logo Kompas.id
Pendidikan & KebudayaanDaya Tampung Sekolah Negeri...
Iklan

Daya Tampung Sekolah Negeri Terbatas, PPDB Tetap Diutamakan Zonasi

Penerimaan Peserta Didik Baru selalu berlangsung panas setiap tahun. Tekanan dari masyarakat tinggi karena semua ingin diterima, sedangkan daya tampung sekolah terbatas.

Oleh
ESTER LINCE NAPITUPULU
· 5 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/4yTxV85q32ySGzq9rNon16UqqFw=/1024x768/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F07%2FWhatsApp-Image-2020-07-07-at-19.30.33_1594125363.jpeg
KOMPAS/YOLA SASTRA

Puluhan orangtua calon siswa SMP di Padang, Sumatera Barat, mengadu ke DPRD Padang terkait hasil seleksi penerimaan peserta didik baru (PPDB) zonasi karena anak mereka tidak lulus. Mereka memprotes kriteria kelulusan yang memprioritaskan usia calon siswa dibandingkan nilai rapor.

JAKARTA, KOMPAS –  Daya tampung sekolah negeri di jenjang SD, SMP, dan SMA/SMK derajat secara nasional belum mampu menampung semua siswa baru. Karena itu, pemerintah daerah diminta mengawal proses penerimaan peserta didik baru atau PPDB di sekolah negeri agar berjalan sesuai ketentuan, transparan, adil, dan tidak diskriminatif.

Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Jumeri mengatakan, daya tampung sekolah negeri untuk jenjang SD baru berkisar 70 persen, SMP sekitar 60 persen, SMA berkisar 50 persen, sedangkan SMK berkisar 40 persen. “PPDB ini proses yang panas setiap tahunnya. Tekanan dari masyarakat tinggi karena semua ingin diterima, sedangkan daya tampung memang terbatas. Karena itu, kami minta pemerintah daerah menyiapkan petunjuk teknis yang baik dan memastikan hak-hak masyarakat dalam pendidikan dilayani dengan baik,” ujar Jumeri dalam acara Bincang Pendidikan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2021/2022, Senin (24/5/2021).

Editor:
Aloysius Budi Kurniawan
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000