Surabaya Salurkan Bantuan Sosial untuk Warga Berpenghasilan Rendah
Masyarakat berpenghasilan rendah di Kota Surabaya mulai menerima bantuan sosial dari Pemerintah Kota Surabaya sebesar Rp 200.000 yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja daerah.
Oleh
AGNES SWETTA PANDIA
·4 menit baca
HUMAS PEMKOT SURABAYA
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menyerahkan secara simbolis bantuan sosial sebagai jaringan pengaman sosial yang berumber dari APBD Kota Surabaya pada Jumat (10/9/2021).
SURABAYA, KOMPAS — Pemerintah Kota Surabaya, Jawa Timur, mulai mencairkan bantuan sosial yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja daerah untuk kalangan masyarakat berpenghasilan rendah. Jaring pengaman sosial itu diberikan kepada warga yang belum mendapat bantuan sosial dari Kementerian Sosial.
Untuk mencairkan bantuan sosial bagi warga berpenghasilan rendah, Pemkot Surabaya menganggarkan sebesar Rp 3,81 miliar. Dana tersebut merupakan dana tak terduga dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Surabaya Tahun 2021. Setiap warga menerima bansos JPS senilai Rp 200.000.
Menurut Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi, Sabtu (11/9/2021), bansos JPS yang hanya diperuntukkan bagi warga yang belum menerima bansos dari Kementerian Sosial (Kemensos) maupun instansi manapun. ”Jika sudah mendapatkan bantuan dari Kemensos tidak boleh lagi mendapat bantuan oleh Pemerintah Provinsi Jatim maupun Pemkot Surabaya,” katanya.
PEMERINTAH KOTA SURABAYA
Menteri Sosial Tri Rismaharini mendengarkan penjelasan Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi saat pemberian bantuan sarana kesehatan di Surabaya, Minggu (28/2/2021). Kementerian Sosial mendorong daerah meningkatkan kemandirian penanganan dan pencegahan bencana.
Berdasarkan data dari Dinas Sosial Kota Surabaya, saat ini ada 25.304 warga berpenghasilan rendah di Kota Surabaya yang belum menerima bansos dari Kemensos. Oleh sebab itu, Pemprov Jatim dan Pemkot Surabaya bersinergi memberikan bantuan kepada mereka. Rinciannya, pemkot memberikan bantuan kepada 19.054 warga, sedangkan pemprov kepada 6.250 warga.
Eri Cahyadi menambahkan, mekanisme penyaluran bantuan dilakukan dengan cara transfer melalui rekening bank setiap penerima. Hal ini dinilai lebih efektif dan tidak menimbulkan kerumunan. ”Ditransfer untuk warga yang mendapatkan bansos, sebelum dicairkan, pemkot membuka rekening bank bagi penerima,” katanya.
Jika sudah mendapatkan bantuan dari Kemensos tidak boleh lagi diberikan bantuan oleh Pemerintah Provinsi Jatim maupun Pemkot Surabaya. (Eri Cahyadi)
Dia mengakui jika terdapat perbedaan antara masyarakat berpenghasilan rendah dan warga terdampak Covid-19. Menurut Eri, warga yang masuk kategori terdampak Covid-19 adalah yang sudah tidak memiliki penghasilan karena terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Namun, mereka masih memiliki hunian yang layak maupun kendaraan.
Sementara Masyarakat Berpenghasilan Rendah kriterianya antara lain, rumah masih berlantai tanah, atap rumah tak layak, dan ada beberapa kriteria lain. Jadi, tidak semua warga yang saat ini kehilangan pekerjaan atau penghasilan terutama selama pandemi Covid-19 langsung masuk dalam kategori MBR.
Kompas/Bahana Patria Gupta
Warga seusai mencairkan bantuan bersamaan dengan kunjungan Menteri Sosial Juliari P Batubara untuk melihat langsung proses penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) dari Kementerian Sosial di Kantor Pos Indonesia Pusat Surabaya, Kota Surabaya, Rabu (7/10/2020). Di Jatim total penerima BST sebanyak 1,2 juta keluarga penerima manfaat dan sudah terealisasi sebanyak 1,19 juta keluaraga. Untuk wilayah Surabaya sendiri terdapat 162 ribu keluarga dan sudah terealisasi sebanyak 161 ribu.
Meski demikian, ia memastikan, pemkot akan tetap memberikan bansos kepada warga terdampak Covid-19. Namun, bentuk bantuan berbeda dengan yang diterima kalangan Masyarakat Berpenghasilan Rendah. Oleh karena itu, Eri menyebut, Pemkot Surabaya telah membuat aplikasi Usul Bansos di laman https://usulbansos.surabaya.go.id/. Melalui aplikasi tersebut, warga yang belum mendapatkan bansos dan merasa layak, dapat mengusulkan secara mandiri.
