Kisah Suka-duka di Hari Pengumuman Kelulusan Guru PPPK
Penantian panjang ratusan ribu guru honorer berbuah manis setelah dinyatakan lulus sebagai pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja. Hal itu menjadi bentuk penghargaan bagi para guru yang telah lama mengabdi itu.
Senyum bahagia dan rasa syukur menyeruak di hati ratusan ribu guru honorer yang lulus menjadi aparatur sipil negara (ASN) berstatus pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja tahap satu. Penantian hingga puluhan tahun terbayar dengan status yang diakui pemerintah.
Sebanyak 173.329 guru honorer dinyatakan lulus menjadi ASN berstatus pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tahap pertama pada Jumat (8/10/2021) pukul 12.00. Kesetiaan mengabdi pada anak negeri dengan bayaran ala kadarnya akan membaik seiring pengakuan sebagai pegawai pemerintah meski dikontrak lima tahun dan bisa diperpanjang.
Sebaliknya, rasa sedih dan ditinggalkan berkecamuk dalam lubuk hati ratusan ribu guru honorer lainnya yang tak lulus. Mereka pun mengabdi lama tanpa pamrih, tetapi kalah dalam seleksi pada 18-23 September lalu. Ada yang masih berhasrat berjuang di tahap kedua dan ketiga yang tersisa di tahun ini. Tak sedikit juga yang padam nyala api perjuangan untuk menjajal kembali.
Rona bahagia tergurat di wajah Siti Ratma Suryani, guru honorer SMP Negeri 5 Lingsar, Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat, saat dinyatakan lolos seleksi guru PPPK oleh Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Anwar Makarim. Saat itu pengumuman resmi di laman belum dibuka.
Seusai acara Pengumuman Hasil Ujian Seleksi Pertama Guru ASN PPPK, Mendikbudristek secara virtual menyapa sejumlah guru honorer yang ikut tes tahap pertama. ”Selamat kepada Ibu Siti, Bapak Ade, dan Bapak Amri yang lulus dan mendapat formasi pada seleksi tahap pertama ini, sudah berapa lama Bapak Ibu menjadi guru honorer, dan bagaimana perasaannya dinyatakan lulus?” sapa Nadiem kepada perwakilan guru.
”Alhamdulillah, saya senang sekali dan bersyukur bisa lolos dengan nilai bagus. Saya sudah mengajar sejak tahun 2005, jadi 16 tahun Pak Menteri,” kata Siti.
Amri Saputra, guru honorer di SLB Negeri Kota Langsa, Provinsi Aceh, juga bersyukur bisa lulus dan merasa berbahagia. ”Saya 14 tahun sudah mengajar, bersyukur sekali dengan hasil ini dan terima kasih kepada pemerintah yang memberi kesempatan pada kami ikut seleksi ASN PPPK,” kata Ade Taufik Kurahman dari SMA Negeri 1 Pamijahan Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Baca juga : Status PPPK Bentuk Penghargaan Pemerintah bagi Guru Honorer
Mendikbudristek mengatakan, ini merupakan goresan sejarah terbesar dalam pengangkatan guru honorer di negeri ini. Baru tahun ini guru honorer yang mengabdi untuk negeri diangkat dalam jumlah yang besar menjadi guru PPPK.
Nadiem berkisah tentang Bapak Sukardi, guru honorer SMP Negeri 1 Praya Timur Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, yang juga peserta seleksi ASN PPPK. Saat berkunjung dan menginap di rumah Sukardi sehari sebelumnya, Nadiem tersentuh dengan kisah pengabdian Pak Sukardi selama 25 tahun mengajar. Meski sudah mencoba banyak profesi lain, panggilan hatinya tetaplah kepada murid-muridnya.
Hati Nadiem makin tersentuh saat Sukardi berkisah bertemu dengan siswanya yang berhasil menjadi kepala sekolah. ”Di satu sisi, beliau bangga siswanya bisa jadi kepala sekolah. Namun, dia juga malu karena tetap berstatus guru honorer. Hari ini, saya dengan senang hati mengumumkan Anda telah lolos seleksi. Selamat Bapak Sukardi sudah jadi PPPK. Ini kesempatan bagi guru honorer yang mengabdi dan untuk mendapat upah layak,” kata Nadiem.
Dalam dialog virtual, Nadiem juga menanyakan persiapan yang dilakukan para guru honorer untuk mengikuti proses seleksi tahap satu ini. ”Saya belajar dari buku-buku terutama untuk materi pengajaran kelas 7, 8, 9, juga mengunduh soal-soal ujian yang ada di internet, Pak Menteri,” kata Siti.
Sementara Ade menjelaskan, ”Saya berusaha menjaga kesehatan, rajin membaca buku-buku dari Kemendikbudristek untuk kelas 10-12, juga dari internet. Pengalaman mengajar 14 tahun juga banyak yang keluar di ujian terutama bagian studi kasus pengajaran ke murid.”
Baca juga : Memahami Protes Guru Honorer
Amri juga tidak ketinggalan menjelaskan strateginya, ”Saya berusaha menjaga optimisme dan semangat. Saya juga berlatih membaca cepat karena saya yakin manajemen waktu menentukan sekali pada saat ujian sehingga bisa lebih merasa rileks,” ujar Amri.
Nadiem menuturkan, untuk seleksi PPPK, guru honorer mendapat afirmasi. Setelah ujian dan mendapat masukan dari berbagai pihak tentang kesulitan guru honorer menghadapi seleksi, pemerintah kembali menambah afirmasi, terutama untuk yang berusia di atas 50 tahun.
