logo Kompas.id
Pendidikan & KebudayaanJangan Lagi Ada Kasus seperti ...
Iklan

Jangan Lagi Ada Kasus seperti NWR!

Kekerasan seksual tak berjeda, bahkan semakin memprihatinkan. Di masa pandemi pun korban kekerasan seksual terus berjatuhan. Pengesahan Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual semakin urgen.

Oleh
Sonya Hellen Sinombor
· 6 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/nA7VZVIPMTMpBg_n40KkcBDhodE=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F11%2F7f7128cf-0dde-44e2-8c11-1f9b1ce401e5_JPG-1.jpg
KOMPAS/YOLA SASTRA

Anggota Jaringan Peduli Perempuan Sumatera Barat mengikuti aksi damai antikekerasan seksual terhadap perempuan dan anak di Jalan Jenderal Sudirman depan Kantor Gubernur Sumatera, Padang, Sumatera Barat, Kamis (25/11/2021). Aksi ini menyikapi maraknya kasus kekerasan seksual, terutama terhadap anak, di Sumbar sekaligus memperingati Hari Penghapusan Kekerasan terhadap Perempuan Internasional.

Kejahatan seksual di Indonesia kian memprihatinkan dan mengusik rasa kemanusiaan. Korban terus berjatuhan, tapi negara seakan tak berdaya. Para pelaku terus melenggang, bahkan mendapat impunitas.

Tidak ada yang menduga, seorang perempuan yang ditemukan bunuh diri di makam ayahnya ternyata korban kekerasan seksual dalam relasi berpacaran. Pada Kamis (2/12/2021) petang, NWR ditemukan bunuh diri saat berziarah ke makam ayahnya di pemakaman Dusun Sugihan Desa Japan, Kecamatan Sooko, sekitar pukul 15.30.

Editor:
Aloysius Budi Kurniawan
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000