Warga yang mengetahui ada tetangga yang belum mendapatkan bansos, juga bisa mengusulkan melalui aplikasi usul bansos. Kalau tidak bisa lewat aplikasi, mereka juga bisa datang ke ketua RW atau lurah setempat agar datanya segera masuk ke Dinsos. Sebab begitu data masuk ke Dinsos, tim dari instansi ini akan melakukan survei ke lapangan terkait layak tidaknya yang diusulkan masuk dalam kategori MBR atau tidak.
Kepala Dinsos Surabaya Suharto Wardoyo menjelaskan, pendistribusian bansos JPS kepada MBR dilakukan hingga Jumat (17/9/2021). Ia memastikan, warga berpenghasilan rendah yang mendapatkan bansos JPS dari Pemkot Surabaya belum menerima bansos dari Kemensos.
”Data ini sudah kami verifikasi sehingga yang menerima bansos betul-betul mereka yang belum mendapatkan bansos dari Kemensos. Baik PKH, BPNT, dan BST,” jelasnya.
Ia menambahkan, data MBR bersifat dinamis. Oleh karena itu, Pemkot Surabaya tengah mengusulkan kembali sekitar 47.000 MBR untuk menerima bansos dari Kemensos. Apalagi, banyak warga yang mengusulkan untuk mendapatkan bansos melalui aplikasi Usul Bansos. ”Setelah disurvei, mereka masuk dalam data MBR. Sehingga, diusulkan kembali. Untuk tahap ini disalurkan dulu yang bersumber dari APBD Kota Surabaya," tambah Suharto.
Membantu siswa
Sementara itu, Ketua Yayasan Peduli Pendidikan Kota Pahlawan (Yappeka) Bachrul Amiq, Jumat (10/9/2021) menyelesaikan kekurangan biaya sekolah Lintang (16) di SMP 17 Agustus 1945 atau SMP Untag Surabaya. Lintang, anak kedua dari enam bersaudara kini sudah sekolah di SMAN 14 Surabaya, tetapi belum bisa menerima ijazah karena masih memiliki tunggakan uang sekolah.
KOMPAS/AGNES SWETTA PANDIA
Ketua Yayasan Peduli Pendidikan Kota Pahlawan (Yappeka) Bachrul Amiq, pada Jumat (10/9/2021) dalam penyerahan ijazah Lintang siswa SMP 17 Agustus 1945 (SMP Untag).
Menurut Kepala Sekolah SMP Untag Surabaya Wiwik Wahyuningsih, saat penyerahan ijazah kepada Lintang yang didampingi ibunya Hayatun Nufus (44), selama bersekolah, pembayaran SPP memang cenderung terlambat, bahkan menunggak hingga lulus SMP pada Mei 2021 lalu.
Realitanya, beberapa kali ada bantuan baik dari guru maupun pihak lain untuk mengurangi tunggakan SPP. Namun, sampai dia lulus, masih belum lunas, sehingga ijazahnya belum diberikan. ”Kendati demikian, kami dari sekolah tetap membantu Lintang untuk bisa mengurus sekolah ke jenjang SMA,” ujar Wiwik.
Semua tunggakan yang masih ada, Yappeka lunasi sehingga ijazah langsung bisa dibawa pulang oleh Lintang. (Bachrul Amiq)
Uluran tangan dari Pemkot Surabaya yang memberikan bantuan beasiswa dengan sistem anak asuh tidak bisa diberikan untuk Lintang. Alasannya orangtua Lintang bukan ber-KTP Surabaya. ”Kami memang hanya mengontrak di Tenggilis, rumah ada di Sepanjang, Sidoarjo,” kata Nufus, yang sehari-hari menjual makanan olahan setengah matang atau makanan beku.
Untuk itu, Yappeka segera membantu agar Lintang bisa dengan tenang menjalani pendidikan di SMA. ”Semua tunggakan dilunasi Yappeka sehingga ijazah langsung bisa dibawa pulang oleh Lintang,” kata Bachrul Amiq.
Pada penyerahan ijazah dari sekolah kepada Lintang juga disaksikan Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Surabaya Ike Inayumiki. ”Kehadiran Yappeka dalam kasus seperti ini sangat berarti, apalagi Pemkot Surabaya tidak bisa terlibat karena terhadang administrasi kependudukan. Lintang sekolah di Surabaya, tetapi orangtua memiliki KTP Sidoarjo,” ujarnya.