Penyaluran Uang Saku Peserta Program Kampus Merdeka Tersendat
Penyaluran uang saku peserta Program Merdeka Belajar Kampus Merdeka tersendat. Ribuan mahasiswa yang mengikuti program tersebut belum memperoleh uang saku untuk akomodasi selama beraktivitas di luar kampus.
Oleh
ESTER LINCE NAPITUPULU
·4 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Pelaksanaan Program Merdeka Belajar Kampus Merdeka dikeluhkan para peserta program tersebut. Hingga kini baru 50 persen uang saku dari sekitar 50.000 mahasiswa yang dapat dicairkan. Padahal, uang saku itu digunakan untuk biaya akomodasi selama mengikuti program tersebut.
Program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) mengakomodasi mahasiswa untuk beraktivitas di luar kampus dengan pengakuan satuan kredit semester bergulir di sepanjang tahun 2021.
Ada beragam kegiatan mahasiswa Kampus Merdeka yang difasilitasi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi atau Kemendikbudristek dengan program kemitraan berbagai pihak dan mahasiswa mendapat uang saku. Namun, hingga saat ini baru sekitar 50 persen uang saku dari sekitar 50.000 mahasiswa yang dapat dicairkan.
Salah satu Program Kampus Merdeka yang diminati mahasiswa, antara lain, Magang dan Studi Independen Bersertifikat (MSIB). Adapun MSIB menjadi program paling favorit mahasiswa. Lebih dari 70 persen mahasiswa memilih magang dengan total pendaftar sekitar satu juta mahasiswa di seluruh Indonesia. Jumlahnya hampir 13.000 mahasiswa.
Namun, implementasi Kampus Merdeka untuk program MSIB dikeluhkan peserta, terutama terkait pencairan uang saku. Hingga Jumat (29/102021), petisi berjudul ”Tolong Realisasikan Uang Saku Peserta Magang dan Studi Independen Kampus Merdeka Angakatan-1” digulirkan peserta MBKM MSIB angkatan ke-1 di media sosial. Dari 7.500 tanda tangan yang dibutuhkan, pada Jumat malam sudah mencapai 5.480 dukungan petisi.
Program MSIB memberikan peluang magang kepada mahasiswa terpilih selama selama 1-2 semester (6-12 bulan) di perusahaan mitra yang bekerja sama dengan Kemendikbudristek. Salah satu hak yang dijanjikan kepada mahasiswa yang mengikuti program ini yakni penyediaan uang saku untuk biaya hidup mahasiswa selama menjalankan program magang itu.
Namun, sejak 23 Agustus 2021 (program pertama kali dijalankan), hingga kini sebagian mahasiswa belum mendapatkan hak uang sakunya sepeser pun.
Ada mahasiswa yang bekerja di kantor di luar kota menggunakan biaya sendiri mulai dari keberangkatan, tempat tinggal, dan makan sehari-hari selama lebih dari 66 hari tanpa menerima bantuan sepeser pun sesuai yang dijanjikan Kemendikbudristek. Demikian disampaikan Aspirasi Mahasiswa MSIB Kampus Merdeka di media sosial.
Disebutkan peserta, pemerintah mengulur-ulur janjinya sebanyak empat kali kepada para mahasiswa untuk tanggal pencairan uang saku, yaitu pada 25 September 2021, (terhitung 34 hari bekerja tanpa bayaran), 15 Oktober 2021 (terhitung 54 hari bekerja tanpa bayaran), 18-22 Oktober 2021 (terhitung 61 hari bekerja tanpa bayaran), dan 26-27 Oktober 2021 (terhitung 66 hari bekerja tanpa bayaran).
Pemerintah membagi pembayaran uang saku menjadi bertahap dengan lima kloter dan berjanji akan menyelesaikan semua pembayarannya pada 22 Oktober 2021, yaitu kloter 1 sebanyak 2.471 peserta, kloter 2 ada 7.634 peserta, kloter 3 sebanyak 52 peserta, dan vokasi 780 peserta. Jumlah mahasiswa yang memiliki kendala data 2.334 peserta. Total seluruh mahasiswa 13.271 peserta.
Namun, dari 13.271 peserta, baru peserta kloter 1 dan sebagian kloter 2 yang cair sebanyak 7.771 peserta sehingga kurang lebih masih ada 5.500 peserta yang masih belum mendapatkan hak uang saku bulan pertama setelah tanggal 27 Oktober 2021.
”Kami sebagai mahasiswa sudah bekerja dengan sungguh-sungguh dan menunaikan kewajiban kami di masing-masing perusahaan mitra tempat kami bekerja dan kewajiban laporan serta dokumen lainnya kepada pihak Kemendikbud RI. Karena itu, kami berharap yang sebesar-besarnya kepada pihak Kemendikbud RI dan pihak berwenang lainnya untuk segera merealisasikan anggaran uang saku MSIB bulan pertama kepada mahasiswa yang belum mendapatkan uang sakunya sebanyak 5.500 mahasiswa,” pesan peserta dalam petisi.
Terkendala administrasi
Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi Kemendikbudristek Nizam, pada Jumat (29/10/2021) malam langsung merespons petisi ini di kolom komentar.
Menurut Nizam, program MBKM merupakan program baru sebagai upaya Kemendikbudristek memastikan kompetensi mahasiswa sejalan dengan kebutuhan dunia kerja dan meningkatkan kesiapan mahasiswa memasuki dunia profesi.
Tentu tidak ada keinginan sedikit pun dari Kemendikbudristek dan LPDP untuk menunda pembayaran. Tim administrasi bekerja siang malam untuk menyelesaikan proses administrasi ini.
”Untuk mengakselerasi peningkatan kompetensi itu, selain mendorong industri untuk menerima mahasiswa magang dengan bimbingan intensif, kementerian berusaha memberi bantuan uang saku melalui kerja sama dengan LPDP (Lembaga Pengelola Dana Pendidikan),” kata Nizam.
Namun, lanjut Nizam, sebagai program baru, administrasi program tersebut rumit. Sebab, programnya dari Kemendikbudristek, sedangkan anggaran dari LPDP. Terlebih jumlah peserta sekitar 50.000 mahasiswa dari program pertukaran mahasiswa ke luar negeri, Kampus Mengajar, MSIB, dan microcredentials. Proses administrasi itu terus dikejar tim administrasi bersama perguruan tinggi dan LPDP.
”Tentu tidak ada keinginan sedikit pun dari Kemendikbudristek dan LPDP untuk menunda pembayaran. Tim administrasi bekerja siang malam untuk menyelesaikan proses administrasi ini. Data belum lengkap, surat izin perguruan tinggi yang belum keluar, mahasiswa salah menuliskan nomor akun bank, masih banyak terjadi,” ujarnya.
Menurut Nizam, lebih dari 50 persen uang saku sudah tersalurkan, sementara yang lainnya terus diproses.