Dosen diberi keleluasaan dalam memilih fokus tridarma perguruan tinggi yang menjadi minat atau ”passion” mereka.
Oleh
ESTER LINCE NAPITUPULU
·4 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Kampus Merdeka sebagai wujud Merdeka Belajar di perguruan tinggi tak hanya untuk memerdekakan mahasiswa dalam mengembangkan diri tanpa tersekat program studi maupun dinding kampus. Kemerdekaan dosen juga diwadahi agar menjadi inspirasi mahasiswa.
Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) Nizam, Jumat (13/8/2021), mengatakan, bangsa ini membutuhkan dosen terbaik untuk mendukung terwujudnya sumber daya manusia unggul di perguruan tinggi. Ada keluhan Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) yang diluncurkan sejak tahun lalu lebih banyak memberi ruang kemerdekaan bagi mahasiswa dalam mengejar passion mereka. Namun, para dosen mengeluhkan kondisi mereka yang terbelenggu beban mengajar dan urusan administrasi.
”Dosen punya passion beragam. Ada yang hobi di laboratorium, industri, pengabdian/pemberdayaan masyarakat, atau menyiapkan catatan kuliah yang mudah. Semua itu sangat penting selama dilakukan untuk layanan pendidikan di perguruan tinggi (PT). Perbaikan pengembangan karier dosen dibenahi agar sesuai passion dosen,” kata Nizam.
Menurut Nizam, dukungan untuk dosen merdeka diimplementasikan dalam perbaikan sertifikasi dosen (serdos). Ada pilihan bagi dosen untuk menegaskan fokus dari tridarma PT, yakni pendidikan, penelitian, dan pengajaran. ”Ketiganya sama penting. Dosen boleh memilih fokus, asal esensinya tetap dalam kerangka pendidikan untuk mendukung mahasiswa berkembang potensinya,” jelas Nizam.
Di acara Sosialisasi Serdos Tahun 2021 pada Kamis kemarin, Direktur Sumber Daya Kemendikbudristek M Sofwan Effendi mengatakan, tahun ini ada perubahan konsep serdos dengan prinsip SMART (simple, modern–more innovative, accountable, responsive, and transparent). Perubahan ini sebagai bentuk inovasi transformasi sesuai kebijakan Kampus Merdeka dan saat ini tengah menuju transformasi SDM perguruan tinggi. Konsep baru ini dirancang berdasarkan Pedoman Operasional yang disusun dan ditetapkan dalam Keputusan Dirjen Dikti No 92/E/KPT Tahun 2021 per 1 Juli 2021.
Sofyan menambahkan, serdos baru di tahun 2021 menargetkan 8.000 dosen atau meningkat dari target sebelumnya, yaitu 7.000 orang. Jumlah tersebut di luar sertifikasi dosen mandiri yang dilakukan PT.
”Tiap tahun sebenarnya ditargetkan serdos untuk 10.000 dosen. Serdos ini untuk memastikan dosen layak sebagai pendidik di PT yang memenuhi aspek pedagogi, profesional, sosial, dan kepribadian,” jelas Sofyan.
Dosen memilih fokus
Program serdos dilaksanakan sejak tahun 2008. Prosesnya selama ini dikeluhkan peserta, terkait urusan administrasi yang berulang.
Untuk deskripsi diri saja ada 24 item yang harus diisi. Namun, dengan semangat Merdeka Belajar, deskripsi diri diubah dengan pernyataan misi dosen.
”Dosen dapat memilih darma yang akan jadi pilihan utama dan dikembangkan sesuai passion. Dosen diberi kebebasan membuat bobot sendiri untuk pengajaran, penelitian/publikasi, pengabdian ke masyarakat. Dulu, bobot sudah ditentukan. Sekarang, untuk setiap darma paling sedikit 10 persen, paling banyak 80 persen. Jadi ada kebebasan dosen,” kata Sofyan.
Menurut Sofyan, serdos SMART merupakan bentuk inovasi layanan sertifikasi pendidik untuk dosen yang menghadirkan pola dan mekanisme baru yang terintegrasi dengan mengedepankan aspek komitmen profesional, nilai-nilai budaya akademik, kejujuran, dan integritas semua unsur yang terlibat dalam pelaksanaanya. Selain itu, serdos SMART memberikan kemudahan dan penyederhanaan dalam tahapan pelaksanaan dan penilaiannya, tahap penilaian persyaratan/empiris, penilaian persepsional, dan penilaian personal.
Sementara itu, Direktur Jenderal Pendidikan Vokasi, Kemendikbudristek Wikan Sakarinto menyampaikan, amanat UU Sistem Pendidikan Nasional, UU Guru, dan Dosen, UU Pendidikan Tinggi hingga peraturan pelaksanaannya dalam bentuk PP maupun Peraturan Menteri, telah mengamanatkan bahwa dosen wajib untuk melakukan sertifikasi, yaitu sertifikasi pendidik untuk mendukung karier dosen. Di antaranya untuk melindungi profesi dosen, menyinergikan profesi dosen dengan tujuan pendidikan nasional, menilai profesionalisme dosen serta meningkatkan proses dengan hasil pendidikan.
”Ini juga berlaku untuk semua dosen di seluruh pendidikan tinggi, baik akademik maupun vokasi. Harus dimaknai bahwa profesi kita sebagai dosen adalah untuk benar-benar menghasilkan lulusan yang akan menjadi pilar untuk kehebatan bangsa ini, melalui profesionalisme, meningkatkan proses dan hasil pendidikan. Ini semua dengan sertifikasi dosen harus memastikan itu benar-benar terjadi,” kata Wikan.
Tahapan pada serdos tahun ini dibuat lebih sederhana. Data dosen sudah bisa diambil dari pendataan dalam sistem Sister (Sistem Informasi Sumber Daya Terintegrasi) Kemendikbudristek. Sistem ini membuat dosen tidak lagi terbebani administrasi dan bisa memutakhirkan data terbaru tanpa harus terus-menerus mengunggah data lama.
Tahap pertama serdos tahun ini, yakni calon dosen yang disertifikasi (DYS) menyiapkan dokumen portofolio yang telah dipersyaratkan dan dinilai berdasarkan dari data empiris yang telah ditetapkan sebagai DYS. Tahap kedua, DYS menyusun pernyataan kontribusi diri sendiri melalui narasi Pernyataan Diri Dosen dalam Unjuk Kerja Tridarma Perguruan Tinggi (PDD-UKTPT) sesuai passion untuk dinilai oleh Penilai Persepsional Internal perguruan tinggi DYS.
Kemudian, tahap ketiga, setelah melewati tahapan penilaian empiris dan persepsional di lingkungan internal perguruan tingginya, PDD-UKTPT sesuai passion akan dinilai melalui penilaian personal oleh asesor. DYS yang sudah melewati tahapan pada proses sertifikasi dan telah dinyatakan lulus berhak mendapatkan sertifikat. Sertifikat pendidik adalah bukti formal sebagai pengakuan yang diberikan kepada dosen terkait dengan kewenangan mengajarnya.