Informasi yang berkualitas kami yakini bisa mempercepat atau memberi arah kepada pembacanya untuk mempercepat mencapai tujuan hidup yang lebih baik,” ujarnya dalam pemberian anugerah tersebut di Jakarta, Kamis (9/12/2021).
Dewan Pers memberikan apresiasi kepada insan pers, perusahaan pers, serta lembaga dan perorangan nonpers di Tanah Air yang turut berkontribusi mewujudkan kemerdekaan pers di Indonesia. Dalam pelaksanaannya, Dewan Pers bekerja sama dengan 10 konstituen. Terdapat 25 kategori dalam pemberian apresiasi ini.
KOMPAS/RIZA FATHONI
Pemimpin Redaksi Harian Kompas Sutta Dharmasaputra menerima Anugerah Dewan Pers 2021 kategori media siber untuk portal Kompas.id dalam ajang Anugerah Dewan Pers 2021 di Jakarta, Kamis (9/12/2021).
Proses penyelenggaraan anugerah Dewan Pers ini dimulai dengan konsultasi kepada konstituen dan masyarakat pers untuk merumuskan tujuan, kriteria, dan kategori. Dari proses selama empat bulan sampai saat ini, terdapat 117 media yang diusulkan, ratusan karya jurnalistik, 45 wartawan, serta belasan nama lembaga dan perorangan.
Ketua Komisi Pemberdayaan Organisasi Dewan Pers Asep Setiawan mengakui bahwa tugas jurnalistik media pada masa pandemi covid-19 semakin berat dalam memperjuangkan kemerdekaan pers. Namun, Dewan Pers meyakini, komitmen dan dedikasi seluruh insan dan perusahaan pers patut dihargai dengan cara menghadirkan anugerah ini.
”Semoga anugerah Dewan Pers ini menjadi penyemangat kita bersama untuk selalu mengingat para pendahulu kita yang memperjuangkan kemerdekaan pers. Semoga kita juga memiliki komitmen dalam melanjutkan perjuangan mewujudkan kemerdekaan pers di Indonesia,” ucapnya.
Semoga anugerah Dewan Pers ini menjadi penyemangat kita bersama untuk selalu mengingat para pendahulu kita yang memperjuangkan kemerdekaan pers. Semoga kita juga memiliki komitmen dalam melanjutkan perjuangan mewujudkan kemerdekaan pers di Indonesia.
Ketua Dewan Pers Mohammad Nuh mengatakan, pers di Indonesia tidak hanya membutuhkan jurnalis yang menyajikan informasi secara deskriptif, tetapi juga dapat memaparkan penyebab suatu peristiwa itu terjadi. Ke depan, Dewan Pers bersama dengan para konstituen akan mengembangkan sejumlah kompetensi yang dibutuhkan agar jurnalis memenuhi aspek tersebut.
Nuh menegaskan bahwa kemerdekaan pers merupakan hal mutlak. Semua pihak sudah sepakat bahwa demokrasi merupakan jalan untuk mengelola bangsa dan negara. Pers merupakan pilar keempat dalam menjaga demokrasi. Oleh karena itu, pers dilarang melakukan konspirasi dengan pilar lain agar demokrasi tidak berjalan dengan semu.
KOMPAS/YOHANES ADVENT KRISDAMARJATI
Pembaca mengakses berita digital berupa e-paper Kompas dari layanan berita berbayar Kompas.id. Audiens dapat mengakses berita di mana saja dan kapan saja dengan adanya berita digital.
Terkait dengan transformasi digital yang saat ini tengah terjadi, Nuh berharap masuknya teknologi digital tidak sekadar mendukung kegiatan jurnalistik. Namun, teknologi harus turut menjadi penggerak, bahkan sarana, bertransformasi secara mandiri seluruh insan, perusahaan, dan lembaga pers.
Skor kebebasan pers
Staf Khusus Menteri Komunikasi dan Informatika Niken Widiastuti menambahkan, kemerdekaan pers merupakan salah satu wujud kedaulatan rakyat dan menjadi unsur yang sangat penting dalam menciptakan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara yang demokratis. Peranan pers juga sangat penting untuk memenuhi hak masyarakat dalam mengetahui dan menegakkan nilai-nilai dasar demokrasi, mendorong terwujudnya supremasi hukum dan hak asasi manusia, serta menghormati kebinekaan.
Kebebasan pers di Indonesia dipandang Niken semakin membaik dan meningkat. Hal ini ditunjukkan dari indeks kebebasan pers Indonesia saat ini yang mencapai 76,02 poin pada 2021. Skor tersebut naik 0,75 poin dibandingkan tahun 2020 yang sebesar 75,27 poin. Hal ini dinilai terjadi karena peningkatan kualitas dan profesionalisme dari kalangan pers.
”Kemerdekaan pers di Indonesia masuk kategori cukup bebas. Survei indeks kemerdekaan pers ini dapat menjadi masukan bagi berbagai kalangan pers maupun yang lebih luas untuk terus mengawal demokrasi,” ucapnya.
SEPTA INIGOPATRIA
Kompas.id menerima penghargaan emas untuk kategori Reader Revenue Initiative yang diterima General Manager Marketing Harian Kompas Titus Kitot dalam forum Digital Media Asia di Hong Kong, Kamis (10/11/2018), foto kiri. Adapun foto kanan, harian Kompas mendapatkan penghargaan perunggu untuk liputan Jelajah Terumbu Karang. Penghargaan diserahkan Chief Operating Officer WAN-IFRA Thomas Jacob dan Head of News and Publishing Partnership Google APAC Kate Beddoe kepada Wakil Pemimpin Redaksi Harian Kompas Ninuk Mardiana Pambudy.
Sejak diluncurkan pada 2017, Kompas.id telah meraih sejumlah penghargaan. Artikel ”Janji untuk Papua” karya wartawan Kompas, A Haryo Damardono, yang dipublikasikan di Kompas.id pada 1 Maret 2017 meraih penghargaan jurnalistik Adinegoro 2017 untuk kategori jurnalistik siber. Berikutnya, Kompas.id mendapatkan penghargaan ID Website Awards 2018 yang digelar Pengelola Nama Domain Internet Indonesia (Pandi).
Pada 2018 pula, Kompas.id menyabet emas dan perunggu dalam penghargaan Asian Digital Media Award 2018 yang diselenggarakan asosiasi media dunia WAN-IFRA.
Selain Kompas.id, dalam ajang ini, KompasTV juga menerima penghargaan dalam kategori TV Nasional. Sementara Koran Kompas menjadi nominator dalam kategori Media Cetak Nasional.
Adapun Wakil Pemimpin Umum Harian Kompas Budiman Tanuredjo menjadi nominator kategori Wartawan/ Host TV Nasional, dan Wakil Pemimpin Redaksi Kompas Tri Agung Kristanto menjadi nominator kategori Wartawan Media Cetak.