Cakupan Penggunaan Dana Abadi Pendidikan Diperluas
Melalui kebijakan Merdeka Belajar Episode 10, pemerintah menambahkan enam program baru cakupan pemakaian dana abadi pendidikan.
Oleh
Mediana
·3 menit baca
KOMPAS/FERGANATA INDRA RIATMOKO
Rektor Universitas Gadjah Mada Panut Mulyono memantau pelaksanaan ujian tulis berbasis komputer (UTBK) di Gedung Perpustakaan UGM, Yogyakarta, Selasa (13/4/2021). Sebanyak 11.716 peserta  mengikuti UTBK di UGM. Tes masuk perguruan tinggi tersebut diselenggarakan dengan protokol kesehatan ketat dan setiap peserta harus menunjukkan surat keterangan negatif Covid-19.
JAKARTA, KOMPAS — Pemerintah memperluas cakupan program beasiswa yang dibiayai menggunakan dana abadi pendidikan. Upaya ini bertujuan meningkatkan akses serta menjawab tantangan pendidikan kekinian.
Selama ini, Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) yang mengelola dana abadi pendidikan memiliki program beasiswa afirmasi, beasiswa dengan target khusus, dan beasiswa umum. Kemudian, melalui kebijakan Merdeka Belajar Episode 10, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dan LPDP menambahkan enam program baru beasiswa. Pertama, beasiswa untuk menunjang kebutuhan mahasiswa mengikuti Kampus Merdeka, seperti pertukaran mahasiswa, magang, dan studi independen bersertifikat.
Kedua, beasiswa bagi dosen dan tenaga pendidik. Bentuk kegiatan yang bisa dibiayai meliputi studi magister dan doktoral, riset keilmuan, magang di industri, dan magang di perguruan tinggi dunia.
Untuk menjamin efektivitas pelaksanaan, kriteria dan metodologi seleksi perguruan tinggi tujuan untuk semua program beasiswa akan dibuat lebih terstruktur.
Program tambahan ketiga yaitu beasiswa kebutuhan pendidikan vokasi. Keempat, beasiswa prestasi bagi siswa sekolah menengah atas yang akan studi sarjana dan mahasiswa lanjut studi magister. Kelima, beasiswa pelaku kebudayaan untuk jenjang sarjana, magister, dan doktoral.
KOMPAS/MEDIANA
Mendikbud Nadiem Anwar Makarim
”Program yang sudah dikembangkan oleh LPDP itu bagus. Namun, dunia pendidikan menghadapi perubahan zaman, seperti pengaruh tren teknologi digital, pasar kerja, dan lingkungan. Ditambah lagi, Indonesia masih mengalami ketimpangan kualitas pendidikan antardaerah,” ujar Mendikbud Nadiem Anwar Makarim saat taklimat media, Kamis (22/4/2021), di Jakarta.
Direktur Beasiswa LPDP Dwi Larso mengatakan, kebijakan Merdeka Belajar Episode 10 akan dimulai tahun 2021. LPDP tetap akan mengelola program beasiswa yang sudah ada. Sementara enam tambahan program baru dikelola oleh Kemendikbud, tetapi mekansime pembiayaan tetap datang LPDP.
Untuk menjamin efektivitas pelaksanaan, kriteria dan metodologi seleksi perguruan tinggi tujuan untuk semua program beasiswa akan dibuat lebih terstruktur. Daftar universitas tujuan dibuat secara sistematis, seperti agregasi dari tiga ranking terbaik dunia (QS, Times Higher, ARWU/Shanghai Ranking), universitas terbaik di negara terpilih, dan program studi terbaik per topik.
Kemudian, pendaftar dengan letter of acceptance (LoA) unconditional yang sudah diterima di kampus tujuan akan dipermudah prosesnya. Bagi pendaftar yang belum punya LoA akan dibantu proses pendaftarannya.
”Selama sembilan tahun LPDP hadir, 78 persen alumni penerima beasiswa bekerja sebagai profesional. Lalu ada 7,4 persen alumni pulang studi menjadi wirausaha sukses dan memiliki karyawan mulai dari 45 orang,” kata Dwi.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebutkan, saat ini LPDP telah mengelola dana abadi sebesar Rp 70,1 triliun. Jumlah ini meliputi dana abadi pendidikan sebesar Rp 61,1 triliun, dana abadi pendidikan penelitian sebesar Rp 4,99 triliun, dana abadi untuk perguruan tinggi sebesar Rp 3 trilliun, dan dana abadi untuk kebudayaan Rp 1 triliun. Dia berharap, melalui kebijakan Merdeka Belajar Episode 10, dana abadi pendidikan bisa dimanfaatkan seoptimal dan sebaik mungkin intergenerasi.
KOMPAS/FERGANATA INDRA RIATMOKO
Tempat duduk untuk ruang tunggu peserta ujian tulis berbasis komputer (UTBK) diberi jarak di Gedung Perpustakaan Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta, Selasa (13/4/2021). Sebanyak 11.716 peserta  mengikuti UTBK di UGM. Tes masuk perguruan tinggi tersebut diselenggarakan dengan protokol kesehatan ketat dan setiap peserta harus menunjukkan surat keterangan negatif Covid-19.
Perbesar dana abadi
Bersamaan dengan kebijakan tersebut, Pelaksana Tugas Sekretaris Jenderal Kemendikbud Ainun Na’im mengatakan, pemerintah ingin memperbesar dana abadi pendidikan. Caranya, pemerintah mengundang komponen masyarakat, yakni korporasi untuk terlibat.
”Mereka bisa turut mengembangkan dana abadi pendidikan dengan perguruan tinggi. Kami sudah mempunyai skema matching fund yang korporasi bisa jajaki,” kata Ainun.
Rektor IPB University Arif Satria menyambut baik peluncuran kebijakan itu. Perluasan program pemanfaatan dana abadi pendidikan amat diperlukan untuk memperluas akses pendidikan layak bagi talenta-talenta baru. ”Mekanisme beasiswa perlu perluasan agar bisa dinikmati banyak talenta,” ujarnya.