PTM Terbatas Upaya Pengondisian Pendidikan di Tatanan Kehidupan Baru
Mulai Senin (4/10/2021), aktivitas belajar mengajar di sekolah di Bali kembali bergeliat. PTM secara terbatas menjadi pengondisian pendidikan dan pembelajaran dalam tatanan kehidupan baru masa pandemi Covid-19.
Oleh
COKORDA YUDISTIRA M PUTRA
·5 menit baca
DENPASAR, KOMPAS — Aktivitas belajar mengajar di sekolah di Bali kembali bergeliat. Mulai Senin (4/10/2021), guru dan murid kembali berinteraksi secara langsung di sekolah meskipun dalam suasana yang terbatas. Pembelajaran melalui tatap muka secara terbatas menjadi pengondisian pendidikan dan pembelajaran dalam tatanan kehidupan baru pandemi Covid-19.
Senin sekitar pukul 07.30 Wita, guru dan pegawai di Sekolah Menengah Pertama Negeri 2 Denpasar, Kota Denpasar, sudah sibuk mengatur murid-murid yang berdatangan ke sekolah itu. Mereka mengarahkan murid agar mencuci tangan terlebih dahulu, kemudian memeriksa suhu tubuh murid, lalu mengusapkan hand sanitizer di tangan menjelang memasuki gedung sekolah.
Kepala SMPN 2 Denpasar I Gusti Agung Ayu Made Seniwati menyatakan, pihaknya menyediakan tiga akses masuk ke gedung sekolah yang dilengkapi petugas pengawas kedatangan murid. Pengaturan itu mengikuti Peraturan Wali Kota Denpasar Nomor 21 Tahun 2021 tentang Pedoman Teknis Penyelenggaraan PTM Tahun Ajaran 2021/2022 di Masa Pandemi Covid-19.
”Setiap akses masuk ke sekolah ini disiapkan sarana protokol kesehatan, mulai dari tempat mencuci tangan sampai tempat pemeriksaan suhu, yang dijaga petugas,” kata Seniwati, Senin.
Senin itu menjadi hari pertama bagi 382 murid baru di SMPN 2 Denpasar bersekolah. Seniwati menyebutkan, sekolahnya menerima 400 murid baru pada tahun ajaran 2021/2022. Dari 400 murid baru, atau siswa kelas tujuh, hanya 382 orang yang diizinkan mengikuti PTM secara terbatas di sekolah.
Adapun 18 orang lainnya disarankan mengikuti pembelajaran jarak jauh (PJJ) di rumah lantaran dinilai belum memenuhi syarat mengikuti PTM secara terbatas di sekolah. ”Mereka belum cukup umur untuk divaksinasi Covid-19,” ucap Seniwati.
Mulai Senin (4/10/2021), pihak sekolah hanya mengizinkan sekitar 200 murid yang mengikuti PTM terbatas pada sesi pagi, mulai pukul 08.00 Wita sampai pukul 10.00 Wita. Adapun sisanya mengikuti PTM terbatas mulai pukul 11.00 Wita sampai pukul 13.00 Wita. Setiap kelas hanya diisi maksimal 20 siswa. Jumlah itu sekitar setengah dari kapasitas ruang kelas di SMPN 2 Denpasar.
”Sebagai pendidik, saya merasa gembira karena hari ini murid kami dapat kembali ke sekolah dan mengikuti pembelajaran,” kata Seniwati.
Sebagai pemimpin sekolah dan sekaligus guru, Seniwati tetap mengingatkan guru-guru untuk menjaga dan selalu mengawasi murid-murid mereka agar tidak mengabaikan protokol kesehatan selama berada di ruang kelas ataupun di sekolah.
”Kami tetap waspada dan selalu mengingatkan agar murid-murid mematuhi protokol kesehatan. Jangan sampai lupa protokol kesehatan karena terlalu bergembira belajar di sekolah,” kata Seniwati.
Hibrida
Persiapan yang hampir sama dengan SMPN 2 Denpasar juga diterapkan di SMPN 1 Denpasar, Kota Denpasar. Kepala SMPN 1 Denpasar I Gusti Ayu Putu Tirtawati mengatakan, pihaknya mengikuti arahan sesuai pedoman teknis penyelenggaraan PTM dengan menerapkan standar protokol kesehatan yang ketat. Hal itu juga mengacu pada Peraturan Wali Kota Denpasar No 21/2021 tentang Pedoman Teknis Penyelenggaraan PTM Tahun Ajaran 2021/2022 di Masa Pandemi Covid-19.
