logo Kompas.id
Pendidikan & KebudayaanOpsi Pembelajaran Tatap Muka...
Iklan

Opsi Pembelajaran Tatap Muka Terbatas Tetap Didorong dengan Syarat Ketat

Sejumlah pihak mendorong agar opsi pembelajaran tatap muka atau PTM terbatas dikaji ulang. Berbagai pertimbangan dari ahli kesehatan dan pemda harus menjadi dasar kebijakan PTM terbatas di setiap daerah.

Oleh
ESTER LINCE NAPITUPULU
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/pLLSw1Y0wLp7KagF_jiAbKL_21E=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F06%2Fd83af2f7-119d-4d09-a2d4-1831a197085f_jpg.jpg
KOMPAS/AGUS SUSANTO

Guru mengawasi penilaian akhir tahun (PAT) dalam uji coba pembelajaran tatap muka dan daring di SDN Pondok Kelapa 05 Pagi, Jakarta Timur, Rabu (9/6/2021). Sekolah tersebut sudah menjalani uji coba tahap pertama pembelajaran tatap muka (PTM) dengan protokol kesehatan yang ketat sejak 7 April 2021.

JAKARTA, KOMPAS — Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi masih terus mendorong diberikannya opsi pembelajaran tatap muka terbatas di  sekolah. Namun, kebijakan PTM terbatas oleh satuan pendidikan tetap harus memenuhi syarat dalam SKB 4 Menteri dan mendapat izin dari pemerintah daerah, dengan mengutamakan kesehatan dan keselamatan semua pihak di masa pandemi Covid-19.

Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbud Ristek Iwan Syahril mengatakan, Kemendikbud Ristek, Kementerian Agama, Kementerian Kesehatan, dan Kementerian Dalam Negeri melalui SKB 4 Menteri mendorong opsi pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas asalkan sekolah memenuhi persyaratan yang ditetapkan. Hal ini perlu dilakukan dengan disiplin, mematuhi protokol kesehatan (prokes), untuk mencari strategi kebiasaan baru di masa pandemi.

Editor:
Aloysius Budi Kurniawan
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000