logo Kompas.id
Pendidikan & KebudayaanOmbudsman: Jangan Paksa Buka...
Iklan

Ombudsman: Jangan Paksa Buka Sekolah

Pembelajaran tatap muka memang dibutuhkan karena pembelajaran jarak jauh berdampak buruk pada pembelajaran. Namun, jangan paksakan PTM, meski terbatas, ketika daya dukung untuk itu belum siap.

Oleh
Yovita Arika
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/Fzk03wnO1OYtps8BdS2XR3K_4Pc=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F04%2F8fb174ae-666f-4968-ab50-74d9bb31898b_jpg.jpg
KOMPAS/ADITYA DIVERANTA

Guru mengamati presentasi dari siswa di SMK Negeri 44 Kemayoran, Jakarta Pusat, Jumat (9/4/2021). Karena pandemi Covid-19, sebagian siswa melalui pembelajaran dengan protokol kesehatan ketat.

JAKARTA, KOMPAS — Pembelajaran tatap muka secara terbatas pada masa pandemi hendaknya jangan dijadikan kewajiban, tetapi dilakukan ketika daya dukung untuk itu telah siap. Pembelajaran tatap muka harus dilaksanakan dengan penuh kehati-hatian, penyebaran kasus Covid-19 di masyarakat dan pelaksanaan protokol kesehatan harus menjadi pertimbangan utama.

Belajar dari pelaksanaan uji coba pembelajaran tatap muka (PTM) secara terbatas selama ini, mitigasi harus benar-benar dilakukan untuk mengantisipasi munculnya kasus Covid-19 di sekolah. Koordinasi di antara pemangku kepentingan pendidikan di daerah juga harus dikuatkan untuk mempersiapkan sekolah yang aman pada masa pandemi.

Editor:
Aloysius Budi Kurniawan
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000