Pelaku Usaha Dilibatkan untuk Mempercepat Vaksinasi pada Anak
Vaksinasi terhadap anak-anak perlu mendapat perhatian serius menyusul tingginya angka kematian anak yang terkena Covid-19. Selain melindungi anak dari sisi kesehatan, vaksinasi membawa harapan di tengah pandemi.
Oleh
Sonya Hellen Sinombor
·4 menit baca
Vaksinasi Covid-19 bagi anak-anak usia di atas 12 tahun mulai gencar dilakukan di sejumlah daerah. Namun, banyak anak masih kesulitan mengakses layanan vaksinasi tersebut. Padahal, hal itu bisa melindungi anak-anak dari perburukan akibat terserang penyakit itu sekaligus mewujudkan kekebalan kelompok.
Terkait dengan hal itu, selama tiga hari, pada Jumat (23/7/2021) hingga Minggu (25/7/2021), Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak memfasilitasi pelaksanaan vaksinasi bagi anak-anak, termasuk yang membutuhkan perlindungan khusus dari kelompok rentan. Pelaksanaan vaksinasi itu menggandeng dunia usaha dengan protokol Kesehatan di Taman Carnaval, Ancol, Jakarta Utara.
Kegiatan vaksinasi yang diselenggarakan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak ((Kementerian PPPA) bekerja sama dengan PT Danone dan PT Pembangunan Jaya Ancol tersebut diikuti 1.932 anak.
Sebanyak 360 anak, di antaranya, membutuhkan perlindungan khusus menjalani vaksinasi. Dari jumlah itu, 328 anak dengan nomor induk kependudukan (NIK) dan ada 32 anak yang mendapat vaksinasi tidak memiliki NIK .
”Percepatan dan perluasan vaksinasi anak mendesak dilakukan karena kasus anak yang terkonfirmasi Covid-19 cukup tinggi,” kata Deputi Perlindungan Khusus Anak Kementerian PPPA Nahar dalam keterangan pers, Selasa (27/7/2021).
Menurut Nahar, vaksinasi untuk anak membutuhkan perlindungan khusus, termasuk anak yang tidak memiliki NIK)/kartu keluarga. Hal itu dimaksudkan untuk menegakkan prinsip pemerataan dan keadilan kepada semua anak agar bisa mendapatkan vaksinasi.
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) I Gusti Ayu Bintang Darmawati mengapresiasi peran dunia usaha yang berkolaborasi untuk mempercepat vaksinasi anak. ”Kami juga menghargai Ancol yang bersedia menjadi layanan sentra vaksinasi anak,” ujarnya.
Percepatan dan perluasan vaksinasi anak mendesak dilakukan karena kasus anak yang terkonfirmasi Covid-19 cukup tinggi.
”Peran dunia usaha ini akan dapat memperluas jangkauan vaksinasi anak ke seluruh Tanah Air sehingga kita mengharapkan kasus Covid-19 pada anak dapat dicegah,” katanya saat menyaksikan vaksinasi anak di Ancol, Sabtu (24/07/2021).
Penularan pada anak
Pada acara yang juga dihadiri Pelaksana Tugas Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kementerian Kesehatan Maxi Rein Rondonuwu itu, Bintang menegaskan, sinergi pemerintah dan dunia usaha dalam melakukan vaksinasi anak sangat penting karena kasus Covid-19 pada anak cukup tinggi.
Data Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) menyebutkan, proporsi kasus Covid-19 pada anak usia 0-18 tahun mencapai 12,5 persen atau 1 dari 8 kasus konfirmasi Covid-19 adalah anak-anak. Anak-anak rentang usia 0-5 tahun menyumbang 2,8 persen kasus, sedangkan usia 6-18 tahun angka kasus Covid-19 mencapai 9 persen.
Kondisi ini semakin buruk dengan tingginya jumlah kematian anak yang terkait dengan Covid-19. ”Percepatan vaksinasi ini kita harapkan mencegah terjadi peningkatan kasus Covid-19 pada anak,” kata Bintang.
