logo Kompas.id
Pendidikan & KebudayaanKoalisi Selamatkan Anak...
Iklan

Koalisi Selamatkan Anak Indonesia Minta PTM Terbatas Dikaji Ulang

Pelaksanaan pembelajaran tatap muka terbatas diminta ditunda sampai pemerintah memastikan semua populasi sekolah mendapat vaksin dan tingkat positivity rate Covid-19 di bawah lima persen.

Oleh
ESTER LINCE NAPITUPULU
· 7 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/f-FklibI5wvrojWSFrA3n0TyCeY=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F10%2F6ecab2d0-0a88-4103-b53e-6155f28b7e82_jpg.jpg
KOMPAS/AGUS SUSANTO

Siswa mengenakan batik saat menjalani pembelajaran tatap muka (PTM) di SDS Tiara School, Pondok Kelapa, Jakarta Timur, Jumat (1/10/2021). Sebanyak 1.509 sekolah dan madrasah di DKI Jakarta menggelar PTM terbatas campuran tahap II. Seluruh sekolah di Jakarta diharuskan semaksimal mungkin untuk tetap melaksanakan prokes secara ketat, patuh, taat, disiplin dan bertanggung jawab.

JAKARTA, KOMPAS –  Koalisi Selamatkan Anak Indonesia meminta pemerintah mengkaji ulang pembelajaran tatap muka atau PTM Terbatas. Pelaksanaan PMT terbatas dalam kondisi saat ini berpotensi membahayakan keselamatan dan kesehatan peserta didik, pendidik dan tenaga kependidikan karena tidak didasarkan pada data epidemiologis yang sahih, perencanaan dan peraturan yang lemah, serta penegakan protokol kesehatan yang tidak maksimal.

Koalisi Selamatkan Anak Indonesia (KSAI) terdiri dari organisasi kemasyarakatan, meliputi LaporCovid-19, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, Perhimpunan Pendidikan dan Guru, Center for Education Regulations and Development Analysis, Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia, Lembaga Bantuan Hukum Rakyat, dan Surabaya Children Crisis Center. KSAI menilai pelaksanaan PTM terbata secara masif mencerminkan bentuk pengabaian negara dalam menjamin perlindungan kesehatan dan keselamatan warga sekolah yang dijamin oleh perundang-undangan dan konstitusi.

Editor:
Aloysius Budi Kurniawan
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000