Guru Honorer Diminta Optimalkan Kesempatan Seleksi
Proses seleksi pengangkatan guru honorer menjadi aparatur sipil negara berstatus pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja terus berlangsung. Hasil seleksi tahap pertama yang sempat tertunda akan diumumkan Jumat ini.
Oleh
ESTER LINCE NAPITUPULU
·2 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Setelah tertunda, hasil seleksi pengangkatan guru honorer menjadi guru aparatur sipil negara berstatus pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK bakal diumumkan Jumat ini. Para guru honorer yang tidak lolos seleksi tahap pertama diminta memanfaatkan dua tahapan seleksi berikutnya yang tersisa.
Seleksi kompetensi tahap pertama untuk guru ASN PPPK yang dilakukan Panitia Seleksi Nasional, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), serta panitia seleksi daerah telah dilaksanakan pada 13-18 September 2021. Selanjutnya, diskusi digelar untuk mengakomodasi aspirasi banyak pihak dalam memastikan proses evaluasi berjalan dengan adil dan transparan kepada guru honorer.
Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbudristek Iwan Syahril, Senin (4/10/2021), mengatakan, Kemendikbudristek berada di belakang para guru honorer dan memastikan kemudahan mengikuti seleksi aparatur sipil negara berstatus pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja.
”Kami mengingatkan bahwa kesempatan tidak berhenti sampai di tahap pertama saja. Jadi, kami mengajak guru honorer untuk memfokuskan energi dan konsentrasi mengikuti kesempatan kedua dan ketiga yang masih sangat terbuka,” kata Iwan.
Secara terpisah, Sekretaris Jenderal Perkumpulan Teacherprenuer Indonesia Cerdas (PTIC) Dodi Iswanto saat dihubungi di Jakarta, Selasa (5/10/2021), mendukung agar ada penambahan nilai afirmasi terlebih dahulu seperti yang telah dijanjikan sebelumnya.
Kesempatan tidak berhenti sampai di tahap pertama saja. Jadi, kami mengajak guru honorer untuk memfokuskan energi dan konsentrasi mengikuti kesempatan kedua dan ketiga yang masih sangat terbuka.
”PPPK tahap pertama menyangkut hidup banyak guru kita dan juga terkait langsung dengan proses pembelajaran di masa akan datang dan kualitas pendidikan di Indonesia ke depan,” kata Dodi.
Sesuai dengan kesepakatan bersama Komisi X DPR, pengumuman hasil seleksi sempat tertunda untuk memberi waktu bagi Kemendikbudristek berkoordinasi dengan Panitia Seleksi Nasional dalam rangka memperjuangkan guru honorer peserta seleksi guru ASN PPPK. Tujuannya, untuk menjamin hak peserta yang sudah dinyatakan lolos formasi.
Pengumuman hasil seleksi kompetensi tahap pertama guru ASN PPPK tahun 2021 direncanakan pada hari Jumat, 8 Oktober 2021, pukul 09.00 WIB. Pengumuman bisa disimak lewat siaran langsung di kanal Youtube Kemendikbud RI.