logo Kompas.id
Pendidikan & KebudayaanGunakan Paradigma Baru dengan ...
Iklan

Gunakan Paradigma Baru dengan Perspektif Korban

Kekerasan seksual masih terus terjadi dengan mayoritas korban adalah perempuan dan anak. Karena itu, kehadiran Undang Undang Penghapusan Kekerasan Seksual atau UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual dinantikan.

Oleh
Sonya Hellen Sinombor
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/zofxT1y9ezyNVyXHvHNH4BjH8jc=/1024x707/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F03%2F2167179f-5999-433a-bd94-1f173b601164_jpg.jpg
KOMPAS/YOLA SASTRA

Aktivis perempuan yang tergabung dalam Jaringan Peduli Perempuan menggelar aksi diam dalam peringatan Hari Perempuan Internasional di jalan depan kantor DPRD Sumatera Barat, Padang, Sumbar, Senin (8/3/2021). Melalu tulisan di kertas karton mereka menuntut pemerintah dan DPR untuk segera mengesahkan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual karena angka kekerasan seksual masih relatif tinggi, termasuk di Sumbar.

JAKARTA, KOMPAS – Harapan pada Dewan Perwakilan Rakyat untuk mengesahkan Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual menjadi undang-undang pada masa sidang 2021 terus bergulir. Undang-undang tersebut diharapkan mengutamakan paradigma baru yakni, perspektif pemulihan dan pemenuhan hak-hak korban kekerasan seksual yang sebagian besar adalah perempuan, anak, disabilitas, dan kelompok rentan.

Paradigma tersebut memungkinkan untuk memandang dan membuktikan terjadinya kekerasan seksual karena ada relasi tidak setara antara pelaku dan korban. Paradigma ini diharapkan juga  membentuk pencegahan dan penanggulangan keberulangan melalui rehabilitasi pelaku, termasuk pelaku penyerta, dengan menggunakan pendekatan penal dan non penal.

Editor:
evyrachmawati
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000