Dukungan pemerintah untuk meningkatkan kualitas dosen dan tenaga kependidikan tidak terbatas pada peningkatan kualifikasi pendidikan, tetapi juga pendidikan nongelar.
Oleh
ESTER LINCE NAPITUPULU
·4 menit baca
KOMPAS/RONY ARIYANTO NUGROHO
Suasana ruang tunggu penerima vaksin menjelang observasi pemberian vaksin untuk lingkup kerja Institut Pertanian Bogor (IPB) di IPB International Convention Center, Botani Square, Kota Bogor, Jawa Barat, Senin (8/3/2021).
JAKARTA, KOMPAS — Dukungan beasiswa belajar bagi dosen dan tenaga kependidikan di perguruan tinggi akademik dan vokasi diperluas. Tak hanya untuk meningkatkan kualifikasi pendidikan ke jenjang S-2 atau S-3, dukungan ini juga membuka akses belajar dosen pada pendidikan nongelar di luar kampus sehingga mereka mendapatkan wawasan dan pengalaman mutakhir.
Perluasan tersebut dibuka untuk menyukseskan kebijakan Merdeka Belajar-Kampus Merdeka (MBKM) sehingga bukan hanya mahasiswa yang didukung merasakan merdeka belajar dengan memperluas akses belajar di luar kampus yang diakui sebagai bagian dari satuan kredit semester (SKS). Para dosen dan tenaga kependidikan juga didorong meningkatkan pengalaman belajar di luar kampus berupa peningkatan kualifikasi pendidikan, magang industri bersertifikat, mendapatkan sertifikat kompetensi nasional maupun internasional, hingga program belajar atau berinteraksi langsung dengan ahli.
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) menggelar Sosialisasi Program Beasiswa Gelar dan Nongelar bagi Sumber Daya Manusia (SDM) Pendidikan Tinggi Akademik, Vokasi, dan Profesi, di Jakarta, Selasa (11/5/2021). Kebijakan perluasan beasiswa pendidikan gelar dan nongelar ini mendapat dukungan dari, salah satunya, dana abadi pendidikan yang dikelola Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP).
”Program-program MBKM memang harapannya menjadi program di semua perguruan tinggi. Namun, yang diselenggarakan secara nasional paling hanya 10 persen untuk menginspirasi perguruan tinggi,” ujar Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kemendikbud Ristek Nizam, Jumat (14/5/2021).
Program peningkatan mutu dosen didukung pemerintah lewat berbagai pilihan pendidikan. Beasiswa kuliah S-2 dan S-3 untuk dosen tetap diprioritaskan karena peningkatan kualifikasi pendidikan dosen masih butuh dukungan. Berdasarkan Statistik Pendidikan Tinggi 2020, ada 272.683 dosen tetap yang 211.082 orang di antaranya berpendidikan S-2 dan 47.115 orang berpendidikan S-3.
Nizam menjelaskan, pendidikan nongelar dosen di tahun 2021 yang didukung beasiswa adalah magang untuk dosen muda dan tenaga kependidikan di perguruan tinggi (PT) dalam negeri dan program magang untuk dosen di industri. Ada juga program staff mobility, yang terdiri atas beberapa program, yakni scheme for academic mobility and exchange (SAME), post-doctoral, dan erasmus mobility.
Ada pula program sertifikasi kompetensi pelatihan atau bimbingan teknis bagi dosen dan tenaga kependidikan dalam rangka memperoleh sertifikasi kompetensi pada level nasional atau internasional.
DOKUMENTASI BUKI STATISTIK PENDIDILAN TINGGI 2020
Data dosen tetap berdasarkan jenjang pendidikan tahun 2020.
Pilihan program lainnya adalah lewat kesempatan berinteraksi dengan para ahli di dalam dan luar negeri. Ada juga program World Class Professor yang memfasilitasi dosen PT untuk berinteraksi dengan institusi dan profesor kelas dunia dan pradoktoral bagi dosen yang akan melanjutkan studi program doktoral di perguruan tinggi luar negeri.
