Daerah Didorong Serius Siapkan Pembelajaran Tatap Muka
Kemendikbud Ristek meluncurkan panduan operasional untuk memudahkan pelaksanaan pembelajaran tatap muka terbatas bagi pendidik dan tenaga kependidikan. Ini merupakan turunan dari surat keputusan bersama empat menteri.
Oleh
ESTER LINCE NAPITIPULU
·5 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Pemerintah memahami kekhawatiran sekolah dan madrasah untuk menggelar pembelajaran tatap muka yang sempat terhenti lebih dari satu tahun akibat pandemi Covid-19. Namun, jika pembelajaran tatap muka tidak mulai dilaksanakan, akan muncul dampak jangka panjang dalam peningkatan kualitas sumber daya manusia. Karena itu, semua daerah diminta serius mendorong kesiapan sekolah melaksanakan pembelajaran tatap muka terbatas dengan tetap memegang prinsip mengutamakan kesehatan, keselamatan, dan keamanan peserta didik.
”Kami menyarankan sekolah di zona hijau serta pendidik dan tenaga kependidikan yang sudah divaksin untuk segera memberikan opsi pembelajaran tatap muka atau PTM. Kami bisa memahami kekhawatiran masyarakat, tapi juga perlu diingat risiko kalau tidak memberikan opsi PTM terbatas, ada dampak jangka panjang (terhadap siswa). Masa depan Indonesia bergantung pada sumber daya manusia dan tidak ada ada tawar-menawar untuk pendidikan,” kata Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Anwar Makarim di acara Peluncuran Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran untuk Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah di Masa Pandemi Covid-19, secara daring, Rabu (2/6/2021).
Masa depan Indonesia bergantung pada sumber daya manusia dan tidak ada ada tawar-menawar untuk pendidikan. (Nadiem Makarim)
Dalam rapat kerja antara Mendikbudristek bersama Komisi X DPR, Senin (31/5/2021), dilaporkan, 21 persen dari 190.882 sekolah yang melaporkan PTM dan PJJ telah melaksanakan PTM terbatas. Kendala terbesar menjalankan PTM karena pemda/satgas Covid-19 daerah belum mengizinkan, yaitu sekitar 65 persen. Adapun pendidik dan tenaga kependidikan yang sudah mendapat vaksin berkisar 28 persen, yakni 1,5 juta dari 5,6 juta pendidik dan tenaga kependidikan.
Kemendikbud Ristek meluncurkan panduan operasional untuk memudahkan pelaksanaan PTM terbatas bagi pendidik dan tenaga kependidikan sebagai turunan surat keputusan bersama (SKB) empat menteri. Panduan ini dapat disesuaikan dan dikembangkan berdasarkan kondisi sekolah pada daerah masing-masing.
Meskipun PTM terbatas masif didorong, sekolah tetap wajib menyediakan PJJ. Siswa yang tidak diizinkan orangtuanya belajar tatap muka harus tetap mendapatkan hak belajar secara daring. Bagi sekolah di daerah yang sudah ataupun dalam proses melakukan PTM terbatas, walau pendidik dan tenaga kependidikan belum divaksin, tetap diperbolehkan selama mengikuti protokol kesehatan sesuai izin pemerintah daerah.
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mendukung adanya panduan yang dibutuhkan sekolah, guru, orangtua, dan masyarakat agar PTM berjalan baik. Ada 10 juta siswa madrasah di bawah Kemenag yang menjalani belajar dari rumah sejak Maret 2020 dengan segala keterbatasan belajar.
”Sudah ada langkah dan upaya untuk mengatasi kendala PJJ, tapi dari banyak studi lembaga internasional, ada kekhawatiran (munculnya) krisis pembelajaran yang serius akibat belajar dari rumah yang masih banyak hambatan,” kata Yaqut.
Menurut Yaqut, opsi PTM terbatas diyakini masih lebih efektif. Sebab, mengandalkan PJJ belum bisa optimal karena ada ketimpangan, mulai dari kesiapan infrastruktur layanan pendidikan, jaringan teknologi informasi dan komunikasi, kesiapan budaya belajar digital, hingga literasi digital guru. Namun, dari permasalahan inilah peta jalan digitalisasi pendidikan Indonesia di masa depan harus disiapkan dengan baik agar mendukung peningkatan kualitas pendidikan.
Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, Kemendikbud Ristek, Iwan Syahril mengatakan, panduan ini merupakan alat bantu untuk menjalankan pembelajaran di masa pandemi Covid-19 yang bermanfaat bagi guru dan tenaga kependidikan dengan mengontekstualisasikan panduan sesuai kondisi daerah dan sekolah. Selain memastikan protokol kesehatan dijalankan secara ketat, para guru juga dibekali panduan untuk merancang sistem PTM terbatas dengan meningkatkan pembelajaran yang kreatif, aktif, dan menyenangkan.
Menurut Iwan, gurulah yang memahami kesiapan kognitif dan psikososial siswa untuk pembelajaran. Para guru diyakinkan untuk tidak menargetkan ketuntasan kurikulum, tetapi fokus pada hal-hal esensial. Sekolah mesti fleksibel menjalankan kurikulum sesuai kondisi di lapangan.
Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah, Kemenag, Muhammad Zain mengatakan, panduan ini memastikan PTM terbatas tidak menoleransi pelanggaran protokol kesehatan. ”Awalnya, di MAN Insan Cendekia ketat, tidak boleh ada kunjungan orangtua. Ketika akhirnya ada desakan supaya orangtua bisa berkunjung, mulai terjadi penyebaran Covid-19 di beberapa sekolah. Dari sini kami belajar, harus ketat dalam protokol kesehatan,” kata Zain.
Kebijakan daerah
Kepala Dinas Pendidikan Jawa Timur Wahid Wahyudi mengatakan, dari evaluasi ditemukan banyak kendala PJJ. Sejak Agustus 2020, uji coba PTM terbatas dilakukan di kabupaten/kota di Jatim untuk jenjang SMA, SMK, dan sekolah luar biasa selama tiga jam, tetap dengan persetujuan pemerintah daerah.
”Sampai hari ini semua bupati/wali kota setuju uji coba PTM. Jatim sudah siap melaksanakan PTM terbatas awal Juli 2021, baik negeri maupun swasta,” ujar Wahid.
Menurut Wahid, guru memang difokuskan untuk melayani PTM terbatas. Pembelajaran ideal guru juga bisa daring bersamaan PTM, sulit dilakukan. Hal ini dapat diatasi dengan mengirimkan bahan belajar digital kepada siswa di rumah. Ada kebijakan untuk guru yang belum atau menolak divaksin untuk tidak mengajar secara tatap muka.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Malinau, Kalimantan Utara, Fureng Elisa Mou mengatakan kesulitan jika terus melaksanakan PJJ karena 10 kecamatan yang ada tidak terjangkau jaringan internet kecuali yang di kota. Pembelajaran tatap muka dilaksanakan dengan protokol kesehatan sejak awal tahun ajaran 20210/2021.
”Kami menekankan pengawasan ke sekolah supaya menjalankan prokes. Justru dengan PTM ada perubahan perilaku warga sekolah yang disiplin menjalankan prokes,” ujar Fureng.
Wakil Ketua Komite SMKN 1 Kemang, Bogor, Jawa Barat, Tata Karwita mengatakan, komite sudah menyosialisasikan PTM untuk tahun ajaran baru nanti kepada orangtua siswa. Sekolah menjamin memenuhi prokes dan guru sudah divaksin. Dukungan orangtua diberikan dengan pernyataan tertulis. Sebab, orangtua menyadari anak-anak harus bisa mendapatkan penguatan dalam teori dan praktik.
Kepala SDN 1 Jayaraga, Kabuten Garut, Yanti Sri Mulyanti mengatakan, pembelajaran selama pandemi dilaksanakan secara luring dan daring. Pemkab Garut menyediakan pembelajaran melalui televisi lokal dengan narasumber dari guru-guru terbaik.
”Kami berusaha guru tetap bisa membimbing siswa kapan pun dibutuhkan. Saya prihatin dengan psikologis siswa yang terganggu, tidak mudah untuk fokus memperhatikan pembelajaran. Dampaknya sudah terlihat ke anak-anak yang tertinggal belajarnya. Guru butuh panduan untuk mengelola siswa yang terkena dampak psikologis akibat pandemi untuk bisa belajar dengan fokus,” kata Yanti.
Kepala Madrasah Aliyah Negeri Insan Cendekia Gorontalo Jasmaniar mengatakan, sekolah memetakan siswa yang mengalami kesulitan selama PJJ. Orangtua diminta mengizinkan anak-anak mereka yang tertinggal belajar untuk kembali ke sekolah berasrama. Namun, orangtua tidak diizinkan bertatap muka dengan siswa demi menghindari penyebaran Covid-19.