logo Kompas.id
Pendidikan & KebudayaanPemuka Agama Perlu Ambil Peran...
Iklan

Pemuka Agama Perlu Ambil Peran Akhiri Perkawinan Anak

Pandemi Covid-19 meningkatkan kerentanan anak terhadap pernikahan anak. Pencegahan perlu dilakukan, termasuk dengan pelibatan pemuka agama untuk mendekati masyarakat.

Oleh
SEKAR GANDHAWANGI
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/W5jvGpADI2Vt3j0tOa8w2bL02is=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F04%2Ffc88b706-9c3a-4dac-88a8-53c757584512_jpg.jpg
KOMPAS/MACHRADIN WAHYUDI RITONGA

Ibu-ibu RW 013 Desa Cipaku, Kecamatan Paseh, Kabupaten Bandung, mendengarkan diskusi tentang dampak buruk pernikahan anak, Sabtu (17/4/2021), di kediaman Ketua RW 013.

JAKARTA, KOMPAS — Angka perkawinan anak diprediksi terus bertambah hingga akhir dekade ini. Karena itu, pemahaman kolektif mengenai bahaya pernikahan anak perlu segera dibangun dengan melibatkan semua elemen masyarakat, termasuk pemuka agama.

Badan Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk Anak-anak (Unicef) memperkirakan ada tambahan 10 juta pernikahan anak hingga akhir dekade ini. Kondisi tersebut merupakan dampak pandemi Covid-19 yang memicu persoalan ekonomi, kehamilan, dan kematian orangtua. Sebelum pandemi, Unicef mencatat 100 juta anak perempuan berisiko mengalami pernikahan anak hingga akhir dekade ini.

Editor:
evyrachmawati
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000