logo Kompas.id
Pendidikan & KebudayaanBahasa Indonesia Perlu Kembali...
Iklan

Bahasa Indonesia Perlu Kembali Ditegaskan sebagai Pelajaran Wajib

Kalangan pendidik berharap pemerintah secara eksplisit memasukkan mata pelajaran/mata kuliah Bahasa Indonesia ke dalam rencana revisi Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021 tentang Standar Pendidikan Nasional.

Oleh
Mediana
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/10qZF_KcXbUx1mls3R7ZL1bhCDo=/1024x655/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F05%2F525252_getattachment573096d9-4e61-422c-a0c8-da734afe3e11516636.jpg
KOMPAS/ALIF ICHWAN

Warga melintasi sambil mengamati gambar mural yang berada di kawasan Pasar Minggu, Jakarta, Sabtu (31/3/2021). Mural tersebut menampilkan sejumlah model dengan berpakaian adat istiadat daerah di Indonesia. Mural ini dibuat untuk menggambarkan adanya rasa kebinnekaan  yang ada di masyarakat Indonesia.

JAKARTA, KOMPAS — Penegasan mata pelajaran ataupun mata kuliah Bahasa Indonesia dalam Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021 tentang Standar Pendidikan Nasional diperlukan. Hal itu bertujuan memperkuat penanaman identitas bangsa melalui pendidikan.

Pengajar Program Studi Bahasa Indonesia Fakultas Ilmu Budaya Universitas Indonesia (UI), Untung Yuwono, mengatakan, fakta kebahasaan di Indonesia yang kaya dengan keragaman bahasa membutuhkan Bahasa Indonesia.

Editor:
Ichwan Susanto
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000