logo Kompas.id
Pendidikan & KebudayaanPertahankan Seni Jalanan di...
Iklan

Pertahankan Seni Jalanan di Ruang Publik

Seni jalanan sebagai media penyampai aspirasi sudah ada di sejarah seni modern Indonesia. Tindakan aparat yang reaktif terhadap seni jalanan masa kini dinilai karena kurangnya pemahaman soal seni.

Oleh
SEKAR GANDHAWANGI
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/KmClmEn_cb43zIwmmaH17IZK15s=/1024x683/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F09%2F31e3c17e-5a29-4ab5-8ea6-e28145d43d83_jpg.jpg
Kompas/Heru Sri Kumoro

Mural dan grafiti yang merespons penghapusan mural-mural yang dianggap mengkritik pemerintah menghiasi tembok di Kota Tangerang, Banten, Kamis (9/9/2021). Sejumlah pihak menilai, penghapusan mural-mural tersebut sebagai bentuk pembungkaman terhadap kritik. Adapun pihak yang menghapus antara lain mengaku bahwa mural yang dihapus karena dianggap tidak pantas untuk dilihat masyarakat umum.

JAKARTA, KOMPAS — Keberadaan seni jalanan, seperti mural dan grafiti, dinilai perlu dipertahankan untuk mendukung demokrasi. Seni jalanan ini kerap dijadikan saluran ekspresi bagi masyarakat yang tidak memiliki akses menyampaikan aspirasi.

Belum lama ini, di beberapa daerah di Indonesia sejumlah mural dan grafiti di dihapus. Seni jalanan yang dihapus itu mengandung narasi kritis, seperti tulisan ”Tuhan Aku Lapar” dan ”Dipaksa Sehat di Negeri yang Sakit”. Mural dan grafiti kemudian ditutup dengan ditimpa cat karena dinilai provokatif.

Editor:
Adhitya Ramadhan
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000