Banyak Sekolah di Kupang Tidak Kooperatif dalam Program Surveilans Covid-19
Sejumlah sekolah di Kota Kupang dinilai tidak kooperatif jalankan program surveilans Covid-19. Kedisiplinan mengenakan masker dan menjaga jarak masih jadi catatan. Perlu intervensi pemerintah daerah ke sekolah.
Oleh
FRANSISKUS PATI HERIN
·3 menit baca
KOMPAS/FRANSISKUS PATI HERIN
Suasana pembelajaran kelas I Sekolah Dasar Bertingkat Negeri Naikoten, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur, dimulai pada Senin (20/9/2021). Protokol Covid-19 diterapkan secara ketat.
KUPANG, KOMPAS — Program surveilans untuk pengendalian Covid-19 di sejumlah sekolah di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur, tidak sepenuhnya berjalan dengan lancar. Masih ada sekolah dan guru dinilai tidak kooperatif dalam program itu. Akibatnya, proses tes Covid-19 dan penelusuran kontak terhambat. Pemerintah daerah diharapkan ikut mengintervensi agar program itu berjalan dengan baik.
Demikian isi laporan Laboratorium Biomolekuler Kesehatan Masyarakat Provinsi NTT yang diperoleh Kompas pada Jumat (19/11/2021). Selama periode 21 Oktober hingga 15 November, tim dari laboratorium melakukan surveilans ke sejumlah sekolah dasar dan sekolah menengah pertama di Kota Kupang. Saat itu, mulai diberlakukan pembelajaran tatap muka.
Ketua Tim Laboratorium Biomolekuler Kesehatan Masyarakat Provinsi NTT Fainmarinat S Inabuy menuturkan, sebanyak 90 sekolah menjadi sasaran surveilans tahap pertama. Dari jumlah itu, sebanyak 2.480 siswa dan guru yang menjalani tes usap (swab) Covid-19. Hasilnya, tiga orang postif atau 0,12 angka tingkat kepositifan.
Ia mengingatkan semua sivitas sekolah agar waspada dengan penularan Covid-19. Karena itu, pembelajaran tatap muka tetap dilakukan, tetapi dibatasi hanya 50 persen dari rombongan belajar.
Sejauh ini, habitus sekolah yang benar-benar taat protokol kesehatan belum terwujud. ”Ada dua protokol kesehatan yang paling banyak dilanggar, yakni kedisiplinan memakai masker dan menjaga jarak,” ujarnya.
Laboran melakukan ekstraksi sampel pemeriksaan Covid-19 di Laboratorium Biomolekuler Kesehatan Masyarakat Provinsi Nusa Tenggara Timur di Kota Kupang, NTT, Senin (30/8/2021). Ruangan itu bertekanan minus 10.
Dalam program surveilans itu, setiap sekolah diajarkan untuk menerapkan protokol kesehatan secara baik, mulai dari sebelum hingga selesai pembelajaran. Tata letak tempat duduk dan pencahayaan di dalam kelas juga diatur. Setelah itu, dilakukan pengambilan tes usap secara berkala kepada siswa dan para guru.
Namun, program itu tidak semua diikuti oleh sekolah dan guru. ”Di beberapa sekolah, guru atau staf kurang kooperatif. Proses pelaporan juga terhambat karena sekolah tidak menyertakan info nomor induk kependudukan peserta swab, ” kata Fainmarinat.
Banyak kontak erat yang menolak di0swab. Salah satunya adalah orangtua siswa.
Kendala lainnya adalah proses penelusuran kontak dari temuan kasus positif Covid-19 tidak berjalan dengan lancar lantaran banyak kontak erat yang menolak di-swab. Salah satunya adalah orangtua siswa. Di sini perlu intervensi dari pemerintah atau satuan tugas Covid-19 setempat.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Kupang Dumul Djami mengatakan, pihaknya mendukung proses surveilans yang bertujuan untuk mengendalikan Covid-19. Dinas akan menyurati sekolah-sekolah agar mau mengikuti program itu. Di Kota Kupang terdapat 153 sekolah dasar dan 64 sekolah menengah pertama.
KOMPAS/FRANSISKUS PATI HERIN
Suasana di Pasar Ikan Oesapa, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur, Jumat (17/9/2021). Banyak penjual dan pembeli tidak menerapkan protokol Covid-19.
Juru bicara Satuan Tugas Covid-19 Kota Kupang, Ernest Ludhi, mengingatkan semua pihak agar menjaga protokol kesehatan. Di sisi lain, warga yang belum divaksinasi diminta segara mendaftarkan diri. ”Saat ini kita siaga menyambut kemungkinan datangnya gelombang ketiga. Di beberapa daerah kasus mulai naik,” kata Ernest.
Hingga Kamis, jumlah kasus aktif Covid-19 di Kota Kupang mencapai 20 atau meningkat enam kasus dari satu hari sebelumnya. Adapun total kasus di Kota Kupang sebanyak 15.434.
Adapun jumlah warga yang sudah menerima vaksinasi dosis pertama sebanyak 280.378 atau 84,04 persen, sedangkan dosis kedua sebanyak 200.097 atau 59,98 persen.