Banjarmasin Gelar Pembelajaran Tatap Muka di Kelurahan Zona Hijau dan Kuning
Pembelajaran tatap muka terbatas pada awal tahun pelajaran 2021/2022 digelar di Kota Banjarmasin. Pelaksanaan PTM di sekolah-sekolah yang berada di wilayah kelurahan zona hijau dan kuning itu akan dievaluasi berkala.
Oleh
JUMARTO YULIANUS
·3 menit baca
BANJARMASIN, KOMPAS – Pemerintah Kota Banjarmasin memberikan izin penyelenggaraan pembelajaran tatap muka terbatas pada awal tahun pelajaran 2021/2022. Sekolah jenjang Pendidikan Anak Usia Dini, Sekolah Dasar, dan Sekolah Menengah Pertama yang berada di wilayah kelurahan zona hijau dan kuning memulai pembelajaran tatap muka, Senin (12/7/2021).
Pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) di Kota Banjarmasin mengacu pada Surat Edaran Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin yang dikeluarkan pada 7 Juli 2021. Memasuki hari pertama tahun pelajaran 2021/2022 hanya sekolah-sekolah di enam kelurahan yang tidak menyelenggarakan PTM, sedangkan di 46 kelurahan lainnya tetap melaksanakan.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin Totok Agus Daryanto mengatakan, sekolah yang berada di zona oranye dan merah Covid-19 terpaksa harus menunda PTM terlebih dahulu. Berdasarkan analisis Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kota Banjarmasin, ada enam kelurahan zona oranye saat ini, yaitu Sungai Miai, Sungai Andai, Surgi Mufti, Pekapuran, Pemurus Dalam, dan Tanjung Pagar.
”Tidak hanya sekolah yang berada di zona oranye dan merah yang harus menunda PTM, tetapi juga para siswa dan guru-guru yang tinggal di kelurahan zona oranye dan merah juga harus menunda untuk ikut PTM,” katanya di Banjarmasin, Senin.
Sekolah yang belum menyelenggarakan PTM tetap menyelenggarakan pembelajaran jarak jauh (PJJ) atau pembelajaran daring. Para siswa yang belum mau ataupun belum diizinkan orang tuanya mengikuti PTM juga diminta tetap mengikuti PJJ.
Menurut Totok, penundaan PTM itu paling tidak satu minggu. Karena setiap minggu ada evaluasi zonasi dari Satgas Covid-19 Banjarmasin. Selama kelurahannya masih oranye dan merah, maka tidak diperkenankan menyelenggarakan PTM.
”Kalau nanti ada perubahan dari hijau dan kuning menjadi oranye atau merah, maka PTM langsung dihentikan. Sistemnya on-off saja. Kalau sudah kuning atau hijau, baru PTM lagi,” katanya.
PTM diatur dengan ketentuan untuk PAUD dibatasi hanya 5 orang per kelas atau rombongan belajar dengan waktu pembelajaran maksimal 2 jam per hari. Untuk SD dibatasi hanya 18 orang per kelas dengan waktu pembelajaran maksimal 3 jam per hari. Kemudian, untuk SMP dibatasi hanya 18 orang per kelas dengan waktu pembelajaran maksimal 4 jam per hari.
Kepala SMP Negeri 11 Banjarmasin Fitriani menuturkan, para siswa di sekolahnya dijadwalkan untuk mengikuti PTM tiga kali dalam seminggu dengan dibatasi hanya 50 persen dari jumlah siswa di setiap kelas. Siswa yang datang ke sekolah diperiksa suhu tubuhnya dan wajib mengenakan masker.
”Separuh dari siswa di setiap kelas mengikuti PTM pada Senin, Rabu, dan Jumat. Separuhnya lagi mengikuti PTM pada Selasa, Kamis, dan Sabtu. Saat tidak mengikuti PTM, mereka tetap mengikuti PJJ,” katanya.
Dievaluasi
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalsel Muhammad Muslim, yang juga Juru Bicara Satgas Covid-19 Provinsi Kalsel menyatakan, belum ada sekolah di Kalsel yang diberi rekomendasi secara tertulis oleh Satgas Covid-19 Provinsi Kalsel untuk menyelenggarakan PTM. Hal itu lantaran tren kasus Covid-19 di Kalsel naik lagi dalam dua minggu terakhir.
”Untuk PTM di Banjarmasin akan kami lihat dan evaluasi, apa saja yang menjadi pertimbangan pemerintah daerah setempat melaksanakannya. Ini benar-benar harus selektif dalam rangka menghambat dan mengendalikan laju penularan Covid-19,” katanya.
Kasus aktif Covid-19 di Kalsel pada Senin (12/7/2021) tercatat sebanyak 1.515 kasus. Peningkatannya mencapai 107,8 persen jika dibandingkan dengan kasus aktif dua minggu sebelumnya, yakni 729 kasus pada 29 Juni 2021. Dalam tujuh hari terakhir, kasus positif di Kalsel juga bertambah 21,2 persen dan kasus aktif bertambah 40,9 persen dari total 37.547 kasus positif.
Untuk PTM di Banjarmasin akan kami lihat dan evaluasi, apa saja yang menjadi pertimbangan pemerintah daerah setempat melaksanakannya. Ini benar-benar harus selektif dalam rangka menghambat dan mengendalikan laju penularan Covid-19 (Muhammad Muslim)
Wali Kota Banjarmasin Ibnu Sina memastikan, PTM dilaksanakan dengan disiplin protokol kesehatan. Pelaksanaannya juga akan dievaluasi setelah berjalan satu minggu. ”Bagaimana pun pendidikan ini adalah tanggung jawab bersama. Kami juga melaksanakannya dengan sistem gas dan rem,” katanya.