Daerah di Lampung Siap Laksanakan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas Pekan Depan
Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang dan Mesuji, Lampung, membantah adanya pelarangan kegiatan pembelajaran tatap muka terbatas di daerah.
Oleh
VINA OKTAVIA
·3 menit baca
BANDAR LAMPUNG, KOMPAS — Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang dan Mesuji, Lampung, membantah adanya pelarangan kegiatan pembelajaran tatap muka terbatas di daerah. Pemerintah mengambil kebijakan mengalihkan PTM ke sistem daring karena adanya lonjakan kasus Covid-19. Kini, daerah bersiap melaksanakan PTM karena kasus Covid-19 mulai melandai.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Tulang Bawang Ristu Ilham menyatakan, kebijakan yang diambil pemerintah kabupaten selalu mengikuti instruksi pusat. Selama ini, sekolah berupaya melaksanakan pembelajaran tatap muka terbatas sesuai aturan.
Di kabupaten tersebut, pembelajaran daring mulai dilakukan sejak 12 Juli 2021 sampai saat ini. Sebelumnya, sekolah melakukan pembelajaran tatap muka secara terbatas.
”Saat itu terjadi peningkatan kasus Covid-19 di Tulang Bawang sehingga pemerintah daerah mengambil kebijakan untuk menunda pembelajaran tatap muka dan mengalihkan ke daring,” kata Ristu saat dihubungi dari Bandar Lampung, Selasa (24/8/2021).
Menurut dia, kebijakan penundaan tersebut dilakukan demi mencegah penularan Covid-19 di lingkungan sekolah. Berdasarkan peta sebaran kasus Covid-19 di Lampung, pada 3-16 Agustus 2021, Tulang Bawang masih berstatus zona merah Covid-19.
Saat itu terjadi peningkatan kasus Covid-19 di Tulang Bawang sehingga pemerintah daerah mengambil kebijakan untuk menunda pembelajaran tatap muka dan mengalihkan ke daring.
Sesuai inmendagri terbaru, pemerintah daerah segera melaksanakan pembelajaran tatap. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Tulang Bawang berencana pembelajaran tatap muka akan dilanjutkan kembali pada pekan pertama September 2021.
Menurut dia, pemerintah daerah mendukung kegiatan pembelajaran tatap muka terbatas di sekolah. Pasalnya, selama ini, kondisi sinyal internet di Tulang Bawang juga masih menjadi kendala utama pada pelaksanaan pembelajaran daring.
Secara terpisah, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Mesuji Yoga Puja Rama menjelaskan, pemerintah kabupaten terpaksa mengalihkan pembelajaran tatap muka ke pembelajaran daring karena terjadi lonjakan kasus Covid-19 di Mesuji. Berdasarkan data, pada 11-16 Agustus 2021, Mesuji juga berstatus zona merah Covid-19.
Yoga menyatakan, pemerintah daerah berencana memulai kembali pembelajaran tatap muka pekan depan. Saat ini, satgas di tingkat sekolah diminta menyiapkan sarana dan prasarana yang diperlukan, seperti alat pengukur suhu dan tempat cuci tangan.
Surat pernyataan
Selain itu, sekolah juga diminta menyosialisasikan dan menghimpun surat pernyataan kesediaan dari wali murid terkait rencana pembelajaran tatap muka terbatas. Orangtua yang tidak setuju dengan kegiatan belajar tatap muka diperbolehkan mendampingi anaknya untuk mengikuti pembelajaran daring.
Sebelumnya diberitakan, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Anwar Makarim mengatakan, sesuai ketentuan dalam surat keputusan bersama (SKB) empat menteri dan aturan terbaru, sekolah di daerah PPKM level 1-3 sudah bisa melaksanakan PTM terbatas. Sekolah boleh memberikan opsi belajar secara langsung di sekolah dengan kapasitas dan waktu terbatas.
Menurut Nadiem, pemerintah daerah sejumlah wilayah yang menerapkan PPKM level 1-3 melarang pembelajaran tatap muka terbatas secara resmi. Daerah itu adalah Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau, Jawa Tengah, Sulawesi Utara, Gorontalo, Pemkot Serang, Pemkab Lampung Tengah, Pemkab Tenggamus, Pemkab Lampung Utara, Pemkab Waykanan, Pemkab Pesawaran, Pemkab Mesuji, dan Pemkab Tulang Bawang.