Lalu, program kemitraan dosen PT dan guru yang menyasar dosen Lembaga Pendidik dan Tenaga Kependidikan (LPTK). Program Data sering berupa penugasan dosen untuk magang di PT unggul guna meningkatkan tridarma perguruan tinggi.
”Tentunya ada pula program sertifikasi kompetensi pelatihan atau bimbingan teknis bagi dosen dan tenaga kependidikan dalam rangka memperoleh sertifikasi kompetensi pada level nasional atau internasional,” kata Nizam.
Dukungan untuk pendanaan riset juga disediakan. Misalnya, program riset keilmuan, yaitu hibah riset bagi dosen untuk mengakselerasi pelaksanaan program perguruan tinggi MBKM agar hasil kerja dosen digunakan masyarakat/ mendapat pengakuan internasional.
Untuk pendidikan tinggi vokasi, Direktur Jenderal Pendidikan Vokasi Kemendikbud Ristek Wikan Sakarinto mengatakan, dukungan belajar bagi pendidik, baik untuk meraih gelar akademik maupun meningkatkan kompetensi bidang keahlian, dibutuhkan untuk menghasilkan lulusan vokasi yang memiliki soft skills dan pengalaman mumpuni. Kemudian, agar relevan dengan kebutuhan dunia usaha dunia industri serta mampu berkontribusi terhadap penyelesaian masalah terkait isu ekonomi-sosial dan masalah riil yang dihadapi dunia usaha/industri.
Beasiswa bagi pendidik di vokasi, antara lain program beasiswa S-1/D-4 bagi calon guru SMK, beasiswa pendidikan bergelar dosen dan calon dosen di PT penyelenggara pendidikan vokasi (PTPV), bridging course vokasi, kampus merdeka vokasi, magang dosen dan tenaga kependidikan PTPV, sertifikasi dosen dan tenaga kependidikan, riset keilmuan terapan dalam negeri dosen PT vokasi, pembelajaran berbasis proyek/ praktik lapangan kerja bersertifikat bagi siswa SMK di dalam dan luar negeri, serta program pembelajaran berbasis proyek magang bersertifikasi guru SMK di dalam dan luar negeri.
DOKUMENTASI DIREKTORAT JENDERAL PENDIDIKAN TINGGI KEMDIKBUD
Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kemendikbud Ristek Nizam
Direktur Beasiswa LPDP Dwi Larso, mengatakan, perluasan pemanfaatan dana abadi pendidikan yang dikelola LPDP bertujuan untuk memepercepat peningkatan mutu SDM demi kemajuan bangsa. Dukungan untuk mengimplementasikan Merdeka Belajar – Kampus Merdeka sudah diwujudkan dalam berbagai program kerja sama Kemdikbud Ristek – LPDP yang menyasar mahasiswa maupun dosen.
Menurut Nizam, perguruan tinggi dapat berkreasi untuk mewujudkan MBKM. Untuk itu, perguruan tinggi dapat menjalin kerja sama dengan pihak lain agar berbagai program MBKM dapat dinikmati semua sumber daya manusia di PT, mulai dari mahasiswa, dosen, hingga tenaga kependidikan.
Untuk mengaplikasikan MBKM, setiap perguruan tinggi wajib memenuhi delapan indikator kerja utama (IKU) yang sudah ditetapkan. Untuk mahasiswa, kinerja layanan PT kini diukur dari lulusan mendapatkan pekerjaan layak dan mahasiswa mendapat pengalaman di luar kampus. Adapun untuk dosen diukur dari dosen berkegiatan di luar kampus, praktisi mengajar di dalam kampus, serta hasil kerja dosen digunakan masyarakat/mendapat pengakuan internasional.
Selanjutnya, kinerja institusi diukur dari program studi bekerja sama dengan mitra kelas dunia. Ada pula tuntutan kelas yang kolaboratif dan partisipatif serta program studi berstandar internasional.