logo Kompas.id
Pendidikan & KebudayaanKejahatan Seksual Tetap...
Iklan

Kejahatan Seksual Tetap Mengintai, Tingkatkan Pengawasan terhadap Anak

Kejahatan seksual berbasis daring terus mengintai perempuan dan anak perempuan di masa pandemi Covid-19. Berbagai modus digunakan pelaku untuk menjerat korban. Sejumlah anak perempuan menjadi korban prostitusi daring.

Oleh
Sonya Hellen Sinombor
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/h2DKyffurPUwDjQ9Mj-YMNMJeaY=/1024x768/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F03%2FSAVE_20210316_211015_1615896593.jpg
HUMAS POLRES MIMIKA

Konferensi pers kasus pelecehan seksual dan kekerasan bagi 25 anak oleh Polres Mimika pada 13 Maret tahun 2021.

Pandemi Covid-19 yang membatasi ruang gerak masyarakat ternyata tidak menghentikan langkah pelaku kejahatan, terutama kejahatan seksual terhadap anak-anak. Bahkan, dalam beberapa bulan terakhir, kasus-kasus kekerasan seksual pada anak terus terungkap ke publik.

Kejahatan seksual terjadi di kota-kota besar ataupun daerah terpencil. Di Bekasi, Jawa Barat, misalnya, ada beberapa kasus kejahatan seksual yang terungkap ke publik dan mendapat perhatian khusus dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kementerian PPPA).

Editor:
Adhitya Ramadhan
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000