logo Kompas.id
Pendidikan & KebudayaanJangan Beri Panggung Pelaku...
Iklan

Jangan Beri Panggung Pelaku Kekerasan Seksual

Menayangkan mantan terpidana kekerasan seksual pada anak di televisi tidak tepat. Konten siaran semestinya bertumpu ke perlindungan anak.

Oleh
SEKAR GANDHAWANGI
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/g1HocNY5J12KP5dqL7tzWGgKsy8=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F06%2Fc84e7a83-90e8-4408-90d9-960deb0c276d_jpg.jpg
KOMPAS/ABDULLAH FIKRI ASHRI

Para tersangka kasus kekerasan seksual ditampilkan dalam konferensi pers di Markas Kepolisian Resor Kota Cirebon, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, Jumat (5/6/2020). Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polresta Cirebon menangani 38 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak sejak Januari hingga Mei 2020. Dari jumlah itu, 26 kasus merupakan pencabulan/pemerkosaan dan 6 kasus kekerasan anak.

JAKARTA, KOMPAS — Tayangan televisi yang menampilkan mantan terpidana kekerasan seksual pada anak, baik untuk hiburan maupun edukasi, dinilai tidak berpihak pada korban. Media massa punya tanggung jawab moral untuk berpartisipasi dalam perlindungan anak serta edukasi publik.

Anggota Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Jasra Putra, Jumat (10/9/2021), mengatakan, anak butuh informasi yang layak serta mendukung pertumbuhan dan perkembangannya. Munculnya mantan terpidana kekerasan seksual di layar kaca dikhawatirkan membangkitkan trauma korban. Padahal, keluarga korban dan korban butuh keberpihakan.

Editor:
Aloysius Budi Kurniawan
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000