Menghadang penularan Covid-19 di Kota Surabaya, Pemerintah Kota Surabaya masih melakukan penyekatan di Suramadu, melakukan penelusuran di permukiman dan pusat keramaian.
Oleh
AGNES SWETTA PANDIA/AMBROSIUS HARTO
·4 menit baca
SURABAYA, KOMPAS — Pemerintah Kota Surabaya, Jawa Timur, terus melakukan razia terkait penerapan protokol kesehatan sekaligus menggencarkan penelurusan terutama di tempat publik. Relaksasi bagi pembukaan usaha malam hari diberlakukan, tetapi tetap dibatasi.
Berbagai cara dilakukan sebagai upaya pengendalian penularan Covid-19 di Kota Surabaya diungkap dalam grup Pendamping Kampung Tangguh Wani Jogo Suroboyo pada Kamis (10/6/2021). Kepatuhan warga terhadap protokol kesehatan terus digugah karena kasus Covid-19 di Bangkalan, Pulau Madura, terus meningkat.
”Razia protokol kesehatan, sekaligus melakukan penelusuran atau tracing, termasuk gencar mengajak warga untuk ikut vaksinasi, harus dijalankan secara bersamaan,” begitu kata Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Surabaya Brahmana Askandar.
Pengendalian penularan Covid-19 di Kota Surabaya antara lain dilakukan dengan menyekat pintu keluar Suramadu sisi Surabaya. Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menyebutkan, sejak dilakukan penyekatan sejak Sabtu hingga Kamis ini, setidaknya sudah ada 13.735 pengendara yang dites cepat antigen. Dari jumlah tersebut, 13.496 orang negatif dan 239 positif.
Hingga Kamis pukul 12.00, warga yang sudah dites usap PCR 574 orang. Sebanyak 441 di antaranya negatif, 120 orang positif, dan 13 orang masih menunggu hasil tes. Begitu hasil tes usap PCR positif, pasien langsung dibawa ke rumah sakit penyangga, di antaranya RSUD Dr Soetomo sesuai arahan dari Gubernur Jawa Timur. Warga yang masih menunggu hasil tes PCR sementara diarahkan ke Asrama Haji Sukolilo, Surabaya.
Saat ini, Pemkot Surabaya juga fokus melakukan antisipasi di dalam kota. ”Swab massal dan swab hunter dalam kota digencarkan lagi, baik di permukiman maupun keramaian,” ujar Eri.
Selain itu, dilakukan pendataan kepada warga yang melakukan mobilitas di beberapa minggu terakhir ini. Hal ini dilakukan untuk deteksi dini sebaran Covid-19 di Surabaya. ”Jika ada warga Madura berkunjung ke Surabaya dan sebaliknya, dilakukan tracing dan tes, termasuk terhadap pedagang di pasar,” katanya.
Razia protokol kesehatan, sekaligus melakukan penelusuran atau tracing, termasuk gencar mengajak warga untuk ikut vaksinasi, harus dijalankan secara bersamaan
Eri mengajak warga Kota Surabaya untuk selalu menjaga protokol kesehatan. ”Dengan cara gotong royong dan bersama-sama menjaga protokol kesehatan, kasus Covid-19 di Kota Surabaya bisa ditekan. Jadi nyuwun tulung kepada warga, ayo terus menjaga protokol kesehatan supaya tidak ada lonjakan kasus di Surabaya,” kata mantan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Kota (Bappeko) Kota Surabaya itu.
Relaksasi
Saat ini Pemkot Surabaya telah memberikan relaksasi pembukaan usaha meski dengan pembatasan dan protokol kesehatan yang ketat. Salah satunya melalui kebijakan relaksasi usaha bagi warung kopi (warkop) atau angkringan beroperasi hingga pukul 22.00 WIB. Kebijakan ini berdasarkan hasil asesmen manajemen risiko penularan Covid-19 menggunakan indikator kesehatan masyarakat.
Wakil Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Surabaya Irvan Widyanto mengatakan, pelonggaran relaksasi jam operasional usaha yang diajukan Paguyuban Warkop Surabaya, yakni buka 24 jam, belum bisa dilakukan. Keputusan ini berdasarkan hasil asesmen Satgas Covid-19 bersama para pakar kesehatan mengenai kondisi pandemi di Kota Pahlawan.
Kepala BPB dan Linmas Surabaya ini menjelaskan bahwa belum diizinkannya warkop beroperasi selama 24 jam itu lantaran masih adanya peningkatan kasus Covid-19 di Surabaya. Apalagi, di Kabupaten Bangkalan kasus Covid-19 masih tinggi dan berpotensi dapat masuk ke Surabaya.
Perwakilan dari IDI Surabaya Meivi Isnoviana pun menyatakan hal yang sama. Menurut dia, apabila dilakukan perubahan kebijakan relaksasi agar lebih longgar, hal ini dapat berpotensi terhadap peningkatan kasus Covid-19. ”Jadi karena kondisinya belum memungkinkan. Apalagi situasi sekarang masih ada peningkatan Covid-19,” kata Meivi.
Meski demikian, Meivi menyebut, sebenarnya tidak ada larangan bagi warung kopi atau angkringan di Surabaya untuk buka. Namun, memang jam operasi yang diatur dalam kebijakan relaksasi usaha itu dibatasi hingga pukul 22.00 WIB.
Pembina Pengurus Daerah Persakmi Jawa Timur, Estiningtyas Nugraheni, menambahkan, apabila disikapi secara bijak dengan kondisi sekarang, setiap kegiatan memang belum bisa dilakukan sama persis sebelum adanya pandemi. ”Karena itu, perlu disadari bersama. Kalaupun (jam operasional) dikurangi, bukan berarti membatasi hak yang besar. Sebab, kesempatan berusaha tetap ada,” katanya.
Oleh sebab itu, Esti kembali menegaskan, meskipun dilakukan pembatasan, masyarakat tetap diperbolehkan untuk membuka usahanya. Apalagi, jika dilihat dari potensi perputaran ekonomi pada malam hari itu juga lebih sedikit dari siang.
Sementara itu, 100 penyandang disabilitas berstatus pelajar mengikuti program vaksinasi di Sekretariat Daerah Jawa Timur, Surabaya. Menurut Ketua Yayasan Bersama Indonesia Sehat Teguh Prihandoko, vaksinasi untuk penyandang disabilitas itu menindaklanjuti arahan Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Jatim. ”Satgas bilang ada jatah 100 orang untuk kami sehingga kami maksimalkan,” ujarnya.
Sebelumnya, Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa mengharapkan percepatan vaksinasi untuk warga lanjut usia. Sebabnya, capaian vaksinasi masih rendah, yakni di bawah 25 persen dari target sasaran 2,55 juta jiwa. Sampai saat ini, jumlah lansia yang sudah menerima vaksinasi sampai dosis kedua sekitar 280.000 jiwa atau 10,9 persen dari target.
”Kami mendorong aparatur di kabupaten/kota bisa lebih agresif dengan jemput ke sasaran, sosialisasi, dan pendampingan,” kata Khofifah.
Ada kemungkinan keengganan dari kalangan warga lanjut usia untuk mengikuti vaksinasi. Menurut Khofifah, masyarakat perlu diingatkan dan diyakinkan bahwa vaksinasi aman dan akan bermanfaat bagi keselamatan jiwa dalam menghadapi masa pandemi Covid-19.
”Vaksinasi bukan satu-satunya jawaban, tetapi jika diperkuat dengan disiplin protokol kesehatan semoga dapat membantu kita semua menjalani masa-masa pandemi dengan baik,” kata Khofifah.