logo Kompas.id
Pendidikan & KebudayaanKontrak PPPK Ancam Kelanjutan ...
Iklan

Kontrak PPPK Ancam Kelanjutan Karier Dosen

Status pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK menuai masalah dan mengancam karier dosen, terutama dengan tidak diakuinya masa kerja dalam kontrak.

Oleh
ESTER LINCE NAPITUPULU
· 6 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/i2mHWBAKBn0YRlmLKRqkbba7-pI=/1024x579/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F09%2FIMG-20210909-WA0058_1631181553.jpg
DOKUMENTASI FORUM EKS PTY UPN YOGYAKARTA

Dosen dan tenaga kependidikan di UPN Veteran Yogyakarta, yang tergabung dam Forum Pegawai Tetap Yayasan, berunjuk rasa di lingkungan kampus, Kamis (9/9/2021). Mereka memperjuangkan keadilan sebagai aparatur sipil negara berstatus pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) dalam pengembangan karier ke depan.

JAKARTA, KOMPAS — Dosen berstatus pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK di perguruan tinggi negeri berunjuk rasa memperjuangkan keadilan. Para dosen menilai ketentuan dalam kontrak dosen sebagai aparatur sipil negara dengan status PPPK mengancam jenjang karier mereka sebagai pendidik di perguruan tinggi.

Perjuangan status kepegawaian PPPK ini dilakukan pegawai eks Yayasan Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Veteran Yogyakarta, Kamis (9/11/2021). Dalam aksi di halaman Gedung Rektorat UPN Yogyakarta, mereka menuntut status kepegawaian yang berkeadilan.

Editor:
Aloysius Budi Kurniawan
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000