Sekolah Didorong Terapkan Digitalisasi Belanja Dana Bantuan Operasional Sekolah
Sekarang, pembelanjaaan barang dan jasa menggunakan bantuan operasional sekolah (BOS) semakin terpantau lewat platform Sistem Informasi Pengadaan Sekolah (SIPLah) yang dikembangkan Kemendikbudristek sejak 2019.
Oleh
ESTER LINCE NAPITUPULU
·4 menit baca
Kompas/Priyombodo
Siswa kelas 1 di SD Negeri Larangan Selatan 02, Larangan, Kota Tangerang, Banten, belajar mewarnai, Kamis (13/2/2020). Tahun 2020, alokasi dana bantuan operasional sekolah (BOS) dalam APBN sebesar Rp 54,32 triliun untuk 45,4 juta siswa. Alokasi dana tersebut meningkat 6,03 persen dari Rp 51,23 triliun pada tahun 2019.
JAKARTA, KOMPAS — Kementerian, Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi menerapkan digitalisasi pemanfaatan dana bantuan operasional sekolah atau BOS agar penggunaannya transparan dan efektif. Alokasi dana BOS tahun 2021 untuk 216.000-an satuan pendidikan senilai Rp 53,4 triliun diharapkan tak hanya berdampak pada sekolah, tetapi juga mendorong ekonomi kerakyatan.
Pemanfaatan anggaran BOS yang transparan, aman, dan mudah terutama untuk pembelanjaaan barang dan jasa semakin terpantau lewat platform Sistem Informasi Pengadaan Sekolah (SIPLah) yang dikembangkan Kemendikbudristek sejak 2019. Penyempurnaan SIPLah dilucurkan di acara Merdeka Belajar Episode 12 : Sekolah Aman Berbelanja Bersama SIPLah, Kamis (26/8/2021).
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Anwar Makarim mengatakan, peluncuran platform SIPLah tidak hanya terkait penyediaan teknologi informasi dan komunikasi (TIK), tetapi juga platform pendidikan untuk sekolah dalam memenuhi pengadaan barang dan jasa.
Sekarang, dana BOS dapat dimanfaatkan sekolah secara fleksibel sesuai kebutuhan tiap sekolah. Sebagai contoh, sekolah membutuhkan belanja barang dan jasa untuk kebutuhan pembelajaran tatap muka terbatas dan daring. Namun, penting untuk memastikan bahwa pengadaan barang dan jasa dengan uang BOS dilakukan secara transparan, aman, dan mudah.
Banyak isu terkait pembelanjaan dana BOS yang memengaruhi kepercayaan diri sekolah untuk mengoptimalkan dana BOS. Karena itu, platform digital disediakan agar Merdeka Belajar juga bisa diwujudkan untuk penggunaan dana BOS.
”Banyak isu terkait pembelanjaan dana BOS yang memengaruhi kepercayaan diri sekolah untuk mengoptimalkan dana BOS. Karena itu, platform digital disediakan agar Merdeka Belajar juga bisa diwujudkan untuk penggunaan dana BOS,” kata Nadiem.
DOKUMENTASI KEMENDIKBUDRISTEK
Sekolah didorong membelanjakan barang dan jasa dari dana BOS di platform SIPLah yang dikembangkan Kemendikbudristek.
Nadiem mengakui adanya potensi korupsi penggunaan dana BOS oleh pimpinan sekolah karena pengadaan barang dan jasa secara luring. Selain itu, ada kekhawatiran pula dari pimpinan sekolah terkait administrasi pemanfaatan dana BOS yang kemudian membuka celah mereka diintimidasi oleh oknum tak bertanggung jawab.
Pada tahun 2019, SIPLah atau marketplace sekolah untuk membeli berbagai macam barang dan jasa sekolah dengan dana BOS disiapkan. Tata kelola keuangan dan transaksi belanja barang dan jasa dengan dana BOS pun terdokumentasi secara elektronik, terjadi efisiensi anggaran karena banyak penyedia, serta para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) daerah bisa turut berpartisipasi.
Menurut Nadiem, penggunaan SIPLah oleh sekolah di masa pandemi terus meningkat. Lebih dari 146.000 sekolah telah menggunakan platform SIPLah untuk belanja barang dan jasa kebutuhan operasional sekolah. Ada 1 juta transaksi senilai Rp 12,6 triliun dari sekitar 26.000 penyedia barang dan jasa melalui 18 mitra pasar terpilih.
”Kami medorong sekolah memanfaatkan platform SIPLah untuk belanja barang dan jasa dengan dana BOS. Sudah pasti dijamin aman dan tranparan sehingga tidak ada lagi kendala administrasi,” ujar Nadiem.
Sejumlah fitur disempurnakan dalam platform SIPLAh untuk memudahkan sekolah memilih barang dan jasa dari produk UMKM dalam negeri yang dibutuhkan sekolah. Ada kepastian bagi sekolah untuk membelanjakan dana BOS yang transparan, akuntabel, aman, dan mudah secara daring.
”Nanti akan disediakan banyak platform gratis untuk mengelola sekolah dengan baik. Dimulai dari SIPLah untuk sistem pengadaan barang dan jasa di satuan pendidikan,” kata Nadiem.
Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Teten Masduki menyambut baik dukungan Kemendikbudristek untuk mendorong pemanfaatan semakin banyak produk UMKM yang bisa menjadi vendor pengadaan di sekolah. Hal ini sejalan dengan komitmen pemerintah lewat UU Cipta Kerja yang mewajibkan 40 persen belanja barang dan jasa menyerap produk UMKM.
”Pelibatan UMKM di pasar logistik pendidikan akan mendorong pelaku UMKM untuk meningkatkan kualitas produk barang dan jasa. Hal ini juga mendorong pelaku UMKM untuk masuk dalam ekosistem digital,” kata Teten.
Kompas
Siswa SD di Grogol Utara, Jakarta Selatan, bermain di halaman sekolah saat jam istirahat, Rabu (20/7/2011). Penggunaan dana BOS harus dilaksanakan dengan transparan karena menyangkut penggunaan uang negara.
Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Industri Kementerian Perindustrian Arus Gunawan menyatakan, pihaknya memfasilitasi sertifikasi tingkat komponen dalam negeri (TKDN) sebanyak 9.000 sertifikat produk untuk mendapatkan nilai TKDN dalam produknya. Dengan demikian, produk dapat berperan dalam pengadaan, salah satunya di SIPLAh. Produk dalam negeri TIK semakin dibutuhkan dalam proses pembelajaran, antara lain komputer tablet, router, printer, dan speaker. Oleh karena itu, pengadaan barang-barang tersebut didorong untuk menggunakan produk dalam negeri.
Dukungan nyata Kemendikbudristek untuk produk TIK dalam negeri pada tahun 2021 dengan alokasi dana cukup besar sekitar Rp 3,34 triliun. Hal ini untuk membantu pasar industri dalam negeri di tengah situasi pandemi Covid-19.
”Ada dukungan Kemendikbudristek merakit laptop dalam negeri berkisar 300.000-400.000 unit. Kepastian pasar ini membuat peluang tumbuhnya pasar dan berkembangnya investasi dalam negeri. Proses belajar-mengajar pun memanfaatkan produk dalam negeri,” kata Arus.