logo Kompas.id
Pendidikan & KebudayaanFilterisasi Informasi...
Iklan

Filterisasi Informasi Dibutuhkan di Era Banjir Informasi

Berlimpahnya informasi di era banjir informasi membuat banyak orang bingung sehingga diperlukan filterisasi informasi agar informasi atau berita bohong tersaring tanpa harus diterima, disebarkan, dan dipercaya.

Oleh
Angger Putranto
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/b-sdC0fUwVhKejzTku1KA7Md4wU=/1024x657/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F06%2F5c20502b-2de3-429b-8c1a-99112c514ef4_jpg.jpg
Kompas/Hendra A Setyawan

Maraknya berita bohong (hoaks) di media sosial menjadi keprihatinan warga yang dituangkan melalui mural di kolong jembatan di kawasan Rawa Buntu, Tangerang Selatan, Banten, Minggu (20/6/2021). Selain merevisi Pasal 27, 28, 29, dan 36, pemerintah juga mengusulkan penambahan satu pasal baru dalam Undang-Undang Informasi Transaksi Elektronik, yakni Pasal 45C yang mengatur terkait penyebaran berita bohong.

JAKARTA, KOMPAS — Berlimpahnya informasi di era banjir informasi membuat banyak orang bingung. Belum lagi bila informasi yang diterima tersebut tidak seluruhnya merupakan informasi yang benar.

Karena itu, diperlukan filterisasi informasi agar informasi atau berita bohong tersaring tanpa harus diterima, disebarkan, dan dipercaya. Guna menciptakan filterisasi itu, Djarum Foundation, Politeknik Negeri Banyuwangi, dan harian Kompas berkolaborasi.

Editor:
kompascetak
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000