Pemberian vaksin Covid-19 untuk anak yang tidak memiliki NIK/KK menjadi perhatian Kementerian PPPA. Sesuai dengan aturan, vaksinasi anak wajib memiliki NIK atau KK. Kenyataannya, banyak anak belum memiliki akta kelahiran dan NIK/KK.
Oleh karena itu, berdasarkan Undang-Undang Perlindungan Anak, Kementerian PPPA melakukan vaksinasi bagi anak-anak yang membutuhkan perlindungan khusus. Adapun anak-anak yang memerlukan perlindungan khusus meliputi anak dalam situasi darurat, anak yang berhadapan dengan hukum, anak dari kelompok minoritas dan terisolasi, dan anak terekploitasi, mencakup eksploitasi ekonomi dan/atau seksual anak yang diperdagangkan.
Selain itu, ada anak yang menjadi korban penyalahgunaan narkotika, alkohol, psikotropika, dan zat adiktif lainnya (napza), anak korban penculikan, penjualan, dan perdagangan, anak korban kekerasan fisik ataupun mental, anak yang menyandang cacat, serta anak korban perlakuan salah dan penelantaran.
Bintang pun mengingatkan agar tetap melaksanakan protokol kesehatan sebab belakangan banyak terjadi kasus Covid-19 pada kluster keluarga. Mobilitas dikurangi untuk hal yang tidak mendesak, dan agar tidak membawa anak-anak keluar rumah.
Protokol kesehatan merupakan upaya pencegahan yang harus dilaksanakan secara disiplin. Karena itu, setiap anggota keluarga, utamanya orangtua, harus senantiasa menerapkan protokol kesehatan 6 (enam) M, meliputi memakai masker, mencuci tangan dengan sabun di air mengalir, menjaga jarak, menjauhi keramaian, mengurangi mobilitas, dan menghindari makan bersama.
Anak panti, tak punya NIK
Dari mana anak-anak yang butuh perlindungan khusus yang mengikuti vaksinasi? Menurut Asisten Deputi Bidang Pelayanan Anak yang Memerlukan Perlindungan Khusus Kementerian PPPA Robert Sitinjak, itu merupakan anak-anak yang berasal dari panti asuhan di Depok, Bogor, Anak Asuhan Dompet Dhuafa, dan Sekolah Darurat Kartini Ibu Kembar di Jakarta Utara.
Anak-anak yang datang ke Sentra Vaksin Anak di Ancol tidak memiliki NIK, tetapi mendapat kemudahan untuk divaksin. Penyelenggaraan vaksinasi pada anak yang tidak memiliki NIK bukan untuk melanggar aturan yang berlaku, melainkan semacam diskresi untuk mempercepat anak yang belum memiliki NIK dapat divaksin, sebagai pemenuhan hak anak atas kesehatan, kelangsungan hidup, tumbuh dan berkembang, serta perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi (Pasal 28B UUD 1945).
Saat vaksinasi berlangsung, nama anak tidak langsung tercatat dalam sistem vaksinasi nasional. Identitas anak dicatat dan dilampiri dengan KTP/NIK pendamping anak dari Panti Asuhan Anak tersebut.
Selanjutnya, NIK anak tersebut harus segera diurus lembaga yang menaunginya, untuk diterbitkan secepatnya oleh dinas kependudukan setempat sehingga nama anak yang divaksin masuk dalam sistem vaksinasi nasional dan dapat diterbitkan sertifikat vaksinnya, memedomani ketentuan yang berlaku.
Pengurusan administrasi kependudukan sangat penting. Sebab, dengan mendapat dokumen kependudukan memberikan kepastian hukum bagi anak, sebagai pelayanan administrasi data kependudukan. Anak sebagai generasi penerus bangsa harus mendapat perlindungan dan hak-haknya dipenuhi.