Keberadaan LKP yang menawarkan kursus singkat berbagai keahlian yang juga berstandar dunia kerja kini harus bisa jadi jejaring sosial untuk meningkatkan keahlian sumber daya manusia di dunia kerja.
Oleh
ESTER LINCE NAPITUPULU
·4 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Peningkatan kompetensi diri dengan menjadi pembelajar sepanjang hayat menjadi kebutuhan semua orang untuk bisa beradaptasi dengan perubahan dunia kerja. Kebutuhan kembali belajar demi menguasai berbagai keterampilan baru yang dibutuhkan untuk meningkatkan produktivitas tenaga kerja dan keberlangsungan perusahaan kini semakin penting.
Tak mesti lewat pendidikan formal, jalur pelatihan dan kursus seharusnya dioptimalkan untuk menjawab peningkatan kompetensi baru yang mendesak. Direktur Jenderal Pendidikan Vokasi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Wikan Sakarinto dalam acara diskusi publik bertajuk ”Masa Pandemi, Masanya Tingkatkan Kompetensi Diri”, Senin (28/6/2021), mengatakan, ada sekitar 16.000 lembaga kursus dan pelatihan (LKP).
Di masa pandemi Covid-19, sebagai bangsa justru sebaiknya memakai kondisi ini untuk memperkuat investasi SDM dunia kerja dengan memperkuat kompetensi.
Keberadaan LKP yang menawarkan kursus singkat berbagai keahlian yang juga berstandar dunia kerja kini harus bisa jadi jejaring sosial untuk meningkatkan keahlian sumber daya manusia (SDM) di dunia kerja. Penyelenggaraan kursus dan pelatihan yang fleksibel membuat LKP seharusnya bisa lebih cepat menjawab kebutuhan peningkatan kompetensi SDM di dunia kerja.
Abdul Malik dari Pusat Studi Pendidikan dan Kebijakan mengatakan, LKP kini semakin strategis untuk merespons dinamika yang cepat dalam dunia kerja. Sebab, LKP memiliki keleluasaan dan fleksibilitas untuk mengembangkan kurikulum dan pembelajaran yang lebih berorientasi pasar kerja dalam waktu singkat, tetapi berkualitas dan berstandar dunia kerja.
”Kalau sudah bicara tentang pendidikan vokasi, batas antara yang formal dan nonformal sudah hilang. Karena pendidikannya untuk memastikan kompetensi atau keterampilan penting yang dibutuhkan untuk mengerjakan suatu tugas harus bisa dikuasai. Jadi, Kemendikbud Ristek harus memastikan LKP yang ada terakreditasi dengan baik supaya sesuai standar nasional dan internasional,” ujar Abdul.
Investasi SDM
Menurut Abdul, ketika kebutuhan peningkatan kompetensi diri semakin penting di masa kini, harus dipastikan penjaminan mutu LKP dengan menegakkan standar dalam menyusun kurikulum dan pembelajaran hingga praktik. ”Harus dipastikan apa yang dilatihkan dan proses pembelajaran untuk memberi kompetensi, hingga pengujian dilakukan berdasarkan tuntutan standar kompetensi jabatan atau okupansi yang diakui di dalam negeri dan di banyak negara,” paparnya.
Abdul menambahkan, di masa pandemi Covid-19, sebagai bangsa justru sebaiknya memakai kondisi ini untuk memperkuat investasi SDM dunia kerja dengan memperkuat kompetensi. Sebagai contoh, Jepang, yang pada tahun 1980-an menghadapi resesi, memiliki kebijakan perusahaan tidak memutus hubungan kerja para tenaga kerja. Namun, tenaga kerja dididik kembali untuk meningkatkan kompetensi sehingga ketika situasi ekonomi pulih, perusahaan segera bisa bangkit kembali.
”LKP ini bisa untuk prakerja hingga pendidikan dalam jabatan untuk meningkatkan kompetensi atau mempelajari kompetensi baru. Keberadaan LKP bermutu jadi infrastruktur utama untuk yang paling langsung dalam peningkatan kompetensi SDM untuk dunia kerja,” kata Abdul.
Sri Saptono Basuki dari Komite Human Capital Sritex Group mengatakan, perusahaan membutuhkan tenaga kerja yang siap pakai demi keberlangsungan perusahaan. Namun, produktivitas tenaga kerja di Indonesia berada di urutan ke-4 di Asia Tenggara, tapi biaya tenaga kerja lebih tinggi.
”Kami terbuka untuk bisa bekerja sama dan menjadi tempat magang bagi perguruan tinggi, SMK, dan LKP demi meningkatkan produktivitas tenaga kerja. Perusahaan membutuhkan SDM yang mampu berproduktivitas tinggi supaya perusahaan bisa berkembang dan berdaya saing,” ujar Saptono.
Sementara itu, Wali Kota Prabumulih Ridho Yahya mengatakan, berbagai program pelatihan untuk masyarakat dilakukan pemerintah. Keberadaan LKP membantu pemerintah daerah untuk bisa meningkatkan kompetensi penganggur sesuai kebutuhan dunia kerja.
”Namun, di daerah kami, lapangan kerja tidak sebanding dengan banyaknya penganggur. Kami ingin menyiapkan tenaga kerja yang dilatih dengan dukungan pemda bisa juga memenuhi pasar kerja internasional,” ujar Ridho.
Ishviastuti Oskar, Direktur Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Ariyanti, mengatakan, lembaga ini sejak tahun 1968 menyelenggarakan pelatihan dan pendidikan singkat berkisar 1-12 bulan untuk berbagai kompetensi yang dibutuhkan dunia kerja. Selain untuk mengisi permintaan tenaga kerja terampil, para peserta juga disiapkan untuk menjadi wirausaha baru.
”Sekarang yang turun untuk bidang pariwisata dan kecantikan karena termasuk yang terpukul untuk industrinya. Namun, kursus lain, seperti fashion, perbankan, masih tinggi. Semua pelatihan sekarang juga selalu menambahkan penguasaan teknologi digital,” kata Ishviastuti.
Dampak Kartu Prakerja
Secara terpisah, Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Bisnis Fakultas Ekonomi dan Bisnis (LPEM FEB) Universitas Indonesia meneliti dampak Kartu Prakerja yang mengembangkan kompetensi pekerja usia 18 tahun ke atas terhadap kondisi kesehatan mental masyarakat di masa pendemi. Chairina Hanum Siregar dan M Rifqi Aufari, peneliti LPEM FEB UI, mengatakan, data survei terhadap 4.000 responden dari seluruh Indonesia pada Agustus-September 2020 menunjukkan bahwa program Kartu Prakerja dapat menurunkan tingkat kecemasan, rasa amarah, dan rasa sedih.