”Kami menyediakan akses masuk di pintu depan, murid yang baru datang diarahkan mencuci tangan, lalu diperiksa suhu tubuhnya,” kata Tirtawati di SMPN 1 Denpasar, Senin. ”Jikalau suhunya di bawah 37 derajat (celsius), baru kami izinkan masuk. Sebelum ke kelas, dianjurkan menggunakan hand sanitizer dan selalu memakai masker,” ujar Tirtawati.
Mereka belum cukup umur untuk divaksinasi Covid-19.
Guru sudah menunggu di ruang kelas. Proses belajar mengajar di kelas paling lama 120 menit setiap hari. Tirtawati menambahkan, pihak sekolah juga menggunakan sarana internet karena seiring dengan pelaksanaan PTM terbatas, guru juga melayani murid-murid yang mengikuti PJJ lantaran pembatasan jumlah peserta belajar di ruang kelas.
”Sekali guru menerangkan di depan kelas, semua murid, baik yang berada di kelas maupun yang berada di rumah, juga mendapatkan keterangan yang sama dan menerima informasi yang sama,” kata Tirtawati. ”Kami menyiapkan sistem hibrida ini sesuai petunjuk di Perwali Kota Denpasar,” lanjutnya.
Tirtawati menambahkan, sebagai guru, dirinya juga merasakan kerinduan bertemu langsung dengan murid. Adapun sebagai pendidik, guru juga berkewajiban menjaga proses bertumbuh dan berkembangnya psikologi dan karakter anak didik selain mengajar. ”Dalam situasi pandemi ini, kami juga memperhatikan betul faktor kesehatan,” ucapnya.
Menurut Dewa Nyoman Suarjana (45), ayah dari seorang murid di SMPN 2 Denpasar, dirinya sebagai orangtua murid juga senang karena putranya dapat belajar di sekolah dan mengenal suasana sekolah setelah sekitar 1,5 tahun belajar secara daring dari rumah.
”Putra saya baru masuk SMP, baru kelas tujuh. Jadi, kami sebagai orangtua juga senang karena anak dapat mengenal sekolah dan belajar di sekolah meskipun waktunya terbatas,” kata Suarjana yang ditemui di SMPN 2 Denpasar, Senin.
Pengawasan
Secara terpisah, Kepala Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Bali Umar Ibnu Alkhatab menyatakan, Ombudsman juga turut mengawasi dan mengawal pelayanan pendidikan di sekolah yang menyelenggarakan PTM secara terbatas. Ia menyebutkan, pelaksanaan PTM di sekolah harus benar-benar mengikuti kaidah dan petunjuk, terutama menyangkut persyaratan dan penerapan protokol kesehatan.
”Pengawasan dari pihak sekolah, satgas di sekolah, dan dinas pendidikan menjadi penting agar pelaksanaan PTM tidak menimbulkan kekhawatiran baru terkait penularan Covid-19 selama PTM,” kata Umar, Senin.
Ia menambahkan, pihaknya juga senang karena sekolah di Bali kembali dibuka dan murid dapat belajar di sekolah meskipun dalam pembatasan. PTM terbatas dengan protokol kesehatan yang ketat dinilai sebagai pengondisian murid terhadap suasana belajar di sekolah setelah sekitar 1,5 tahun menjalani PJJ. Alasannya, belajar di sekolah meskipun dalam pembatasan akan merawat psikologi, karakter, dan kehidupan sosial anak.
”Langkah PTM terbatas ini bentuk pengondisian kehidupan dalam situasi pandemi. Secara umum, situasi pandemi juga harus betul-betul dijaga agar tidak meningkat,” ucap Umar.
Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga Provinsi Bali Ketut Ngurah Boy Jayawibawa menyatakan, pemantauan hari pertama PTM terbatas di sejumlah SMA dan sekolah sederajat di Kota Denpasar, Kabupaten Badung, Tabanan, dan Gianyar mengindikasikan sekolah sudah menjalankan PTM sesuai petunjuk teknis. Sekolah-sekolah yang dimonitor itu juga sudah dilengkapi Satgas Covid-19.
”Hasil monitor juga menunjukkan anak-anak (murid) sudah menerapkan protokol kesehatan,” kata Jayawibawa yang dihubungi terpisah. Menurut dia, PTM terbatas sudah dijalankan terutama di sekolah-sekolah negeri.
Ia menambahkan, sekolah yang menyelenggarakan PTM terbatas juga melaksanakan PJJ atau pembelajaran secara daring karena pelaksanaan kedua metode pembelajaran itu memang disarankan sesuai aturan dan masih adanya pembatasan jumlah murid yang mengikuti PTM secara terbatas.
”Ini bentuk pengondisian pembelajaran dalam tatanan kehidupan baru masa pandemi Covid-19,” kata Jayawibawa. ”Mudah-mudahan, situasi pandemi akan semakin membaik sehingga pelaksanaan PTM dapat ditingkatkan,” ujarnya.