logo Kompas.id
Pendidikan & KebudayaanBanjarmasin Gelar Pembelajaran...
Iklan

Banjarmasin Gelar Pembelajaran Tatap Muka di Kelurahan Zona Hijau dan Kuning

Pembelajaran tatap muka terbatas pada awal tahun pelajaran 2021/2022 digelar di Kota Banjarmasin. Pelaksanaan PTM di sekolah-sekolah yang berada di wilayah kelurahan zona hijau dan kuning itu akan dievaluasi berkala.

Oleh
JUMARTO YULIANUS
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/1XocJW4tuSzvVop-SXY6dXhSqF4=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F07%2F46d6e999-8d40-4c2a-aa6a-ad461dc1adc0_jpg.jpg
KOMPAS/JUMARTO YULIANUS

Guru memeriksa suhu tubuh siswa yang akan mengikuti pembelajaran tatap muka (PTM) di SD Negeri Pasar Lama 3, Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Senin (12/7/2021).

BANJARMASIN, KOMPAS – Pemerintah Kota Banjarmasin memberikan izin penyelenggaraan pembelajaran tatap muka terbatas pada awal tahun pelajaran 2021/2022. Sekolah jenjang Pendidikan Anak Usia Dini, Sekolah Dasar, dan Sekolah Menengah Pertama yang berada di wilayah kelurahan zona hijau dan kuning memulai pembelajaran tatap muka, Senin (12/7/2021).

Pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) di Kota Banjarmasin mengacu pada Surat Edaran Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin yang dikeluarkan pada 7 Juli 2021. Memasuki hari pertama tahun pelajaran 2021/2022 hanya sekolah-sekolah di enam kelurahan yang tidak menyelenggarakan PTM, sedangkan di 46 kelurahan lainnya tetap melaksanakan.

Editor:
Siwi Yunita
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000