logo Kompas.id
Pendidikan & KebudayaanKekerasan Seksual adalah...
Iklan

Kekerasan Seksual adalah Kejahatan Kemanusiaan

Kehadiran UU Penghapusan Kekerasan Seksual terus dinantikan publik, terutama korban kekerasan seksual. Apalagi, masa pandemi tidak menyurutkan terjadinya kekerasan seksual.

Oleh
Sonya Hellen Sinombor
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/853cZN5lZHIfbS3g9kOjWjonok8=/1024x684/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F03%2Fe05c51b7-8d72-4990-a1f1-7604b47913d6_JPG.jpg
KOMPAS/YOLA SASTRA

Aktivis perempuan yang tergabung dalam Jaringan Peduli Perempuan menggelar aksi diam dalam peringatan Hari Perempuan Internasional di jalan depan Kantor DPRD Sumatera Barat, Padang, Sumbar, Senin (8/3/2021). Melalu tulisan di kertas karton mereka menuntut pemerintah dan DPR untuk segera mengesahkan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual karena angka kekerasan seksual masih relatif tinggi, termasuk di Sumbar.

JAKARTA, KOMPAS — Pengaruh budaya patriarki yang kuat yang hidup di tengah masyarakat hingga kini melanggengkan berbagai praktik kekerasan seksual terhadap perempuan. Kekerasan seksual bukan hanya bentuk penistaan yang merendahkan harga diri, melainkan juga bentuk kejahatan kemanusiaan.

Bahkan, dalam konteks kehidupan beragama, kekerasan seksual sesungguhnya merupakan bentuk pengingkaran kepada Tuhan. Oleh karena itu, pembahasan dan pengesahan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual mendesak dilakukan untuk melindungi perempuan, termasuk anak-anak korban kekerasan.

Editor:
Aloysius Budi Kurniawan
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000