”Ini baru ronde pertama. Yang belum lolos dan mendapat formasi, jangan putus asa, fokus belajar. Ada tahap berikutnya. Ini menjadi proses yang berkesinambungan,” ujarnya.
Kecewa
Sementara itu, Edi Wibiyono, guru honorer SD di Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur, tidak lolos. ”Usiaku sudah 58, apa tidak ada kebijakan khusus ini? Pemerintah kok kejam. Saya berharap yang kategori dua yang tua-tua ini tidak usah tes. Ini menyakitkan,” kata Edi yang hampir 20 tahun menjadi guru honorer di daerah pelosok. Gajinya sekitar Rp 500.000, dan baru beberapa tahun ini naik menjadi Rp 800.000 per bulan.
Ini baru ronde pertama. Yang belum lolos dan mendapat formasi, jangan putus asa, fokus belajar. Ada tahap berikutnya. Ini jadi proses berkesinambungan.
Sodikin merupakan salah satu guru honorer K2 juga merasa kecewa tidak lolos. ”Ketika dibuka pengumuman online, saya tidak lulus. Namun, saya tak tahu berapa perolehan nilai akhir saya. Sebab, tak muncul di pengumuman, dan saya mengabdi sebagai guru honorer K-2 sudah 17 tahun,” tuturnya.
Ketua Komisi X DPR Syaiful Huda mengingatkan, ketika memperjuangkan guru honorer, semangatnya harus berpihak dan afirmasi. Mereka selalu hadir di sekolah saat pemerintah tidak mampu memberikan layanan pendidikan yang layak kepada siswa dengan menghadirkan guru tetap.
Tetap memperjuangkan
Terkait hasil seleksi guru PPPK bagi guru honorer, Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) sebagai salah satu organisasi guru yang menghimpun para guru honorer termasuk K-2 telah mempelajari Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) Nomor 1169 Tahun 2021.
”Selamat bagi kawan-kawan guru honorer yang dinyatakan lulus seleksi. Bagi yang belum lulus, kita akan sama-sama terus berjuang agar pemerintah terus memberi kemudahan dan menunjukkan keberpihakannya kepada guru honorer yang sudah lama mengabdi,” kata Koordinator Nasional P2G Satriwan Salim.
Pihak P2G juga selalu mendorong agar guru-guru honorer senantiasa meningkatkan kompetensi pedagogi dan profesionalisme serta terus belajar demi pendidikan Indonesia yang berkualitas. ”Guru yang berhenti belajar lebih baik berhenti mengajar,” ujarnya.
Baca juga : Seleksi PPPK Karut-marut, Guru Honorer Tuntut Keadilan
Selain itu P2G mengkritisi dugaan tidak transparan dan akuntabelnya pengumuman seleksi PPPK tahap pertama. Ketika para peserta mengecek hasil kelulusannya di situs web, yang muncul hanya status: Lulus atau Tidak Lulus.
Panitia Seleksi Nasional tidak mencantumkan nilai akhir atau akumulasi nilai akhir ditambah nilai afirmasi dari peserta tes. Padahal, informasi mengenai nilai peserta tes ini dibutuhkan untuk menyiapkan diri dalam tes tahap kedua dan sebagai gambaran kemampuan para guru honorer. Bila tidak tercantum nilainya, para guru honorer pun tak tahu kenapa mereka tak lulus tes.
Begitu pun sebaliknya, bagi peserta yang dinyatakan lulus tes, juga tak diberikan informasi berapa nilai akhir yang mereka peroleh, termasuk perhitungan poin afirmasi yang mereka dapatkan.
Satriwan mengatakan, P2G tetap memperjuangkan skema afirmasi tambahan berdasarkan lama mengabdi, yaitu dihitung dari lama mengabdi. Sebab, lama pengabdiannya berbeda-beda. Ada guru usianya 40 tetahun, tapi sudah mengabdi 15 tahun, sejak usia 25 tahun sudah menjadi guru honorer. Jadi bukan hanya afirmasi usia seperti afirmasi yang sekarang diberlakukan bagi guru 50+.
Bentuk afirmasi lain yang P2G perjuangan selama ini adalah pemerintah seharusnya meluluskan secara langsung bagi seluruh guru honorer K-2 yang menjadi peserta tes PPPK mengingat pengabdian mereka yang minimal 17 tahun bahkan sampai 25 tahun.
”Guru honorer eks K2 ini jumlahnya pun tak banyak, sekitar 121.954 orang (data BKN, 2021). Guru honorer K2 semestinya dijadikan prioritas kelulusan seleksi PPPK. Lulus langsung,” kata Satriwan.
P2G awalnya berharap Menpan RB, Mendikbudristek, Menteri Agama, dan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) memberi kado istimewa di Hari Guru Internasional yang baru diperingati pada 5 Oktober lalu dan Hari Guru Nasional yang akan diperingati pada November mendatang.
Afirmasi yang berkeadilan dan nondiskriminatif sebagaimana termaktub dalam Pasal 2 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN. Afirmasi yang mempermudah jalan hidup guru honorer K-2 dan tua, tak mempersulit seperti proses yang dialami sekarang.
”Namun, ternyata guru honorer masih mendapat kado pahit. Pemerintah lagi-lagi belum berpihak sepenuhnya pada guru honorer. Afirmasi yang jauh dari rasa keadilan atas pengabdian. Negara ini susah sekali menghargai pengabdian guru honorer,” kata Kepala Bidang Advokasi Guru P2G Iman Zanatul Haeri.