logo Kompas.id
Pendidikan & KebudayaanKekerasan Seksual Bukan Hal...
Iklan

Kekerasan Seksual Bukan Hal yang Wajar

Normalisasi kekerasan seksual tidak dapat dimaklumi dan dianggap sebagai hal yang wajar. Sebab, hal itu menempatkan korban dalam posisi kian rentan pada kejahatan terhadap tubuh dan martabat manusia.

Oleh
SEKAR GANDHAWANGI
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/oGBLVCFdk3t4eBaQfaLWyDzGj2E=/1024x576/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F02%2F435a201b-1873-43cc-9f75-d28e9d87d40c_jpg.jpg
Kompas/Heru Sri Kumoro

Mural yang menuntut disahkannya RUU Penghapusan Kekerasan Seksual di Jalan Bekasi Timur Raya, Jakarta Utara, Kamis (20/2/2020).

JAKARTA, KOMPAS — Tindakan atau pikiran yang menganggap bahwa kekerasan seksual sebagai kewajaran perlu dikikis. Jika itu tidak dilakukan, posisi korban kekerasan seksual akan semakin rentan, rawan disalahkan, hingga membuat korban jadi enggan melapor.

Normalisasi kekerasan seksual atau rape culture terjadi karena beberapa hal, antara lain, pandangan bahwa kedudukan laki-laki dan perempuan tidak setara. Faktor lain adalah kecenderungan membuat perempuan sebagai obyek seksual dan adanya budaya patriarki.

Editor:
evyrachmawati
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000