logo Kompas.id
Pendidikan & KebudayaanTekankan Protokol Kesehatan,...
Iklan

Tekankan Protokol Kesehatan, WHO dan Unicef Restui Pembukaan Sekolah di Masa Pandemi Covid-19

WHO dan Unicef tak hanya memberi lampu hijau untuk pembelajaran tatap muka di sekolah, tetapi juga menyarankannya, sepanjang dilakukan dengan protokol kesehatan ketat.

Oleh
ESTER LINCE NAPITUPULU
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/crSe5dOlqgzC5t-QDTWiVHiZdks=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F09%2Fe2de1b2d-61a5-4220-997a-2e9e53ccb6de_jpg.jpg
KOMPAS/HARIS FIRDAUS

Sejumlah murid mengikuti simulasi pembelajaran tatap muka di SD Muhammadiyah Jogokariyan, Kota Yogyakarta, DI Yogyakarta, Selasa (14/9/2021). Sesuai dengan kebijakan pemerintah pusat, sekolah di daerah yang menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 1-3 diperbolehkan menggelar pembelajaran tatap muka secara terbatas.

JAKARTA, KOMPAS — Pembukaan sekolah-sekolah di Indonesia tak hanya mendapat restu dari pemerintah. Badan dunia di bawah Perserikatan Bangsa-Bangsa, yakni Organiasasi Kesehatan Dunia (WHO) dan Badan PBB untuk Anak-anak (UNICEF) juga mendorong semua sekolah di seluruh Indonesia dibuka kembali dengan aman agar pembelajaran tatap muka dilanjutkan bagi semua anak sesegera mungkin.

Lebih dari 60 juta murid di Indonesia terdampak penutupan  sekolah yang dilakukan sejak Maret 2020. Saat ini baru 39 persen sekolah yang telah kembali dibuka untuk menyelenggarakan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas sejak 6 September 2021.

Editor:
Ichwan Susanto
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000