Pembelajaran tatap muka (PTM) di Jawa dan Bali tidak diselenggarakan, mengingat kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat. Daerah lain diharapkan tetap melakukan PTM terbatas,
Oleh
SEKAR GANDHAWANGI
·4 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Rencana pembelajaran tatap muka atau PTM terbatas pada Juli 2021 kini disesuaikan dengan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM. PTM di Jawa dan Bali untuk sementara dihentikan, sementara PTM di daerah lain bisa dilaksanakan dengan sejumlah syarat.
Semula, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi menetapkan PTM terbatas dimulai pada tahun ajaran baru 2021/2022 atau mulai Juli ini. Sekolah yang dapat menggelar PTM terbatas harus memenuhi daftar isi, menuntaskan vaksinasi untuk guru, dan menerapkan protokol kesehatan ketat.
Pemerintah kemudian menetapkan PPKM darurat di Jawa dan Bali pada 3-20 Juli 2021. Targetnya adalah menekan penambahan kasus harian Covid-19 hingga kurang dari 10.000 kasus. Per Kamis (1/7/2021), ada 24.836 tambahan kasus baru.
Kami dan jajaran di daerah tidak akan ngawur untuk melindungi anak-anak. (Jumeri)
”PTM tidak dibatalkan, tidak ditunda, tapi mengikuti aturan PPKM darurat. Daerah-daerah yang menerapkan PPKM harus dihentikan (PTM-nya). Sekolah-sekolah di daerah aman diharapkan tetap membuka PTM. Daerah yang tidak aman tetap belajar dari rumah,” kata Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah Kemendikbudristek Jumeri, saat dihubungi, Jumat (2/7/2021).
Menurut dia, daerah yang tidak menerapkan PPKM perlu melaksanakan PTM terbatas. Tujuannya agar siswa tidak semakin kehilangan pengalaman belajar (learning loss).
Menurut pemodelan UNESCO Institute for Statistic, setiap sebulan kehilangan waktu sekolah, siswa kehilangan dua bulan pembelajaran. Selama delapan bulan pandemi secara global, siswa kehilangan rata-rata 54 persen waktu sekolah dalam setahun ajaran atau sekitar 25 minggu.
Kehilangan pembelajaran menyebabkan anak-anak kehilangan keterampilan dasar. Ini berdampak ke kompetensi siswa ketika naik ke jenjang pendidikan lebih tinggi.
”Akses internet di Jawa lebih baik sehingga PJJ (pembelajaran jarak jauh) bisa agak ideal. Tapi, daerah-daerah 3T kesulitan belajar daring. Makanya, daerah-daerah itu biarkan tetap belajar (tatap muka terbatas) agar jurang pemisah antara perkotaan dan perdesaan tidak semakin lebar,” kata Jumeri.
Ia menekankan agar PTM terbatas di luar Pulau Jawa dan Bali dilakukan dengan protokol kesehatan ketat. Kesehatan dan keamanan seluruh warga sekolah harus menjadi prioritas. Orangtua diberi wewenang untuk memilih PTM terbatas atau PJJ.
Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) merekomendasikan agar PTM terbatas hanya dilakukan di daerah dengan persentase kasus positif Covid-19 (positivity rate) di bawah 5 persen. Ini sesuai dengan standar ideal Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
”Bagi daerah dengan positivity rate di atas 5 persen tidak kami rekomendasikan melakukan PTM karena membahayakan siswa. Selain itu, belum semua guru divaksinasi. Vaksinasi belum jadi jaminan PTM,” Kata Sekretaris Jenderal FSGI Heru Purnomo.
Menurut catatan Kemendikbudristek per 28 Juni 2021, sekitar 40 persen guru telah divaksinasi dosis pertama. Sementara guru yang telah menerima vaksinasi dosis kedua 25 persen. Sebagian besar guru diharapkan telah divaksinasi pada Juli 2021.
Heru mengingatkan agar sekolah yang akan melakukan PTM melakukan perencanaan matang. Selain infrastruktur, perilaku semua warga sekolah yang patuh pada protokol kesehatan pun penting. ”Jika warga sekolah abai, ya, PTM tidak akan berjalan baik,” ucapnya.
Sebelumnya, Ketua Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) Aman Bhakti Pulungan mengimbau agar semua kegiatan yang melibatkan anak diselenggarakan secara daring. Ini mengingat ancaman Covid-19 pada anak.
”Proporsi kasus Covid-19 pada anak usia 0-18 tahun secara nasional saat ini 12,6 persen. Proporsi kematian akibat Covid-19 pada anak 1,2 persen. Artinya, satu dari 83 kematian akibat Covid-19 itu adalah anak Indonesia,” kata Aman, Minggu (27/6/2021).
Sementara itu, muncul petisi dari publik yang menolak PTM di laman change.org. Petisi itu berjudul ”Tolak sekolah tatap muka! Batalkan SKB 4 Menteri!”. Hingga pukul 15.00, petisi telah ditandatangani lebih dari 1.600 orang.
Jumeri mengatakan, pemerintah berkomitmen melindungi anak-anak. Kebijakan PTM terbatas akan disesuaikan dengan kondisi Covid-19 di tiap-tiap daerah.
”Petisi dipersilakan, tidak apa-apa. Tapi, kami dan jajaran di daerah tidak akan ngawur untuk melindungi anak-anak. Daerah-daerah yang aman jangan dihentikan (PTM terbatasnya) agar mereka bisa belajar dan mengejar learning loss,” tutur Jumeri.