logo Kompas.id
Pendidikan & KebudayaanHentikan Diskriminasi terhadap...
Iklan

Hentikan Diskriminasi terhadap Perempuan Adat

Perempuan adat rentan mengalami berbagai bentuk diskriminasi dan kekerasan. Sejumlah perempuan adat menjadi korban saat berada di garda terdepan konflik lahan.

Oleh
Sonya Hellen Sinombor
· 5 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/zhO7uoahW43m1IkChN1TuBcdbnY=/1024x969/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F02%2F37add2dd-9a82-46d3-96fb-fedf9fd3ed23_jpg.jpg
Kompas/AGUS SUSANTO

Potret perempuan lanjut usia di Kampung Adat Prai Ijing di Desa Tebara, Kecamatan Waikabubak, Kabupaten Sumba Barat, Provinsi Nusa Tenggara Timur, Rabu (24/4/2019).

JAKARTA, KOMPAS — Persoalan perempuan adat di Indonesia menjadi perhatian Komite Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi terhadap Perempuan. Hingga kini kaum perempuan adat mengalami diskriminasi dalam praktik adat terkait kepemilikan adat dan sulit mengakses layanan dasar, air bersih, serta sanitasi.

Terkait hal itu, Pemerintah Indonesia diminta menghilangkan praktik adat yang mendiskriminasi perempuan adat terkait kepemilikan tanah. Pemerintah juga diminta menjamin akses perempuan adat terhadap layanan dasar, air bersih, dan sanitasi yang memadai.

Editor:
evyrachmawati
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000