logo Kompas.id
Pendidikan & KebudayaanKorban Perkosaan Berhak Dapat ...
Iklan

Korban Perkosaan Berhak Dapat Layanan Aborsi Aman

Perempuan korban perkosaan berhak mengakses layanan aborsi aman legal, sebagimana diatur dalam UU Kesehatan. Namun, dalam praktik layanan tersebut belum bisa diakses perempuan korban perkosaan.

Oleh
Sonya Hellen Sinombor
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/853cZN5lZHIfbS3g9kOjWjonok8=/1024x684/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F03%2Fe05c51b7-8d72-4990-a1f1-7604b47913d6_JPG.jpg
KOMPAS/YOLA SASTRA

Aktivis perempuan yang tergabung dalam Jaringan Peduli Perempuan menggelar aksi diam dalam peringatan Hari Perempuan Internasional di jalan depan kantor DPRD Sumatera Barat, Padang, Sumbar, Senin (8/3/2021). Melalu tulisan di kertas karton mereka menuntut pemerintah dan DPR untuk segera mengesahkan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual karena angka kekerasan seksual masih relatif tinggi, termasuk di Sumbar.

JAKARTA, KOMPAS – Pemenuhan hak perempuan korban perkosaan untuk memperoleh layanan yang komprehensif atas aborsi yang aman mengalami hambatan. Padahal, Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan menyatakan, aborsi aman  dapat dilakukan pada ibu hamil dengan indikasi kedaruratan medis atau korban perkosaan.

Bahkan hingga kini, tidak ada fasilitas kesehatan yang ditegaskan atau ditunjuk sebagai pengampu layanan sebagaimana yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2014 tentang Kesehatan Reproduksi dan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pelatihan dan Penyelenggaraan Pelayanan Aborsi Atas Indikasi Kedaruratan Medis dan Kehamilan Akibat Perkosaan.

Editor:
evyrachmawati
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000